Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2025 dengan mengalokasikan paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun.
Salah satu instrumen penting dalam paket ini adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh, yang kini payung hukumnya telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Permenaker yang baru ini merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Beleid ini ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 2 Juni 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025. Tujuan utama BSU ini adalah menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam Permenaker terbaru, syarat penerima BSU dijelaskan secara rinci. Para penerima harus memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.
Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.
Penting dicatat bahwa BSU ini dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima
Prioritas pemberian BSU juga ditetapkan, di mana pekerja/buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU akan diutamakan.
Mengenai pencairan, BSU akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dicairkan sekaligus. Dengan demikian, total uang yang akan diterima pekerja mencapai Rp600.000. Bantuan ini dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Juni 2025.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menggulirkan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025.
Total anggaran sebesar Rp24,44 triliun ini terdiri dari Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN. Insentif ini diberikan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025 agar tetap mendekati 5 persen di tengah potensi pelemahan ekonomi global.
"Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global," jelas Menkeu usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin kemarin.
Diskon Transportasi: Diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, dan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6%. Anggaran yang disiapkan untuk ini mencapai Rp940 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Menkeu Purbaya Buka Suara: Tak Ada Anggaran di APBN untuk 'Family Office', Tapi Siap Beri Dukungan!
-
Profil Glenny Kairupan: Direktur Garuda Indonesia, Kader Gerindra, Purnawirawan TNI
-
Investor Baru Bawa Angin Segar, FUTR Bakal Bangun PLTS 130 MW
-
Nasib Kelangkaan Stok BBM SPBU Swasta Ditentukan Jumat Ini
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Dasco dan Mensesneg Sambangi Rosan Roeslani di Danantara, Ini yang Dibahas
-
Menkeu Purbaya Dapat Pesan 'Rahasia' Lewat WA: Larang Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok