Suara.com - Pemilik kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana buka suara terkait dugaan mengangkut nikel dari pertambangan di Raja Ampat.
Dugaan ini memunculkan spekulasi publik terkait afiliasi kepemilikan kapal dengan pihak tertentu, khususnya tokoh nasional tersebut.
Sekretaris Perusahaan PT IMC Pelita Logistik Tbk. (PSSI) Dewi Femilinda Safitri, menjelaskan bahwa perseroan merupakan perusahaan jasa logistik laut yang bergerak di bidang angkutan barang curah, khususnya produk mineral, melalui penyewaan kapal kepada berbagai klien di Indonesia.
Aktivitas bisnis IMC dijalankan berdasarkan kontrak kerja yang sah dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Perseroan ingin menegaskan bahwa tidak memiliki afiliasi, kepemilikan atau keterlibatan dalam aktivitas pertambangan, termasuk yang berada di wilayah Raja Ampat," ujar Dewi seperti dikutip dalam keterbukaan informasi pada Rabu 11 Juni 2025.
Menurutnya, peran Perseroan murni sebagai penyedia jasa transportasi laut, dan kegiatan operasional kapal-kapal dilakukan oleh penyewa berdasarkan kebutuhan logistik mereka.
Terkait penamaan kapal, Dewi menegaskan bahwa JKW Mahakam dan Dewi Iriana tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik manapun.
Menurutnya, nama-nama tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan internal perusahaan dan mengacu pada wilayah operasional kapal, yakni Kalimantan Timur, khususnya di sekitar Sungai Mahakam.
"Penamaan kapal dilakukan oleh Perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik manapun," tambahnya.
Baca Juga: Endus Potensi Pelanggaran, Kejagung Siap Sikat Penambangan Nakal di Raja Ampat
Dewi juga menyebut, dokumentasi yang beredar di media sosial merupakan dokumentasi lama yang tidak mencerminkan kondisi operasional kapal saat ini.
Ia memastikan bahwa kapal-kapal yang disebut dalam pemberitaan saat ini tengah beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat, sebagaimana yang diduga dalam sejumlah narasi yang beredar.
"Perusahaan juga senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Bahlil Bicara soal Izin
Empat dari kapal tersebut dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak perusahaan dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) yang merupakan perusahaan publik di sektor pelayaran dan jasa pengangkutan laut.
Adapun, kapal milik PSS meliputi JKW Mahakam 1, 3, 6, dan 10. PSSI sendiri diketahui bergerak dalam pengangkutan komoditas tambang seperti batubara, nikel, pasir silika, dan bijih besi, baik untuk kebutuhan antarpulau maupun ekspor ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Empat Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat Dicabut, Termasuk PT Gag Nikel?
-
Sahroni Desak Tambang Raja Ampat Disetop Permanen: Carilah Makan di Tempat Lain, Jangan Merusak
-
Prabowo Cabut IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Tak Termasuk
-
Jokowi Dikaitkan dengan Kapal JKW Pengangkut Nikel di Raja Ampat, Bahlil Langsung Bicara soal Izin
-
Ada Kapal JKW dan Iriana Angkut Nikel dari Raja Ampat, Ini Sosok Pemiliknya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto