Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal wacana kebijakan LPG 3 kilogram satu harga yang digulirkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan pihaknya belum menerima usulan resmi apa pun terkait skema tersebut.
"Itu kan model mereka, belum ke kita. Nanti kita bahas, itu belum masuk ke Kemenkeu," ujar Luky di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, yang dikutip, Jumat (4/7/2025).
Luky enggan berandai-andai soal efektivitas maupun dampak anggaran dari kebijakan satu harga tersebut. Ia menegaskan, Kemenkeu baru akan melakukan pembahasan mendalam jika dokumen resminya sudah diterima.
"Soal itu saya no comment dulu, karena saya belum dengar detailnya, yang di lapangan kan mereka," imbuhnya.
Di sisi lain, dalam Laporan Semester I APBN 2025, realisasi subsidi untuk BBM dan LPG 3 kg tercatat menurun cukup tajam turun 29,5 persen secara tahunan dari Rp 42,9 triliun menjadi Rp 30,3 triliun.
Menariknya, meskipun anggarannya turun, volume penyaluran LPG melonjak 3,8 persen menjadi 3,5 juta metrik ton.
Luky menjelaskan bahwa penurunan beban subsidi ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah. Jika dua indikator ini kembali naik, maka subsidi bisa saja ikut membengkak.
"Volume itu salah satu, tapi nanti ada harga ICP dan nilai tukar. Angka tengahnya nanti akan muncul di APBN 2026-nya," bebernya.
Baca Juga: Pelaku Usaha Warteg: Jangan Cuma Harga LPG 3 Kg Satu Harga, Isi Gas Juga Harus Jelas
Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penetapan satu harga untuk LPG tabung 3 kilogram di seluruh wilayah Indonesia.
Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, aturan ini akan masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg.
"Perpresnya sedang kami bahas. Kita akan ubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi, termasuk soal harga. Ada kemungkinan kita akan tetapkan satu harga untuk LPG 3 kg supaya tidak ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil.
Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Pembobolan Rp 70 Miliar di RDN BCA Akibat Serangan Siber, Pihak Ini Tanggung Kerugian Nasabah
-
Bahlil: Biodiesel Bikin Devisa Negara Hemat 40,71 miliar Dolar AS
-
Bahlil: Impor Minyak 1 Juta Barel per Hari Bikin Devisa Negara 'Bocor' Rp 776 Triliun per Tahun
-
Lewat NextDev, Telkomsel Cetak Technopreneurs Unggul dengan Kurikulum Inovasi Berbasis AI
-
Percepat Swasembada Pangan, Mentan Pastikan Indonesia Siap Hentikan Impor Beras
-
OJK: Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun
-
Izin 190 Perusahaan Tambang Dibekukan, Bahlil: Hutan Rusak, Siapa Tanggung Jawab?
-
Naik 15,6 Persen, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Tembus 7,7 Juta Periode Juli-September
-
PP 39/2025 Terbit, Pemerintah Prioritaskan Stok Batu Bara untuk BUMN Energi dan Industri Strategis
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Akhirnya Ditutup Menguat Didorong Keperkasaan Rupiah