Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2025 dengan mengalokasikan paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun.
Salah satu instrumen penting dalam paket ini adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh, yang kini payung hukumnya telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Permenaker yang baru ini merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Beleid ini ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 2 Juni 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025. Tujuan utama BSU ini adalah menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam Permenaker terbaru, syarat penerima BSU dijelaskan secara rinci. Para penerima harus memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.
Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.
Penting dicatat bahwa BSU ini dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima
Prioritas pemberian BSU juga ditetapkan, di mana pekerja/buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU akan diutamakan.
Mengenai pencairan, BSU akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dicairkan sekaligus. Dengan demikian, total uang yang akan diterima pekerja mencapai Rp600.000. Bantuan ini dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Juni 2025.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menggulirkan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025.
Total anggaran sebesar Rp24,44 triliun ini terdiri dari Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN. Insentif ini diberikan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025 agar tetap mendekati 5 persen di tengah potensi pelemahan ekonomi global.
"Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global," jelas Menkeu usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin kemarin.
Diskon Transportasi: Diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, dan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6%. Anggaran yang disiapkan untuk ini mencapai Rp940 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar
-
Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja
-
Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!
-
Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya
-
4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship
-
BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
-
FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia
-
Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak