Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyoroti kebijakan pertembakauan terbaru pemerintah. Mereka menilai, kebijakan itu secara diam-diam mengadopsi agenda asing, khususnya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menegaskan bahwa pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan pada agenda asing.
"IHT itu ada aspek kerja sama dengan barang konsumsi lainnya. Memang ada FCTC yang diusung WHO, tapi Indonesia sampai saat ini tidak meratifikasinya. Maka seharusnya kita konsisten, jangan justru menjalankan agenda yang tidak kita sepakati secara resmi," ujarnya seperti dikutip Jumat (13/6/2025).
Sudarto menilai, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan terlalu berat sebelah dalam pendekatannya terhadap isu rokok, dengan menjadikan isu kesehatan sebagai alat untuk menekan IHT tanpa memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.
Ia mengkritik beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta rencana aturan turunannya yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan larangan pemajangan iklan rokok di luar ruang dalam radius 500 meter.
Rencana pemerintah untuk menerapkan plain packaging kemasan polos tanpa identitas merek juga menuai penolakan keras. Menurut Sudarto, kebijakan tersebut tidak relevan bagi Indonesia yang merupakan negara produsen tembakau, bukan hanya konsumen.
"Dampak terhadap pekerja sangat besar. Ini menghambat proses penjualan. Kalau produk tidak terserap di pasar, buruh juga terancam. Jadi dampaknya begitu besar," imbuh dia.
Ia memperingatkan, kebijakan semacam ini akan mempercepat penurunan produksi industri rokok, mendorong efisiensi yang bisa berdampak pada PHK massal, dan melemahkan serapan tembakau dari petani lokal.
Senada dengan itu, Ali Muslikin, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP RTMM PT Djarum Kudus, juga menyoroti potensi intervensi asing dalam kebijakan nasional, yang dinilainya sebagai ancaman nyata bagi hajat hidup pekerja dan kelangsungan IHT.
Baca Juga: Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Disarankan Reformasi Tarif dan Struktur Cukai Hasil Tembakau
"Terkait intervensi asing, kami di IHT turut menyumbang Rp 240 triliun setoran ke negara. Itu hampir 10 persen dari APBN. Kalau industri semakin dicekik dengan aturan, saya tidak tahu negara akan dapat pendapatan darimana?" ungkap Ali.
Ali menekankan bahwa keberlangsungan IHT tidak hanya menyangkut pekerja dan petani, tetapi juga kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Jika kebijakan yang tidak mempertimbangkan realitas nasional terus diberlakukan, maka sumber pendapatan negara pun terancam.
Pihak serikat pekerja mendesak pemerintah agar tidak mengorbankan kepentingan ekonomi nasional demi memenuhi tekanan agenda global. Mereka menyerukan agar semua kebijakan berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi nasional.
Kebijakan yang dinilai terlalu tunduk pada agenda FCTC menjadi kekhawatiran yang semakin besar karena dinilai mengabaikan kenyataan bahwa Indonesia adalah negara dengan ekosistem pertembakauan yang luas dan menyerap jutaan tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.
Kritik serikat pekerja ini juga selaras dengan pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 2 Juni 2025, di Gedung Pancasila. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk intervensi asing yang ingin memecah belah bangsa dan memengaruhi arah kebijakan nasional.
"Perbedaan jangan menjadi sumber gontok-gontokan. Ini selalu yang diharapkan oleh bangsa-bangsa asing, kekuatan-kekuatan asing yang tidak suka Indonesia kuat, tidak suka Indonesia kaya," pungkas Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
8 Tips Kelola Reksadana saat Pasar Turun agar Investasi Tetap Cuan
-
IHSG Hari Ini Lagi Semringah, Naik 1,24% dan 578 Saham Melesat
-
Danantara Setiap Hari Guyur Pasar Modal, Ke Saham Apa?