Suara.com - Alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS sudah menjadi pilihan transaksi pembayaran yang mudah, namun banyak oknum yang memalsukan buktinya.
Hal ini tentu membuat pelaku UMKM merugi. Bank Indonesia (BI) mengimbau para pemilik usaha atau UMKM untuk lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dengan QRIS.
Salah satu ya dengan memperhatikan notifikasi atau pemberitahuan keberhasilan transaksi. Hal ini dilakukan agar mencegah kerugian yang diterima.
"Bagi pemilik UMKM harap waspada dan teliti kembali sebelum menyelesaikan transaksi ya! Belakangan ini ada oknum yang memanfaatkan kelengahan dengan membayar menggunakan bukti QRIS palsu," jelas BI dalam unggahan di akun Instagram resminya (@bank_indonesia), Senin, (14/7/2025).
Berikut ini tips yang diberikan BI dalam menggunakan kemudahan pembayaran QRIS :
1.Pastikan Melihat Pembeli Scan QRIS
Pelaku usaha harus melihat pengguna melihat pembeli scan QRISx Kode QRIS tidak akan dapat diproses kamera ponsel karena hanya akan terbaca sebagai teks.
2. Verifikasi Transaksi
Pastikan melihat notifikasi mengonfirmasi pembayaran. Salah satunya periksa nama penerima yang tertera di aplikasi pembayaran maupun bukti bayar yang ditunjukkan.
Baca Juga: Gubernur Bank Indonesia Lantik 4 Kepala Perwakilan Daerah, Ini Tugasnya
3. Jaga Kerahasiaan Data
Jangan pernah membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau informasi login aplikasi pembayaran kepada siapapun.
"Pemilik usaha, jangan asal terima hasil transaksi scan QRIS dari pelanggan! Pastikan cek ulang sebelum bertransaksi! Karena, selalu ada saja oknum yang memanfaatkan celah dari kelengahan kita," imbau BI.
"Kalau tips tadi sudah dijalankan nggak perlu khawatir lagi terkena penipuan, karena secara sistem, QRIS dijamin aman! Tetap selalu bijak dan waspada, lindungi diri Sobat dengan memverifikasi setiap transaksi ya," tulisnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia mencatat, volume transaksi QRIS pada Kuartal I 2025 mencapai 2,6 miliar transaksi.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan hingga 594 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Pertumbuhan nilai transaksi juga mencapai 150 persen.
Berita Terkait
-
Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR
-
BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar
-
Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta
-
KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI
-
Bank Amar Minta Waktu untuk Turunkan Suku Bunga
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Balas Rating Fitch, Purbaya Akan ke Luar Negeri: Pastikan Menkeu Ngerti Apa yang Dikerjakan
-
DAMRI Buka Rute Langsung Jakarta-Denpasar, Segini Harga Tiketnya
-
Catat! Kemenhub Keluarkan Jadwal WFA Selama Mudik
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
DAMRI Kerahkan 1.800 Bus, Bidik 2,7 Juta Penumpang Mudik Lebaran 2026
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 135,7 Triliun per Februari 2026