Suara.com - Gerakan Gagal Bayar (Galbay) pinjaman online (pinjol) yang semakin ramai di media sosial telah membuat geram Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan para pihak yang secara sengaja mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan "Galbay" ini ke pihak kepolisian.
Fenomena Galbay, yang menyerukan agar masyarakat sengaja tidak membayar tagihan pinjaman online, dianggap sangat merugikan industri pinjaman daring (pindar) yang legal. Entjik menegaskan bahwa AFPI telah melaporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan langkah selanjutnya adalah membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Yang mengajak masyarakat tidak bayar atau Galbay di YouTube, di sosmed dan sebagainya, kami lagi diskusikan dengan kepolisian," ujar Entjik seusai seminar yang diselenggarakan Core Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).
Entjik juga menyoroti bahwa fenomena Galbay ini kini ramai di kalangan anak muda. AFPI sangat berharap para pelaku yang dengan sengaja mengajak masyarakat untuk tidak membayar pinjaman online dapat ditangkap dan diproses secara hukum. Selain itu, asosiasi ini juga terus aktif melakukan edukasi dan mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar kewajiban mereka.
Masuk SLIK Jadi Solusi, OJK Dorong Sinergi Perbankan dan Fintech
Dalam upaya memperbaiki industri pinjaman online resmi, AFPI juga tengah mendorong layanan pindar untuk masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Entjik menjelaskan bahwa diskusi dengan OJK telah dilakukan agar pindar dapat terintegrasi dengan SLIK, yang diharapkan dapat meningkatkan disiplin pembayaran dan menurunkan angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di industri pindar.
"Kalau dia macet di pindar dia tidak akan bisa ambil kredit perumahan, motor dan lain-lain," tegas Entjik, menjelaskan konsekuensi jika peminjam terdata macet dalam sistem SLIK.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga Februari 2025, total penyaluran pinjaman kepada financial technology (fintech/P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) mencapai Rp80,07 triliun. Kontribusi dari perbankan sebagai pemberi pinjaman mencapai Rp49,40 triliun atau sekitar 61,69 persen dari total penyaluran pinjaman, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Desember 2024.
Baca Juga: Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kerja sama antara bank dan fintech adalah peluang bisnis yang turut berkontribusi dalam fungsi intermediasi, khususnya dalam menjangkau segmen UMKM. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan layanan keuangan bagi masyarakat demi mendukung inklusi keuangan.
Dian juga menekankan pentingnya bagi bank untuk senantiasa memperkuat pengelolaan risiko kredit dan penerapan tata kelola (good governance) yang baik dalam menyalurkan kredit kepada dan/atau melalui perusahaan P2P Lending sebagai mitra.
"Dengan demikian, kerja sama yang terjalin tetap dalam koridor penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik," pungkas Dian, menegaskan komitmen OJK untuk menjaga pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan sehat.
Disisi lain peningkatan rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) pada pinjol, yang kini sudah melebihi rasio kredit macet di sektor perbankan. Berdasarkan data OJK, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) juga mengalami sedikit kenaikan ke level 2,93 persen dari sebelumnya 2,77 persen pada Maret 2025.
Direktur Riset Bidang Jasa Keuangan, Ekonomi Digital dan Syariah Core Indonesia Etika Karyani menjelaskan, sebanyak 67% responden yang merupakan peminjam (borrower) menyatakan menggunakan pinjaman P2P untuk usaha, sementara 33% lainnya tidak. Survei ini merupakan bagian dari kajian CORE Indonesia bertajuk Dampak Sosial-Ekonomi dan Keberlanjutan Industri Fintech P2P Lending di Indonesia
"Kita tanyakan kepada para responden apakah mereka menggunakan pinjaman dari untuk usaha? Mayoritas 67% mengatakan iya," ujarnya ditempat yang sama.
Jika dirinci berdasarkan tujuan utama penggunaan pinjaman, sebesar 55% responden menyebut untuk kegiatan usaha, 32% untuk kebutuhan primer, 7% untuk pendidikan, dan masing-masing 2% untuk kebutuhan kesehatan serta keperluan darurat.
Lebih lanjut, Etika menyampaikan dari hasil survei tersebut, lebih dari 51% responden mengalami peningkatan pendapatan setelah menggunakan layanan P2P lending, terutama mereka yang memanfaatkan dana pinjaman untuk kegiatan usaha produktif dan diversifikasi produk.
Terkait persepsi terhadap suku bunga, sebanyak 59 responden menyatakan bahwa tingkat bunga masih terjangkau, khususnya bagi mereka yang menggunakan pinjaman untuk keperluan usaha. Hal ini diduga karena pelaku usaha lebih memahami skema kredit yang ditawarkan oleh platform P2P.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Begal Salah Pilih Korban, Wanita di Palembang Berani Melawan hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan