Suara.com - Pinjaman online atau pinjol sering kali dijadikan jalan pintas untuk mendapatkan uang secara cepat. Namun, banyak pinjol ilegal yang justru merugikan masyarakat dengan berbagai modus penipuan. Lantas, apa saja ciri-ciri pinjol ilegal?
Pinjol ilegal menggunakan modus-modus licik yang membuat korbannya terperangkap bahkan tidak bisa keluar dari jeratan utang.
Agar kamu tidak tergiur dan akhirnya terjebak, penting untuk mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal dan modus-modus yang sering dipakai. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal yang merugikan dan harus dihindari:
1. Tidak Terdaftar dan Tidak Berizin OJK
Salah satu tanda paling utama adalah pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK bertugas mengawasi dan mengatur seluruh institusi keuangan resmi di Indonesia, termasuk layanan pinjaman online berbasis teknologi.
Pinjol yang tidak terdaftar di OJK berarti tidak diawasi dan tidak harus mematuhi standar keamanan dan etika, sehingga sangat berisiko. Kamu bisa mengecek daftar resmi pinjol berizin di situs OJK.
2. Identitas Tidak Jelas
Baca Juga: Cara Cek Pinjol Resmi via Online, Jangan sampai Tertipu!
Pinjol ilegal biasanya tidak memberikan informasi yang jelas dan valid mengenai nama perusahaan, alamat kantor, kontak layanan, dan tidak menyediakan layanan pengaduan resmi.
Mereka juga kerap menggunakan website atau aplikasi dengan tampilan tidak profesional, tidak tersedia di Google Play Store atau App Store, dan identitas perusahaan sering berubah-ubah.
3. Penawaran Pinjaman yang Terlalu Mudah
Layanan pinjaman ilegal sering kali memberikan dana tanpa persyaratan yang jelas, bahkan tanpa menilai kemampuan bayar calon peminjam.
Pinjol ilegal sering mengirimkan penawaran lewat SMS atau WhatsApp yang menawarkan pinjaman besar dengan tenor panjang, yang sebenarnya menjadi jebakan dengan bunga dan biaya yang sangat merugikan.
4. Tidak Transparan Soal Bunga
Besaran bunga dan biaya tambahan sering tidak dijelaskan oleh pinjol ilegal. Sering kali, bunga yang tampak rendah pada awalnya berubah menjadi sangat tinggi, ditambah biaya tersembunyi yang membuat total pembayaran membengkak.
5. Cara Penagihan yang Tidak Manusiawi
Mereka menggunakan cara penagihan yang keras dan menekan, bahkan menghubungi orang-orang terdekat peminjam. Kondisi tersebut membuat korban semakin tertekan dan terintimidasi.
Modus-modus Pinjol Ilegal
Berikut adalah beberapa modus yang sering digunakan oleh pinjol ilegal untuk menjerat korban:
1. Penawaran Pinjaman Lewat SMS dan WhatsApp
Pinjol ilegal biasanya mengirimkan pesan penawaran pinjaman secara tiba-tiba tanpa persetujuan. Mengacu pada aturan OJK, fintech yang legal tidak diperbolehkan mengirimkan penawaran pribadi tanpa izin dari pelanggan.
2. Langsung Transfer Dana ke Rekening Tanpa Permintaan
Pinjol ilegal kerap memakai trik mengirimkan sejumlah dana ke rekening korban tanpa sepengetahuan mereka, lalu menuntut pembayaran pokok plus bunga yang membengkak. Ini adalah cara licik untuk menjerat korban agar terikat utang yang sulit diselesaikan.
3. Menggunakan Nama dan Logo yang Mirip dengan Pinjol Legal
Pinjol ilegal sering mengelabui calon korbannya dengan meniru nama dan tampilan platform fintech yang legal, serta mencantumkan logo OJK palsu. Mereka juga beriklan di media sosial dengan tawaran bunga rendah dan proses yang mudah.
Tips Agar Terhindar dari Pinjol Ilegal
Selain menyebabkan kerugian lewat bunga yang memberatkan dan utang yang menumpuk, pinjol ilegal juga merusak sistem fintech secara keseluruhan. Supaya tidak terjebak, berikut beberapa tips yang dapat kamu terapkan:
1. Cek Legalitas Pinjol
Selalu cek apakah pinjol tersebut terdaftar dan berizin OJK melalui situs resmi OJK. Saat menemukan pinjol yang belum berizin, lebih baik waspada dan jangan menggunakannya.
2. Pelajari Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Jangan tergiur dengan pinjaman mudah tanpa persyaratan yang jelas. Pastikan semua syarat dan ketentuan yang tertulis dan cermati setiap poinnya. Jangan mudah percaya pada pinjaman yang memberikan kemudahan tanpa syarat yang jelas.
3. Cek Ulasan Pengguna
Selain harus memastikan data dan identitas perusahaan valid, kamu bisa membaca pengalaman pengguna lain untuk mengetahui reputasi platform tersebut.
Demikianlah informasi terkait ciri-ciri pinjol ilegal dan modus-modusnya. Semoga penejlasan di atas bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru
-
Apa-apa Serba Naik, Kini Pemerintah Kerek Harga Sapi Hidup Jadi Rp59 Ribu/Kg