Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal wacana kebijakan LPG 3 kilogram satu harga yang digulirkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan pihaknya belum menerima usulan resmi apa pun terkait skema tersebut.
"Itu kan model mereka, belum ke kita. Nanti kita bahas, itu belum masuk ke Kemenkeu," ujar Luky di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, yang dikutip, Jumat (4/7/2025).
Luky enggan berandai-andai soal efektivitas maupun dampak anggaran dari kebijakan satu harga tersebut. Ia menegaskan, Kemenkeu baru akan melakukan pembahasan mendalam jika dokumen resminya sudah diterima.
"Soal itu saya no comment dulu, karena saya belum dengar detailnya, yang di lapangan kan mereka," imbuhnya.
Di sisi lain, dalam Laporan Semester I APBN 2025, realisasi subsidi untuk BBM dan LPG 3 kg tercatat menurun cukup tajam turun 29,5 persen secara tahunan dari Rp 42,9 triliun menjadi Rp 30,3 triliun.
Menariknya, meskipun anggarannya turun, volume penyaluran LPG melonjak 3,8 persen menjadi 3,5 juta metrik ton.
Luky menjelaskan bahwa penurunan beban subsidi ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah. Jika dua indikator ini kembali naik, maka subsidi bisa saja ikut membengkak.
"Volume itu salah satu, tapi nanti ada harga ICP dan nilai tukar. Angka tengahnya nanti akan muncul di APBN 2026-nya," bebernya.
Baca Juga: Pelaku Usaha Warteg: Jangan Cuma Harga LPG 3 Kg Satu Harga, Isi Gas Juga Harus Jelas
Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penetapan satu harga untuk LPG tabung 3 kilogram di seluruh wilayah Indonesia.
Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, aturan ini akan masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg.
"Perpresnya sedang kami bahas. Kita akan ubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi, termasuk soal harga. Ada kemungkinan kita akan tetapkan satu harga untuk LPG 3 kg supaya tidak ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil.
Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU