Suara.com - Kabar gembira bagi para investor emas! Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan taringnya di akhir pekan ini, Sabtu (12/7/2025).
Dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp13.000 per gram, membawa harga per gramnya kini bertengger di angka Rp1.919.000.
Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi para pemilik emas yang mungkin sedang mempertimbangkan untuk melepas asetnya. Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tak ketinggalan ikut naik, kini mencapai Rp1.763.000 per gram.
Potensi Cuan di Tengah Potongan Pajak
Namun, jangan lupakan adanya potongan pajak yang menyertai setiap transaksi jual beli emas, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, bersiaplah dengan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Potongannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Di sisi lain, bagi Anda yang justru ingin menambah koleksi emas, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam Hari Ini:
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per Sabtu, 12 Juli 2025:
Baca Juga: Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
0,5 gram: Rp1.009.500
1 gram: Rp1.919.000
2 gram: Rp3.778.000
3 gram: Rp5.642.000
5 gram: Rp9.370.000
10 gram: Rp18.685.000
25 gram: Rp46.587.000
50 gram: Rp93.095.000
100 gram: Rp186.112.000
250 gram: Rp465.015.000
500 gram: Rp929.820.000
1.000 gram: Rp1.859.600.000
Kenaikan harga emas ini tentu memicu pertanyaan: apakah ini saat yang tepat untuk merealisasikan keuntungan, atau justru momen emas untuk terus berinvestasi demi lindung nilai di masa depan? Pilihan ada di tangan Anda, pastikan untuk mempertimbangkan kondisi pasar dan tujuan investasi Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
7 Warna Cat Dinding Terbaik untuk Kamar Tidur Sesuai Prinsip Feng Shui
-
Jet Tempur Israel Jatuhkan Bom ke Gaza, 2 Warga Palestina Luka Parah
-
7 Cara Membedakan Parfum Asli dan Palsu, Jangan Tergiur Harga Murah
-
IHSG Nyaman di Level 6.000, Saham WIFI Melesat
-
7 Jenis Sabun Muka Cetaphil Sesuai Kebutuhan Kulit, Jangan Salah Pilih!
-
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Penelitian Baru Ungkap Akar Budaya Toalean di Sulawesi Selatan
-
Review The Oddysey: Saat Nolan Mengubah Mitologi Jadi Potret Trauma Manusia
-
Aset Melonjak Jadi Rp2.250 Triliun, Fundamental BRI Kian Kokoh