Suara.com - Pemerintah diminta untuk segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap tarif dan struktur Cukai Hasil Tembakau (CHT) guna mengoptimalkan penerimaan negara.
Reformasi ini dipandang sebagai langkah krusial dalam mendukung agenda Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025–2026, yang menekankan pentingnya tata kelola fiskal yang transparan dan akuntabel.
CHT saat ini berkontribusi sekitar 95% terhadap total penerimaan cukai nasional. Namun, sistem yang berlaku dinilai belum cukup efektif dalam menutup celah kebocoran dan mengendalikan konsumsi, terutama akibat struktur tarif yang kompleks dan tidak merata di berbagai segmen industri hasil tembakau.
Tenaga Ahli Stranas PK, Aditya Mardhi Saputra, menegaskan bahwa pihaknya tengah memantau kinerja kementerian dan lembaga terkait dalam hal pengawasan terhadap penerimaan negara dari sektor CHT.
Salah satu langkah konkret yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan untuk mengawasi wilayah-wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
"Kenaikan harga rokok yang terjadi karena kenaikan tarif cukai menyebabkan daya beli masyarakat Indonesia terhadap rokok legal kian turun," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Rabu (11/6/2025).
Struktur tarif CHT yang berlapis-lapis dinilai membuka ruang bagi peredaran rokok murah dengan tarif cukai rendah.
Situasi ini menambah kompleksitas persoalan, dan mendorong urgensi reformasi fiskal melalui penyederhanaan struktur tarif (simplifikasi) serta penerapan kebijakan cukai tahun jamak (multi-year excise), untuk menjamin keseimbangan antara pengendalian konsumsi dan peningkatan penerimaan negara.
Project Lead Tobacco Control dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia, menyoroti kenaikan tarif cukai saja belum cukup efektif dalam menekan konsumsi rokok.
Baca Juga: Dampaknya Bisa PHK, Pemerintah Diminta Moratorium Cukai Rokok
Ia menjelaskan kompleksitas struktur tarif saat ini memungkinkan konsumen untuk beralih (downtrading) ke produk rokok yang lebih murah, sehingga dampak dari kebijakan tarif tidak optimal.
"Sekarang cukai kita punya banyak layer sehingga kenaikan cukai saja tanpa ada simplifikasi tetap membuat harga rokok di pasaran bervariasi. Tetap ada rokok murah, tetap saja nanti downtrading. Makanya kita mendorong untuk optimalisasi itu sebenarnya dengan simplifikasi juga," imbuh dia.
Beladenta mengutip hasil riset CISDI yang merekomendasikan penyederhanaan struktur tarif menjadi 3–5 tier pada tahun 2029. Rekomendasi ini juga disertai dengan kenaikan harga jual eceran (HJE) minimum dan tarif cukai secara bertahap.
Menurutnya, penerapan kebijakan cukai tahun jamak akan memberikan kepastian bagi pelaku industri sekaligus masyarakat luas, serta mendukung pencapaian target pengendalian konsumsi dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dukungan terhadap agenda reformasi ini juga datang dari Kementerian PPN/Bappenas. Koordinator Perencanaan Fiskal, Moneter, dan Sektor Keuangan Bappenas, Ibnu Ahmadsyah, menegaskan bahwa simplifikasi dan kebijakan cukai tahun jamak telah menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal nasional yang sedang dikembangkan.
"Simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau, serta perbaikan tata kelola cukai hasil tembakau untuk peningkatan kesehatan masyarakat dan pendapatan negara," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis