Suara.com - Pemerintah melanjutkan kebijakan diskon tarif listrik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat.
Namun, ketidakselarasan komunikasi antar pejabat pemerintahan bisa jadi bumerang dari kebijakan tersebut.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menjelaskan lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah bisa jadi penghambat dalam efektivitas program stimulus.
"Pemerintah soal paket stimulus ekonomi sangat minim koordinasi dan berdampak pada jalannya implementasi program. Kalau kebijakan keluar sepihak tanpa koordinasi lintas kementerian terkait, pasti akan ada distorsi pada saat penerapan," ujar Bhima saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/5/2025).
Bhima menuturkan, kebijakan diskon tarif listrik seharusnya tidak hanya menjadi domain satu lembaga saja. Menurut Bhima, memang harus ada koordinasi antar pihak dalam kebijakan diskon tarif listrik ini.
Sebab, kebijakan Diskon tarif listrik ini bisa berdampak pada kinerja dari PT PLN (Persero).
"Misalnya soal diskon tarif listrik itu ada implikasi ke beban subsidi dan dana kompensasi PLN maka Bahlil dan Erik harus terlibat dalam perumusan kebijakan," ucap dia.
Bhima melihat, kebijakan diskon tarif listrik bisa efektif, jika sasaranya mula dari golongan daya 2.200 VA. Pasalnya, golongan daya listrik tersebut juga merupakan bagian masyarakat kelas menengah.
"Diskon tarif listrik dilanjutkan merupakan hal yang positif asalkan golongannya sampai 2.200 VA, bukan hanya di bawah 1.300 VA. Kelompok golongan 2.200 VA banyak rumah sewa dan kos karyawan yang masuk kategori kelas menengah. Mereka butuh dukungan insentif tarif listrik juga," kata dia.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat
Bhima menambahkan, dengan adanya diskon listrik yang mencakup lebih banyak kelompok masyarakat, dana yang biasanya digunakan untuk membeli token listrik bisa dialihkan ke pengeluaran lain seperti kebutuhan sandang dan pembayaran cicilan.
Hal ini diyakini dapat menggerakkan konsumsi masyarakat dan meningkatkan omzet pelaku UMKM.
"Uang yang harusnya dibelikan token listrik bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lain seperti beli baju, sepatu, dan membayar cicilan utang. Jadi ada perputaran uang di masyarakat yang bantu peningkatan omzet sektor UMKM di daerah," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa rencana diskon tarif listrik justru telah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Sudah (dibicarakan), nanti biasanya kan Pak Menko (pelaksanaannya)," ujar Erick Thohir saat ditemui di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien Jakarta, yang ditulis Selasa 27 Mei 2025.
Kekinian, dia menyebut bahwa penugasan BUMN untuk kebijakan pemerintah masih harus mendapat persetujuan Menteri BUMN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah, Cocok untuk Daily Driver Terbaik Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
Terkini
-
Kejagung Cabut Status Dirut PT Djarum Victor Hartono, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan TJSL ke Seluma, Dukung Produktivitas Petani
-
Cara Mengelola Uang Saku dengan Baik untuk Pelajar, Keterampilan yang Tak Diajarkan di Sekolah
-
Apa Itu Desil dan Cara Cek Penentu Bansos PKH dan BPNT
-
Sosok Pemilik PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Profil Pemilik Mukhtara Air, Maskapai Baru Ternyata Punya Jaringan Bisnis di Madinah
-
Gaji dan Honorarium Petugas Haji (PPIH) 2026, Ada Fasilitas Juga
-
Fakta-fakta 'Kenaikan Gaji Pensiunan PNS' Periode 2025-2026
-
Daftar Bansos yang Cair November-Desember 2025, Ini Cara Cek Penerima