Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tengah menginisiasi langkah strategis untuk memperkuat sektor perumahan di Indonesia. Terungkap bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan senilai Rp130 triliun, yang berasal dari Danantara, akan secara resmi diusulkan kepada Komite Kebijakan KUR Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Usulan ini disebut sebagai komitmen BP Tapera dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (20/6), menjelaskan bahwa Kementerian PKP dan BP Tapera telah diminta untuk menindaklanjuti diskusi dengan Danantara. Pembicaraan ini berfokus pada komitmen dukungan pembiayaan dari Danantara untuk Program Tiga Juta Rumah.
"Dari diskusi awal sudah disampaikan juga dari Danantara bahwa dukungan Rp130 triliun itu adalah exercise awal untuk likuiditas di kebijakan KUR sebenarnya. KUR existing yang akan diusulkan nantinya ke Komite Kebijakan KUR Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk bisa mendesain kebijakan mendukung sektor perumahan," ujar Heru.
Heru menambahkan bahwa dari diskusi awal, Danantara telah menyampaikan bahwa dukungan senilai Rp130 triliun tersebut merupakan proyeksi awal untuk likuiditas dalam kebijakan KUR yang ada. Dana ini nantinya akan diusulkan ke Komite Kebijakan KUR Kemenko Bidang Perekonomian guna merancang kebijakan yang lebih konkret untuk mendukung sektor perumahan.
Heru juga menekankan bahwa Danantara pada prinsipnya memahami bahwa KUR pada dasarnya adalah dukungan untuk sektor yang bersifat produktif. Oleh karena itu, perlu ada penyesuaian kebijakan agar dukungan pembiayaan KUR dapat diarahkan secara efektif untuk sektor perumahan di masa depan. Kolaborasi antara Kementerian PKP, BP Tapera, dan Danantara menjadi kunci dalam merumuskan kerangka kerja yang memungkinkan implementasi KUR perumahan ini secara optimal.
Untuk menindaklanjuti usulan KUR perumahan ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), BP Tapera, dan Danantara berencana membentuk kelompok kerja bersama (working group). Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa ini adalah langkah awal diskusi yang akan ditindaklanjuti dengan pembentukan kelompok kerja tersebut, yang juga akan melibatkan teman-teman dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pembentukan working group ini bertujuan untuk membahas detail teknis dan mekanisme pengelolaan dana secara lebih rinci, memastikan kucuran dana dapat tersalurkan tepat sasaran dan efisien.
Sebagai informasi tambahan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), sebelumnya juga telah mengungkapkan bahwa Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara Indonesia, dan lima bank Himbara sedang dalam tahap pembahasan teknis pengelolaan kucuran dana sebesar Rp130 triliun tersebut. Dana ini secara spesifik akan dialokasikan untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan, menunjukkan fokus pemerintah dalam memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat untuk memiliki hunian.
Ara juga menambahkan bahwa kucuran dana dari Danantara ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menandakan prioritas pemerintah terhadap sektor perumahan. Menurut Maruarar Sirait, sektor perumahan memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional karena melibatkan berbagai industri terkait, mulai dari konstruksi, material bangunan, hingga tenaga kerja. Oleh karena itu, investasi besar dalam sektor ini diharapkan dapat menciptakan efek domino positif bagi perekonomian secara keseluruhan.
Baca Juga: Tahapan KPR BTN untuk Cicilan Rumah Bekas dan Tips Agar Pengajuan Lancar
Berita Terkait
-
BTN Populerkan KPR Subsidi di Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia
-
Istri Direksi Ikut Campur Kerjaan di BUMN, COO Danantara: Emangnya Perusahaan Warisan!
-
Bos Danantara Geram, Direksi BUMN Jangan Bergaya Seperti Bos Besar
-
Bos Danantara Sindir Para Petinggi BUMN yang Punya Ajudan 15: Istri Saja Dikawal!
-
Dulu Kawasan Ini Bandara Internasional Pertama RI, Kini Miliki Aset Rp656 Triliun
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia