Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Mubadala Energy (South Andaman) RSC LTD (“Mubadala Energy”) akan melakukan kajian bersama terhadap pemanfaatan gas bumi dari Kontrak Kerja Sama (KKS) South Andaman. Kolaborasi ini mencakup penjajakan pengembangan infrastruktur pipa gas serta opsi pemanfaatan potensi infrastruktur LNG.
Nota Kesepahaman (MoU) antara PGN dan Mubadala Enegy merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya yang telah ditandatangani pada bulan Oktober tahun lalu, untuk melakukan studi terhadap fasilitas kilang Arun dan terminal regasifikasi, guna mendukung kegiatan hulu minyak dan gas bumi.
Dengan prospek produksi yang menjanjikan, Nota Kesepahaman (MoU) ini sebagai langkah lanjutan dalam pengembangan rencana pemanfaatan pasokan gas untuk memenuhi permintaan gas bumi yang terus meningkat di berbagai sektor dan wilayah, termasuk Sumatra dan Jawa setelah pembangunan pipa Duri-Dumai-Medan terealisasi.
Selain itu, studi ini juga akan mengeksplorasi opsi pengembangan LNG untuk mendukung kebutuhan di seluruh wilayah operasional PGN.
“PGN menyambut baik kolaborasi dalam inisiatif korporasi ini untuk menjajaki pemanfaatan pasokan gas dari KKS South Andaman, yang memiliki potensi untuk mendukung peningkatan ketahanan energi domestik, seiring dengan kebutuhan gas bumi dalam negeri yang akan terus mengalami peningkatan,” terang Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihartini.
“PGN akan melibatkan Anak Perusahaan dan Cucu Perusahaan yaitu Pertagas dan Perta Arun Gas untuk mengkaji kesiapan infrastuktur yang berpotensi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendukung pendistribusian gas bumi dari Andaman ke pelanggan potensial. PGN Group mengedepankan transparansi mengenai data-data yang disampaikan untuk kegiatan wilayah KKS South Andaman serta memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (GCG),” ungkap Ratih.
Abdulla Bu Ali, Presiden Direktur Mubadala Energy Unit Bisnis Indonesia menyampaikan, “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah dalam membuka potensi gas di South Andaman. Adapun, hal ini menegaskan komitmen kami untuk mendukung ketahanan energi nasional." ***
Berita Terkait
-
PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergikan Keberlanjutan Gas Bumi untuk Industri
-
Hemat Biaya Energi Sampai 50%, Bolu Meranti Medan Gunakan Gas Bumi PGN
-
Pertagas Fasilitasi Dialog Industri untuk Wujudkan Kedaulatan Energi Nasional
-
Kembali Raih "Sangat Sehat AAA", Bukti PGN Konsisten Jaga Operasional Stabil dan Cost Optimization
-
PGN Perluas Akses Internet Andal di Lingkungan Kampus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Cadangan Devisa Indonesia Makin Menipis Tembus Rp 2.469 Triliun
-
Dedi Mulyadi Tarik Donasi Rp 1.000 per Hari, Purbaya Sebut Bukan dari Pemerintah Pusat
-
IHSG Perkasa di Sesi I, Diprediksi Sentuh Level Ini
-
Usai Himbara, Giliran Bank Jakarta Kebagian Dana Purbaya Rp 10-20 Triliun
-
Begini Penjelasan Pakar Energi Soal Kandungan Etanol pada BBM Murni
-
IESR: Penguatan SDM Jadi Kunci Transformasi Sektor Energi Nasional
-
Purbaya Girang Pramono Mau Bangun Gedung Baru Bank Jakarta: Saya Enggak Keluar Uang
-
APBD Jakarta Dipangkas Hampir Rp 20 T, Menkeu Purbaya Guyon Masih Bisa Dipotong Lagi
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Gubernur Bank Indonesia Sebut Tiga Pilar Bangun Ekonomi Syariah, Apa Saja?