Suara.com - Pinjaman online atau pinjol sering kali dijadikan jalan pintas untuk mendapatkan uang secara cepat. Namun, banyak pinjol ilegal yang justru merugikan masyarakat dengan berbagai modus penipuan. Lantas, apa saja ciri-ciri pinjol ilegal?
Pinjol ilegal menggunakan modus-modus licik yang membuat korbannya terperangkap bahkan tidak bisa keluar dari jeratan utang.
Agar kamu tidak tergiur dan akhirnya terjebak, penting untuk mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal dan modus-modus yang sering dipakai. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Ciri-ciri Pinjol Ilegal
Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal yang merugikan dan harus dihindari:
1. Tidak Terdaftar dan Tidak Berizin OJK
Salah satu tanda paling utama adalah pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK bertugas mengawasi dan mengatur seluruh institusi keuangan resmi di Indonesia, termasuk layanan pinjaman online berbasis teknologi.
Pinjol yang tidak terdaftar di OJK berarti tidak diawasi dan tidak harus mematuhi standar keamanan dan etika, sehingga sangat berisiko. Kamu bisa mengecek daftar resmi pinjol berizin di situs OJK.
2. Identitas Tidak Jelas
Baca Juga: Cara Cek Pinjol Resmi via Online, Jangan sampai Tertipu!
Pinjol ilegal biasanya tidak memberikan informasi yang jelas dan valid mengenai nama perusahaan, alamat kantor, kontak layanan, dan tidak menyediakan layanan pengaduan resmi.
Mereka juga kerap menggunakan website atau aplikasi dengan tampilan tidak profesional, tidak tersedia di Google Play Store atau App Store, dan identitas perusahaan sering berubah-ubah.
3. Penawaran Pinjaman yang Terlalu Mudah
Layanan pinjaman ilegal sering kali memberikan dana tanpa persyaratan yang jelas, bahkan tanpa menilai kemampuan bayar calon peminjam.
Pinjol ilegal sering mengirimkan penawaran lewat SMS atau WhatsApp yang menawarkan pinjaman besar dengan tenor panjang, yang sebenarnya menjadi jebakan dengan bunga dan biaya yang sangat merugikan.
4. Tidak Transparan Soal Bunga
Besaran bunga dan biaya tambahan sering tidak dijelaskan oleh pinjol ilegal. Sering kali, bunga yang tampak rendah pada awalnya berubah menjadi sangat tinggi, ditambah biaya tersembunyi yang membuat total pembayaran membengkak.
5. Cara Penagihan yang Tidak Manusiawi
Mereka menggunakan cara penagihan yang keras dan menekan, bahkan menghubungi orang-orang terdekat peminjam. Kondisi tersebut membuat korban semakin tertekan dan terintimidasi.
Modus-modus Pinjol Ilegal
Berikut adalah beberapa modus yang sering digunakan oleh pinjol ilegal untuk menjerat korban:
1. Penawaran Pinjaman Lewat SMS dan WhatsApp
Pinjol ilegal biasanya mengirimkan pesan penawaran pinjaman secara tiba-tiba tanpa persetujuan. Mengacu pada aturan OJK, fintech yang legal tidak diperbolehkan mengirimkan penawaran pribadi tanpa izin dari pelanggan.
2. Langsung Transfer Dana ke Rekening Tanpa Permintaan
Pinjol ilegal kerap memakai trik mengirimkan sejumlah dana ke rekening korban tanpa sepengetahuan mereka, lalu menuntut pembayaran pokok plus bunga yang membengkak. Ini adalah cara licik untuk menjerat korban agar terikat utang yang sulit diselesaikan.
3. Menggunakan Nama dan Logo yang Mirip dengan Pinjol Legal
Pinjol ilegal sering mengelabui calon korbannya dengan meniru nama dan tampilan platform fintech yang legal, serta mencantumkan logo OJK palsu. Mereka juga beriklan di media sosial dengan tawaran bunga rendah dan proses yang mudah.
Tips Agar Terhindar dari Pinjol Ilegal
Selain menyebabkan kerugian lewat bunga yang memberatkan dan utang yang menumpuk, pinjol ilegal juga merusak sistem fintech secara keseluruhan. Supaya tidak terjebak, berikut beberapa tips yang dapat kamu terapkan:
1. Cek Legalitas Pinjol
Selalu cek apakah pinjol tersebut terdaftar dan berizin OJK melalui situs resmi OJK. Saat menemukan pinjol yang belum berizin, lebih baik waspada dan jangan menggunakannya.
2. Pelajari Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Jangan tergiur dengan pinjaman mudah tanpa persyaratan yang jelas. Pastikan semua syarat dan ketentuan yang tertulis dan cermati setiap poinnya. Jangan mudah percaya pada pinjaman yang memberikan kemudahan tanpa syarat yang jelas.
3. Cek Ulasan Pengguna
Selain harus memastikan data dan identitas perusahaan valid, kamu bisa membaca pengalaman pengguna lain untuk mengetahui reputasi platform tersebut.
Demikianlah informasi terkait ciri-ciri pinjol ilegal dan modus-modusnya. Semoga penejlasan di atas bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
BSI Salurkan Rp 52,18 Triliun untuk Pembiayaan Sektor UMKM
-
BRI Peduli Ubah Lahan Sempit Jadi Lumbung Pangan Lewat Program BRInita
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp 177.000 per Gram, Cek Deretannya
-
Rupiah Terkoreksi Lawan Dolar Amerika, Ini Faktornya
-
Asabri Ungkap Strategi Investasi Jaga Dana Pensiun TNI-Polri Tetap Aman
-
Viral Cerai Jelang Pelantikan PPPK, Berapa Gaji Suami Melda Safitri?
-
IPC TPK Catat Kenaikan Kinerja 15.1% di Akhir Triwulan III 2025
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Awal Sesi, Tapi Berpotensi Koreksi
-
AHY Dorong Optimalisasi Anggaran Infrastruktur Tanpa Abaikan Kualitas
-
Lagi Naik Daun, Saham BBCA Diproyeksikan Harganya Bisa Tembus Segini