Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Mubadala Energy (South Andaman) RSC LTD (“Mubadala Energy”) akan melakukan kajian bersama terhadap pemanfaatan gas bumi dari Kontrak Kerja Sama (KKS) South Andaman. Kolaborasi ini mencakup penjajakan pengembangan infrastruktur pipa gas serta opsi pemanfaatan potensi infrastruktur LNG.
Nota Kesepahaman (MoU) antara PGN dan Mubadala Enegy merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya yang telah ditandatangani pada bulan Oktober tahun lalu, untuk melakukan studi terhadap fasilitas kilang Arun dan terminal regasifikasi, guna mendukung kegiatan hulu minyak dan gas bumi.
Dengan prospek produksi yang menjanjikan, Nota Kesepahaman (MoU) ini sebagai langkah lanjutan dalam pengembangan rencana pemanfaatan pasokan gas untuk memenuhi permintaan gas bumi yang terus meningkat di berbagai sektor dan wilayah, termasuk Sumatra dan Jawa setelah pembangunan pipa Duri-Dumai-Medan terealisasi.
Selain itu, studi ini juga akan mengeksplorasi opsi pengembangan LNG untuk mendukung kebutuhan di seluruh wilayah operasional PGN.
“PGN menyambut baik kolaborasi dalam inisiatif korporasi ini untuk menjajaki pemanfaatan pasokan gas dari KKS South Andaman, yang memiliki potensi untuk mendukung peningkatan ketahanan energi domestik, seiring dengan kebutuhan gas bumi dalam negeri yang akan terus mengalami peningkatan,” terang Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihartini.
“PGN akan melibatkan Anak Perusahaan dan Cucu Perusahaan yaitu Pertagas dan Perta Arun Gas untuk mengkaji kesiapan infrastuktur yang berpotensi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendukung pendistribusian gas bumi dari Andaman ke pelanggan potensial. PGN Group mengedepankan transparansi mengenai data-data yang disampaikan untuk kegiatan wilayah KKS South Andaman serta memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (GCG),” ungkap Ratih.
Abdulla Bu Ali, Presiden Direktur Mubadala Energy Unit Bisnis Indonesia menyampaikan, “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah dalam membuka potensi gas di South Andaman. Adapun, hal ini menegaskan komitmen kami untuk mendukung ketahanan energi nasional." ***
Berita Terkait
-
PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergikan Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri
-
Hemat Biaya Energi Sampai 50%, Bolu Meranti Medan Gunakan Gas Bumi PGN
-
Pertagas Fasilitasi Dialog Industri untuk Wujudkan Kedaulatan Energi Nasional
-
Kembali Raih "Sangat Sehat AAA", Bukti PGN Konsisten Jaga Operasional Stabil dan Cost Optimization
-
PGN Perluas Akses Internet Andal di Lingkungan Kampus
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026