Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 443.235 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 87.815.
- Total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp 6,1 triliun.
- OJK menjatuhkan 33 sanksi denda kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada masyarakat yang mengalami penipuan di sektor industri jasa keuangan. Hal itu berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center atau IASC.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan IASC menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon yang dilaporkan terkait penipuan. Bahkan kerugian yang diterima mencapai Rp6,1 triliun.
"Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 443.235 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 87.815. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp 6,1 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 374,2 miliar," katanya dalam Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Kamis (9/10/2025).
Dia pun melanjutkan IASC telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia atau Komdigi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penipuan di masyarakat Indonesia terhadap sektor jasa keuangan.
"Indonesia Anti Scam Center itu sendiri, sejak peluncurannya pada November tahun lalu sampai dengan 30 September tahun ini, Indonesia Anti Scam Center menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan skam dan fraud," jelasnya.
Dia pun menambahkan dalam rangka penegakan ketentuan pelindungan konsumen, OJK juga telah memberikan peringatan tertulis dan atau sanksi administratif selama perodean 1 Januari hingga 30 September tahun ini.
Salah satunya berupa 119 peringatan tertulis kepada 99 pelaku usaha jasa keuangan, 32 instruksi tertulis kepada 32 pelaku usaha jasa keuangan dan 33 sanksi denda kepada 31 pelaku usaha jasa keuangan.
"Sedangkan dari sisi pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau market conduct sejak awal tahun hingga 30 September tahun ini, OJK telah mengenakan 9 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 15 sanksi administratif berupa denda," jelasnya.
Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
Berita Terkait
-
Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup
-
Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara
-
Bank Indonesia Perkuat Pasar Repo, Nilai Transaksinya Tembus Rp 17,5 Triliun
-
Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Capai Rp 15.000 Triliun
-
OJK: Peluang Kecanggihan Teknologi Infomasi di Industri Keuangan, Apa Untungnya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja
-
Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia
-
Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
-
China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk
-
Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi
-
BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026
-
Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya