Suara.com - Pemerintah akan kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan mulai 5 Juni 2025.
Bantuan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memacu konsumsi rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi kuartal II 2025.
Program BSU Juni 2025 cair sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menyasar pekerja sektor formal, termasuk guru honorer dan karyawan sektor padat karya yang terdampak kenaikan harga dan inflasi.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), program BSU 2025 ini masih dalam tahap finalisasi terutama terkait besarannya.
Namun, dipastikan bahwa bantuan tunai tersebut tidak akan lebih dari Rp 600.000 per orang, yang akan diberikan satu kali pencairan pada pertengahan Juni 2025.
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Kriteria penerima BSU 2025 sudah ditentukan pemerintah dan mengacu pada pendataan yang dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini syarat utama penerima manfaat program BSU 2025:
- Pekerja aktif yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025.
- Bekerja di sektor formal, termasuk guru honorer, buruh pabrik, pekerja swasta, hingga sektor padat karya.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, maupun BPUM.
Sementara itu, pemerintah menekankan bahwa penerima BSU akan diverifikasi ulang untuk menghindari tumpang tindih bantuan sosial serta memastikan penerima adalah pekerja yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.
Program BSU 2025 yang cair Juni ini merupakan bagian dari paket kebijakan fiskal jangka pendek yang ditujukan untuk meningkatkan daya beli serta menstabilkan konsumsi rumah tangga.
Selain itu, langkah ini diproyeksikan akan memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap sektor perdagangan dan jasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sakit Ibu
-
Gelaran BRImo dan Great World Circus On Ice 2 di Makassar: Akrobatik Kelas Dunia Tampil Spektakuler
-
Prediksi: Satu Pemain Keturunan Dicoret John Herdman dari Skuad Piala AFF 2026
-
Brantas Abipraya Perkuat Transportasi Publik lewat Mastran BRT Bandung
-
Indonesia Beli Susu Belarus Rp 1,3 Triliun untuk MBG, 20 Ribu Ton Susu Bubuk akan Dikirim
-
Media Vietnam Nyinyir Jelang Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Penuh Naturalisasi
-
Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya
-
Dasco Pimpin Rapat Besar Bareng Menteri, Matangkan Perpres Perlindungan Ojol
-
5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang
-
5 Parfum Lokal Wangi Bunga Sedap Malam, Aromanya Elegan dan Tahan Lama