Suara.com - Kabar gembira bagi para investor emas! Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan taringnya di akhir pekan ini, Sabtu (12/7/2025).
Dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp13.000 per gram, membawa harga per gramnya kini bertengger di angka Rp1.919.000.
Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi para pemilik emas yang mungkin sedang mempertimbangkan untuk melepas asetnya. Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tak ketinggalan ikut naik, kini mencapai Rp1.763.000 per gram.
Potensi Cuan di Tengah Potongan Pajak
Namun, jangan lupakan adanya potongan pajak yang menyertai setiap transaksi jual beli emas, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, bersiaplah dengan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Potongannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Di sisi lain, bagi Anda yang justru ingin menambah koleksi emas, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam Hari Ini:
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per Sabtu, 12 Juli 2025:
Baca Juga: Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
0,5 gram: Rp1.009.500
1 gram: Rp1.919.000
2 gram: Rp3.778.000
3 gram: Rp5.642.000
5 gram: Rp9.370.000
10 gram: Rp18.685.000
25 gram: Rp46.587.000
50 gram: Rp93.095.000
100 gram: Rp186.112.000
250 gram: Rp465.015.000
500 gram: Rp929.820.000
1.000 gram: Rp1.859.600.000
Kenaikan harga emas ini tentu memicu pertanyaan: apakah ini saat yang tepat untuk merealisasikan keuntungan, atau justru momen emas untuk terus berinvestasi demi lindung nilai di masa depan? Pilihan ada di tangan Anda, pastikan untuk mempertimbangkan kondisi pasar dan tujuan investasi Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Gaji Petani Kakao Indonesia Bisa Tembus Rp 10 Juta per Bulan, Ini Rahasianya
-
Premini: Akun Keuangan Digital Terverifikasi untuk Remaja 13 - 17 Tahun Hasil Inovasi DANA
-
Faber Instrument Hadirkan Inovasi Audio Kayu Jati Melalui Ekosistem BRI UMKM EXPO(RT)
-
Menperin Sebut Investasi Asing Menguat ke Industri Manufaktur
-
Purbaya Temui Bahlil, Bahas Potensi Kekurangan LPG 3Kg Jelang Nataru
-
Kemenkeu Siapkan Peremajaan Lahan Kakao 5.000 Hektar di 2026
-
Target Produksi Minyak 1 Juta Barel per Hari di 2029, ESDM Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas
-
Profil Ira Puspadewi yang Dapat Rehabilitasi Prabowo usai Divonis 4,5 Tahun Penjara.
-
Mentan Soroti Jalur Tikus Usai Tuding Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam
-
Kabar Skema PPPK Paruh Waktu Dihapus Permanen! Siapa yang Paling Terdampak?