Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk mengawasi proses peralihan dan integrasi toko-toko penjual dari Tokopedia ke pusat penjualan terpadu baru yang melibatkan dua platform besar, yakni Tokopedia dan TikTok Shop Seller Center.
Langkah ini menjadi perhatian khusus kementerian untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pelaku UMKM, khususnya para pelaku usaha mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Menurut Maman, praktik korporasi dan integrasi yang tengah dilakukan antara aplikator digital harus dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya pada ekosistem digital tersebut.
"Saya pikir silakan seluruh pihak usaha e-commerce ini mereka melakukan aktivitas usahanya, yang terpenting ada perlindungan, yang terpenting prioritas untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada usaha mikro kita dan produk lokal kita. Kita akan ada di situ," kata Maman usai acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Maman menegaskan bahwa Kementerian UMKM akan memantau setiap langkah peralihan dan integrasi toko online.
Seiring dengan itu, Kementerian UMKM juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil manajemen TikTok Shop maupun Tokopedia guna memastikan bahwa proses integrasi berjalan dengan transparan dan adil bagi para penjual.
Maman menyebutkan kalau aktivitas pemanggilan dan evaluasi sudah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh kementerian sebagai bagian dari pengawasan dan monitoring terhadap pelaku usaha digital.
"Apabila ada isu-isu terkait pengawasan, monitoring, evaluasi, itu memang sudah menjadi domain kita sehari-hari," katanya.
Terlebih, saat ini Kementerian UMKM sudah ada MoU dengan KAI.
Baca Juga: Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas di Tengah Perlambatan Ekonomi
Maman menuturkan, dengan begitu para UMKM bisa lebih mudah mendapatkan bantuan dari pengacara apabila ada hal yang terkait dengam hukum.
Sebelumnya, pemilik baru Tokopedia setelah akuisisi dari GoTo, telah mengumumkan program integrasi yang diwajibkan bagi para penjual Tokopedia.
Dalam pengumuman resmi yang dirilis melalui laman seller.tokopedia.com, ByteDance mengimbau seluruh seller Tokopedia untuk menggabungkan akun mereka ke dalam satu pusat penjualan terpadu, yakni Tokopedia dan TikTok Shop Seller Center, paling lambat tanggal 9 Juni 2025.
Integrasi ini bukan semata-mata untuk menyatukan dua platform penjualan terbesar, melainkan bertujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi para penjual dalam mengelola toko mereka.
Dengan satu dashboard terpadu, para seller dapat menjalankan aktivitas operasional toko secara simultan di Tokopedia maupun TikTok Shop by Tokopedia tanpa harus berpindah-pindah aplikasi.
"Untuk meningkatkan pengalaman mengoperasikan toko yang lebih optimal dan efisien, seller mulai dapat melakukan semua aktivitas dan operasional toko melalui Tokopedia & TikTok Shop Seller Center. Kelola toko jadi lebih mudah, dan semua bisa kamu lakukan di satu tempat tanpa perlu pindah-pindah platform,” demikian imbauan resmi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian