Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberlakukan cegah tangkal (cekal) terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa pencekalan terhadap Iwan dilakukan sejak 19 Mei 2025 lalu sebagai buntut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Seperti diketahui, raksasa tekstil Asia Tenggara, Sritex dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu. Daftar perusahaan milik Iwan Lukminto yang sudah bangkrut pun kerap menjadi pertanyaan publik.
"Terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk 6 bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu 8 Juni 2025.
Harli mengaku bahwa penyidik bakal kembali memeriksa Iwan Lukminto selalu saksi pada pekan depan. "Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan," ucapnya.
Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya menjalani pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Daftar Perusahaan Milik Iwan Lukminto yang Berhenti Beroperasi
Sejumlah perusahaan di bawah Sritex dan keluarga Lukminto dinyatakan berhenti beroperasi karena berbagai masalah.
1. PT Rayon Utama Makmur (RUM)
Bukan hanya Sritex, PT Rayon Utama Makmur (RUM), perusahaan benang yang terafiliasi dengan Sritex dan keluarga Lukminto telah berhenti beroperasi sejak Juni 2022. Perusahaan ini tidak dinyatakan pailit, namun dalam operasionalnya PT RUM digugat warga karena pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Mantan Bos Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex, Begini Respons Bank DKI
Warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pernah melayangkan gugatan class action terhadap PT RUM. Setidaknya ada 185 warga mengajukan gugatan perwakilan kelompok ke Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Maret 2023. Pasalnya, meskipun telah berhenti beroperasi, warga tak terbebas dari dampak pencemaran lingkungan dan bau tak sedap.
Pemerintah Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo juga sempat melayangkan surat sebagai bentuk protes. Surat itu berisi permintaan agar PT RUM segera membenahi pengelolaan limbah udara lantaran bau busuknya mengganggu kenyamanan masyarakat.
Limbah udara tak hanya tercium warga wilayah Nguter tapi juga daerah lain Bendosari, Sukoharjo, dan Polokarto. Biasanya, bau busuk itu tercium saat sore hari atau malam hari. Warga sampai mengalami pusing dan mual setelah mencium bau busuk selama puluhan menit.
2. PT Sriwahana Adityakarta Tbk. (PT SWAT)
Perusahaan lain milik keluarga Lukminto, PT SWAT pernah dinyatakan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Juli 2022. Namun, setelah perjanjian perdamaian dengan kreditur disepakati dan memperoleh kekuatan hukum tetap pada 16 Maret 2023, PT Sriwahana Adityakarta Tbk dan entitas anak (PT Mulia Cipta Teknologi) tidak lagi berada dalam keadaan PKPU.
Melansir website Pasardana, saat itu PT SWAT masuk deretan saham pemantauan khusus mulai perdagangan tanggal 26 September 2022 karena dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.
Berita Terkait
-
Dicekal Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Bisa Susul Kakak Tersangka Kasus Sritex?
-
Kejagung Cekal Iwan Lukmanto, Buntut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Sritex
-
Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
-
Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa
-
Jangan Heran, Masih Akan Ada Banyak PHK dalam Beberapa Bulan ke Depan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS