Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk mengusut potensi adanya pelanggaran dari aktivitas penambangan di daerah di luar Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, bahwa kejaksaan akan mengusut jika ada laporan pengaduan terkait polemik ini.
“(Laporan) disampaikan ke aparat penegak hukum, mana saja, supaya ada bahan, ada dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelitian, pengecekan sebenarnya apa yang terjadi di sana,” katanya di gedung Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025).
Adapun hingga saat ini, kata dia, belum ada laporan pengaduan ke Kejagung terkait potensi pelanggaran di Raja Ampat.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut kementeriannya bakal mengusut potensi pelanggaran dari aktivitas penambangan di daerah di luar Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hanif mengatakan bahwa kementeriannya akan mulai bergerak sekitar pekan ini, tetapi dia belum dapat menyebutkan tanggal pastinya.
Adapun pemerintah pada hari ini mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu mencakup PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.
“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers.
Baca Juga: Legislator PDIP Wanti-wanti Rezim Prabowo: Penutupan UIP di Raja Ampat Jangan Cuma Manuver Sesaat
Kawasan Geopark di Raja Ampat merupakan area konservasi yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Kawasan Geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan.
Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
DPR Minta PT GAG Diawasi Ketat
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, bahwa usaha tambang PT GAG Nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, perlu diawasi ketat karena diberi kesempatan oleh pemerintah dan izinnya tidak dicabut.
Menurut dia, semua praktek pertambangan perlu menerapkan standar-standar lingkungan, sosial, hingga patuh pada aturan pemerintah dengan ketat. Terlebih lagi, Raja Ampat merupakan wilayah yang harus dilindungi dan dipelihara dengan baik.
Berita Terkait
-
Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini
-
Legislator PDIP Wanti-wanti Rezim Prabowo: Penutupan UIP di Raja Ampat Jangan Cuma Manuver Sesaat
-
Cabut Empat IUP Nikel di Raja Ampat, Prabowo Disebut Responsif
-
Menteri LH: Ada Potensi 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dipidana
-
Bahlil Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Pengusaha Buka Suara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri