Suara.com - Kabar gembira bagi para investor emas! Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan taringnya di akhir pekan ini, Sabtu (12/7/2025).
Dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam melonjak signifikan sebesar Rp13.000 per gram, membawa harga per gramnya kini bertengger di angka Rp1.919.000.
Kenaikan ini tentu menjadi angin segar bagi para pemilik emas yang mungkin sedang mempertimbangkan untuk melepas asetnya. Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tak ketinggalan ikut naik, kini mencapai Rp1.763.000 per gram.
Potensi Cuan di Tengah Potongan Pajak
Namun, jangan lupakan adanya potongan pajak yang menyertai setiap transaksi jual beli emas, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, bersiaplah dengan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Potongannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Di sisi lain, bagi Anda yang justru ingin menambah koleksi emas, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam Hari Ini:
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per Sabtu, 12 Juli 2025:
Baca Juga: Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
0,5 gram: Rp1.009.500
1 gram: Rp1.919.000
2 gram: Rp3.778.000
3 gram: Rp5.642.000
5 gram: Rp9.370.000
10 gram: Rp18.685.000
25 gram: Rp46.587.000
50 gram: Rp93.095.000
100 gram: Rp186.112.000
250 gram: Rp465.015.000
500 gram: Rp929.820.000
1.000 gram: Rp1.859.600.000
Kenaikan harga emas ini tentu memicu pertanyaan: apakah ini saat yang tepat untuk merealisasikan keuntungan, atau justru momen emas untuk terus berinvestasi demi lindung nilai di masa depan? Pilihan ada di tangan Anda, pastikan untuk mempertimbangkan kondisi pasar dan tujuan investasi Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi