Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyoroti kebijakan pertembakauan terbaru pemerintah. Mereka menilai, kebijakan itu secara diam-diam mengadopsi agenda asing, khususnya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menegaskan bahwa pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan pada agenda asing.
"IHT itu ada aspek kerja sama dengan barang konsumsi lainnya. Memang ada FCTC yang diusung WHO, tapi Indonesia sampai saat ini tidak meratifikasinya. Maka seharusnya kita konsisten, jangan justru menjalankan agenda yang tidak kita sepakati secara resmi," ujarnya seperti dikutip Jumat (13/6/2025).
Sudarto menilai, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan terlalu berat sebelah dalam pendekatannya terhadap isu rokok, dengan menjadikan isu kesehatan sebagai alat untuk menekan IHT tanpa memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.
Ia mengkritik beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta rencana aturan turunannya yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan larangan pemajangan iklan rokok di luar ruang dalam radius 500 meter.
Rencana pemerintah untuk menerapkan plain packaging kemasan polos tanpa identitas merek juga menuai penolakan keras. Menurut Sudarto, kebijakan tersebut tidak relevan bagi Indonesia yang merupakan negara produsen tembakau, bukan hanya konsumen.
"Dampak terhadap pekerja sangat besar. Ini menghambat proses penjualan. Kalau produk tidak terserap di pasar, buruh juga terancam. Jadi dampaknya begitu besar," imbuh dia.
Ia memperingatkan, kebijakan semacam ini akan mempercepat penurunan produksi industri rokok, mendorong efisiensi yang bisa berdampak pada PHK massal, dan melemahkan serapan tembakau dari petani lokal.
Senada dengan itu, Ali Muslikin, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP RTMM PT Djarum Kudus, juga menyoroti potensi intervensi asing dalam kebijakan nasional, yang dinilainya sebagai ancaman nyata bagi hajat hidup pekerja dan kelangsungan IHT.
Baca Juga: Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Disarankan Reformasi Tarif dan Struktur Cukai Hasil Tembakau
"Terkait intervensi asing, kami di IHT turut menyumbang Rp 240 triliun setoran ke negara. Itu hampir 10 persen dari APBN. Kalau industri semakin dicekik dengan aturan, saya tidak tahu negara akan dapat pendapatan darimana?" ungkap Ali.
Ali menekankan bahwa keberlangsungan IHT tidak hanya menyangkut pekerja dan petani, tetapi juga kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Jika kebijakan yang tidak mempertimbangkan realitas nasional terus diberlakukan, maka sumber pendapatan negara pun terancam.
Pihak serikat pekerja mendesak pemerintah agar tidak mengorbankan kepentingan ekonomi nasional demi memenuhi tekanan agenda global. Mereka menyerukan agar semua kebijakan berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi nasional.
Kebijakan yang dinilai terlalu tunduk pada agenda FCTC menjadi kekhawatiran yang semakin besar karena dinilai mengabaikan kenyataan bahwa Indonesia adalah negara dengan ekosistem pertembakauan yang luas dan menyerap jutaan tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.
Kritik serikat pekerja ini juga selaras dengan pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 2 Juni 2025, di Gedung Pancasila. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk intervensi asing yang ingin memecah belah bangsa dan memengaruhi arah kebijakan nasional.
"Perbedaan jangan menjadi sumber gontok-gontokan. Ini selalu yang diharapkan oleh bangsa-bangsa asing, kekuatan-kekuatan asing yang tidak suka Indonesia kuat, tidak suka Indonesia kaya," pungkas Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink
-
Stok BBM SPBU BP-AKR Makin Banyak, Pesan Base Fuel Lagi dari Pertamina
-
Kementerian PKP Ajak Masyarakat Kenali Program Perumahan Lewat CFD Sudirman
-
Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025
-
Gaikindo Buka Peluang Uji Coba Bobibos, Solar Nabati Baru
-
Emas Antam Makin Mahal di Akhir Pekan Ini, Capai Hampir Rp 2,3 Juta per Gram
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Baru Garap Proyek Anak Usaha ANTM di Halmahera Timur
-
Bhinneka Life Telah Tunaikan Klaim Asuransi Rp 308 Miliar Hingga Semester I-2025