Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).
Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
“Satgas ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Dengan pembentukan satgas ini, kita berharap tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas,” tegas Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam konferensi persnya, Rabu (9/7/2025).
Satgas BKC Ilegal akan beroperasi secara nasional dengan mengedepankan operasi masif, strategis, dan berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara. Penguatan koordinasi lintas sektor juga menjadi fokus utama, melibatkan TNI, POLRI, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah, untuk mewujudkan pengawasan yang lebih terpadu dan efektif.
Langkah pembentukan satgas ini diperkuat oleh hasil Operasi Gurita, yaitu operasi nasional Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal. Hingga 6 Juli 2025, tercatat:
• 4.214 kali penindakan di berbagai wilayah Indonesia,
• 195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan,
• 22 kasus naik ke tahap penyidikan,
• 11 STCK (Surat Tagihan Cukai) diterbitkan senilai Rp1,2 miliar,
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Lagi? Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Dampak PHK dan Rokok Ilegal
• serta 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara Rp24,4 miliar.
“Data dari Operasi Gurita menunjukkan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja kolaboratif lintas instansi untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal, dari hulu ke hilir,” ujar Djaka.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai juga menampilkan sebagian hasil penindakan dari sejumlah wilayah di Jawa Timur sebagai bentuk transparansi dan bukti nyata upaya penegakan hukum, di antaranya jutaan batang rokok ilegal dan alat produksi ilegal yang berhasil diamankan dari berbagai operasi gabungan.
Bea Cukai menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, namun juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal. Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” tutup Djaka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini