Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyoroti kebijakan pertembakauan terbaru pemerintah. Mereka menilai, kebijakan itu secara diam-diam mengadopsi agenda asing, khususnya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menegaskan bahwa pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan pada agenda asing.
"IHT itu ada aspek kerja sama dengan barang konsumsi lainnya. Memang ada FCTC yang diusung WHO, tapi Indonesia sampai saat ini tidak meratifikasinya. Maka seharusnya kita konsisten, jangan justru menjalankan agenda yang tidak kita sepakati secara resmi," ujarnya seperti dikutip Jumat (13/6/2025).
Sudarto menilai, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan terlalu berat sebelah dalam pendekatannya terhadap isu rokok, dengan menjadikan isu kesehatan sebagai alat untuk menekan IHT tanpa memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.
Ia mengkritik beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 serta rencana aturan turunannya yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan larangan pemajangan iklan rokok di luar ruang dalam radius 500 meter.
Rencana pemerintah untuk menerapkan plain packaging kemasan polos tanpa identitas merek juga menuai penolakan keras. Menurut Sudarto, kebijakan tersebut tidak relevan bagi Indonesia yang merupakan negara produsen tembakau, bukan hanya konsumen.
"Dampak terhadap pekerja sangat besar. Ini menghambat proses penjualan. Kalau produk tidak terserap di pasar, buruh juga terancam. Jadi dampaknya begitu besar," imbuh dia.
Ia memperingatkan, kebijakan semacam ini akan mempercepat penurunan produksi industri rokok, mendorong efisiensi yang bisa berdampak pada PHK massal, dan melemahkan serapan tembakau dari petani lokal.
Senada dengan itu, Ali Muslikin, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP RTMM PT Djarum Kudus, juga menyoroti potensi intervensi asing dalam kebijakan nasional, yang dinilainya sebagai ancaman nyata bagi hajat hidup pekerja dan kelangsungan IHT.
Baca Juga: Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Disarankan Reformasi Tarif dan Struktur Cukai Hasil Tembakau
"Terkait intervensi asing, kami di IHT turut menyumbang Rp 240 triliun setoran ke negara. Itu hampir 10 persen dari APBN. Kalau industri semakin dicekik dengan aturan, saya tidak tahu negara akan dapat pendapatan darimana?" ungkap Ali.
Ali menekankan bahwa keberlangsungan IHT tidak hanya menyangkut pekerja dan petani, tetapi juga kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Jika kebijakan yang tidak mempertimbangkan realitas nasional terus diberlakukan, maka sumber pendapatan negara pun terancam.
Pihak serikat pekerja mendesak pemerintah agar tidak mengorbankan kepentingan ekonomi nasional demi memenuhi tekanan agenda global. Mereka menyerukan agar semua kebijakan berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi nasional.
Kebijakan yang dinilai terlalu tunduk pada agenda FCTC menjadi kekhawatiran yang semakin besar karena dinilai mengabaikan kenyataan bahwa Indonesia adalah negara dengan ekosistem pertembakauan yang luas dan menyerap jutaan tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.
Kritik serikat pekerja ini juga selaras dengan pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 2 Juni 2025, di Gedung Pancasila. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk intervensi asing yang ingin memecah belah bangsa dan memengaruhi arah kebijakan nasional.
"Perbedaan jangan menjadi sumber gontok-gontokan. Ini selalu yang diharapkan oleh bangsa-bangsa asing, kekuatan-kekuatan asing yang tidak suka Indonesia kuat, tidak suka Indonesia kaya," pungkas Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
Terkini
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri
-
Ekonomi Dalam Negeri Makin Membaik Dorong IHSG Bergerak Menguat Hingga 1 Persen
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Erick Thohir Serahkan Urusan Merger Garuda Indonesia-Pelita Air ke Danantara
-
KRL di Surabaya Resmi Akan Dibangun, Dananya Pinjam dari Investor Jerman Rp 4,42 Triliun
-
Gelombang PHK Ancam Industri Rokok, Menkeu Purbaya Diminta Segera Bertindak
-
7 Lokasi Perumahan di Bogor, Harga Mulai 150 Jutaan Cocok untuk Karyawan Gaji UMR
-
PT Gag Nikel Kembali Operasikan Tambang di Raja Ampat, ESDM: Hanya untuk Evaluasi!
-
Anggaran Tak Cukup, Kemenhub Batal Perpanjang Operasional KRL Hingga Karawang
-
Tunggak Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat