Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberlakukan cegah tangkal (cekal) terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa pencekalan terhadap Iwan dilakukan sejak 19 Mei 2025 lalu sebagai buntut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Seperti diketahui, raksasa tekstil Asia Tenggara, Sritex dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu. Daftar perusahaan milik Iwan Lukminto yang sudah bangkrut pun kerap menjadi pertanyaan publik.
"Terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 dan akan berlaku untuk 6 bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu 8 Juni 2025.
Harli mengaku bahwa penyidik bakal kembali memeriksa Iwan Lukminto selalu saksi pada pekan depan. "Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan," ucapnya.
Iwan Kurniawan Lukminto sebelumnya menjalani pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.
Daftar Perusahaan Milik Iwan Lukminto yang Berhenti Beroperasi
Sejumlah perusahaan di bawah Sritex dan keluarga Lukminto dinyatakan berhenti beroperasi karena berbagai masalah.
1. PT Rayon Utama Makmur (RUM)
Bukan hanya Sritex, PT Rayon Utama Makmur (RUM), perusahaan benang yang terafiliasi dengan Sritex dan keluarga Lukminto telah berhenti beroperasi sejak Juni 2022. Perusahaan ini tidak dinyatakan pailit, namun dalam operasionalnya PT RUM digugat warga karena pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Mantan Bos Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex, Begini Respons Bank DKI
Warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pernah melayangkan gugatan class action terhadap PT RUM. Setidaknya ada 185 warga mengajukan gugatan perwakilan kelompok ke Pengadilan Negeri Sukoharjo pada Maret 2023. Pasalnya, meskipun telah berhenti beroperasi, warga tak terbebas dari dampak pencemaran lingkungan dan bau tak sedap.
Pemerintah Desa Mulur, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo juga sempat melayangkan surat sebagai bentuk protes. Surat itu berisi permintaan agar PT RUM segera membenahi pengelolaan limbah udara lantaran bau busuknya mengganggu kenyamanan masyarakat.
Limbah udara tak hanya tercium warga wilayah Nguter tapi juga daerah lain Bendosari, Sukoharjo, dan Polokarto. Biasanya, bau busuk itu tercium saat sore hari atau malam hari. Warga sampai mengalami pusing dan mual setelah mencium bau busuk selama puluhan menit.
2. PT Sriwahana Adityakarta Tbk. (PT SWAT)
Perusahaan lain milik keluarga Lukminto, PT SWAT pernah dinyatakan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Juli 2022. Namun, setelah perjanjian perdamaian dengan kreditur disepakati dan memperoleh kekuatan hukum tetap pada 16 Maret 2023, PT Sriwahana Adityakarta Tbk dan entitas anak (PT Mulia Cipta Teknologi) tidak lagi berada dalam keadaan PKPU.
Melansir website Pasardana, saat itu PT SWAT masuk deretan saham pemantauan khusus mulai perdagangan tanggal 26 September 2022 karena dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.
Berita Terkait
-
Dicekal Kejagung, Iwan Kurniawan Lukminto Bisa Susul Kakak Tersangka Kasus Sritex?
-
Kejagung Cekal Iwan Lukmanto, Buntut Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Sritex
-
Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex di Pusaran Kredit Macet: Apa Saja yang Diketahui Iwan Lukminto?
-
Sudah Bangkrut, Saham Sritex Bakal Ditendang dari Bursa
-
Jangan Heran, Masih Akan Ada Banyak PHK dalam Beberapa Bulan ke Depan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026