Suara.com - Apartemen dan homestay yang beralih menjadi hotel ternyata memukul bisnis industri perhotelan. Lantaran, aturan apartemen dan homestay menjadi hotel itu tidak sama.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan izin apartemen dan homestay yakni sebagai tempat tinggal bukan sebagai hotel. Dari izin tersebut sudah menyalahi aturan dan memukul bisnis perhotelan.
"Ya pasti mereka itu tidak ada izin tidak bayar pajak, tapi beroperasi seperti hotel. Jadi mereka harus ditertibkan," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/6/2025).
Dia pun meminta pemerintah untuk mengambil langkah -langkah dalam perizinan apartemen yang dijadikan hotel. Sebab, ini bisa merugikan beberapa hotel yang memang beroperasi dan berizin.
"ini udah lama dipersoalkan ternyata tidak sda upaya untuk menertibkan padahal apartemen itu untuk trmpat tinggal bukan dioperasikan sebagaimana lagaknya hotel kos-kosan juga. Kalau mau jadi hotel ya silahkan tapi aturan diikuti. Aturannya minta ijin, bayar pajak dan prosedurnya," tegasnya.
Selain itu, dia meminta agar pemerintah juga memberikan langkah konkret untuk memulihkan industri perhotelan. Salah satunya mengenai kebijakan Mendagri yang membolehkan rapat di luar kantor.
"Kita menyambut baik keputusan itu. Atau menjadi vitamin menjadi semangat kira kelesuan ini terjadi dan bisa lebih bergairah," tandasnya.
Pemerintah Izinkan Rapat di Luar Kantor
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan pemerintah daerah (pemda) menggelar rapat dan kegiatan dinas di hotel serta restoran.
Baca Juga: 7 Daftar Hotel Dijual Lewat Situs Online, Cek Harganya di Sini
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas kondisi darurat yang dialami sektor perhotelan dan restoran akibat pengetatan anggaran belanja pemerintah.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 4 Juni lalu.
Tito menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menghidupkan kembali sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), yang selama ini menjadi tulang punggung industri perhotelan dan restoran nasional.
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran. Industri perhotelan menjadi salah satu yang terpukul akibat efisiensi anggaran.
“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” bebernya.
Kata dia, kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas