Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberlakukan cegah tangkal (cekal) terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa pencekalan terhadap Iwan dilakukan sejak 19 Mei 2025 lalu sebagai buntut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Seperti diketahui, raksasa tekstil Asia Tenggara, Sritex dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu. Daftar perusahaan milik Iwan Lukminto yang sudah bangkrut pun kerap menjadi pertanyaan publik.
"Terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk 6 bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu 8 Juni 2025.
Harli mengaku bahwa penyidik bakal kembali memeriksa Iwan Lukminto selalu saksi pada pekan depan. "Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan," ucapnya.
Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya menjalani pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Daftar Perusahaan Milik Iwan Lukminto yang Berhenti Beroperasi
Sejumlah perusahaan di bawah Sritex dan keluarga Lukminto dinyatakan berhenti beroperasi karena berbagai masalah.
1. PT Rayon Utama Makmur (RUM)
Bukan hanya Sritex, PT Rayon Utama Makmur (RUM), perusahaan benang yang terafiliasi dengan Sritex dan keluarga Lukminto telah berhenti beroperasi sejak Juni 2022. Perusahaan ini tidak dinyatakan pailit, namun dalam operasionalnya PT RUM digugat warga karena pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Mantan Bos Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex, Begini Respons Bank DKI
Warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pernah melayangkan gugatan class action terhadap PT RUM. Setidaknya ada 185 warga mengajukan gugatan perwakilan kelompok ke Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Maret 2023. Pasalnya, meskipun telah berhenti beroperasi, warga tak terbebas dari dampak pencemaran lingkungan dan bau tak sedap.
Pemerintah Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo juga sempat melayangkan surat sebagai bentuk protes. Surat itu berisi permintaan agar PT RUM segera membenahi pengelolaan limbah udara lantaran bau busuknya mengganggu kenyamanan masyarakat.
Limbah udara tak hanya tercium warga wilayah Nguter tapi juga daerah lain Bendosari, Sukoharjo, dan Polokarto. Biasanya, bau busuk itu tercium saat sore hari atau malam hari. Warga sampai mengalami pusing dan mual setelah mencium bau busuk selama puluhan menit.
2. PT Sriwahana Adityakarta Tbk. (PT SWAT)
Perusahaan lain milik keluarga Lukminto, PT SWAT pernah dinyatakan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Juli 2022. Namun, setelah perjanjian perdamaian dengan kreditur disepakati dan memperoleh kekuatan hukum tetap pada 16 Maret 2023, PT Sriwahana Adityakarta Tbk dan entitas anak (PT Mulia Cipta Teknologi) tidak lagi berada dalam keadaan PKPU.
Melansir website Pasardana, saat itu PT SWAT masuk deretan saham pemantauan khusus mulai perdagangan tanggal 26 September 2022 karena dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.
Berita Terkait
-
Dicekal Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Bisa Susul Kakak Tersangka Kasus Sritex?
-
Kejagung Cekal Iwan Lukmanto, Buntut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Sritex
-
Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
-
Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa
-
Jangan Heran, Masih Akan Ada Banyak PHK dalam Beberapa Bulan ke Depan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?