Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga pada level 5,5 persen, demikian juga suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6 persen.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2025 , Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan untuk menahan BI Rate di angka 5,5 persen dengan pertimbangan fokus pengendalian inflasi dan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 18-19 Juni mempertahankan BI Rate sebesar 5,5 persen. Demikian juga suku bunga deposit facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6 persen. Keputusan ini konsisten untuk inflasi yang terkendali upaya untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah," Kata Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (18/6/2025)
Kata dia,keputusan suku bunga ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2025, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomiyang berkelanjutan.
"Konsisiten prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah. Bank Indonesia juga mencermati penurunan ruang suku bunga," katanya.
Serta, mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik.
"Ke depan BI mengarah kebijakan moneter yang sesuai fundamental dengan mencermati ruang pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi," katanya.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Geopolitik Memanas, Bank Sentral Dunia Dihadapkan Dilema Suku Bunga
"Bank Indonesia juga memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait," katanya.
Selain itu, BI menilai arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan beberapa langkah kebijakan.
Pertama, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental terutama melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Kedua, penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, menjaga kecukupan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing, dengan mengelola struktur suku bunga instrumen moneter.
Swap valas untuk memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga juga dilakukan dengan tetap menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.
Lalu, memperkuat strategi lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan; dan memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
Ketiga, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.
Keempat perluasan akseptasi digital melalui akselerasi persiapan implementasi QRIS Antarnegara yaitu: (i) Indonesia-Jepang khususnya untuk transaksi outbound ke Jepang, dan (ii) Indonesia-Tiongkok untuk uji coba implementasi.
Perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2025, yang terdiri dari tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia kepada bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah. Serta, kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang KK sebesar 5% dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1% dari total tagihan serta tidak melebihi Rp100.000.
Berita Terkait
-
BI dan Bank Prancis Sepakat Jalani Kerja Sama, Ini Rinciannya
-
BI Ungkap Efek Penurunan Suku Bunga Acuan ke Ekonomi Butuh Waktu Lebih dari 1 Tahun
-
BI Berikan Obat Kuat untuk Likuiditas Perbankan
-
Update Bursa: Wall Street Anjlok Tajam, BI Rate Turun, IHSG Terancam Melemah Hari Ini
-
Sosok Perry Warjiyo: Arsitek QRIS yang Menggebrak Dunia Pembayaran Global
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya