Sebagian besar merchant QRIS merupakan pelaku UMKM. Deputi Direktur Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia Sri Noerhidajati, menekankan peran kunci digitalisasi dalam transformasi UMKM agar berdaya.
Hingga triwulan I 2025, pengguna QRIS sudah mencapai 56,3 juta dengan volume mencapai 2,6 miliar transaksi dan merchant QRIS ini sebagian besar adalah UMKM sebanyak 38,1 juta.
Pertumbuhan QRIS sejak 2020 tergolong sangat signifikan. Pada 2024 lalu, nominal transaksi mencapai Rp 659,93 triliun setelah setahun sebelumnya baru mencapai Rp 226 triliun.
Tak hanya dapat dilakukan dengan memindai kode, kini transaksi QRIS dapat dilakukan hanya dengan “tap”. Metode ini memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC) yang semakin memudahkan penggunanya.
Kemudian, semakin banyak masyarakat yang beralih ke pembayaran digital, mendorong pedagang atau pelaku usaha untuk menerapkan metode pembayaran dengan QRIS. Ini dilakukan sebagai upaya memenuhi kebutuhan pelanggan dan tetap kompetitif.
Metode pembayaran QRIS akan dapat digunakan di Jepang, mulai 17 Agustus 2025 mendatang. Bank Indonesia menyampaikan, uji coba sandbox telah dilakukan 15 Mei 2025 lalu dan memperoleh hasil yang baik.
Tak hanya itu, rencana pelebaran ini juga akan menyentuh China. Kesepakatan antara Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dengan UnionPay International China sudah berada di tahap finalisasi. Tahap ini sudah membicarakan perihal bisnis, teknis, dan operasional.
QRIS juga diagendakan dapat digunakan di India, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Kemudahan transaksi untuk para jemaah haji dan umroh jadi salah satu dorongan kuat pelebaran QRIS hingga Arab Saudi.
Baca Juga: Gubernur Bank Indonesia Lantik 4 Kepala Perwakilan Daerah, Ini Tugasnya
Berita Terkait
-
Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR
-
BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar
-
Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta
-
KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI
-
Bank Amar Minta Waktu untuk Turunkan Suku Bunga
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Rupiah Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp16.920
-
Dampak Perang AS-Iran, Mendag: Bahan Baku Impor Bisa Ikut Tersendat
-
IHSG Merah Lagi di Pembukaan Pagi Ini ke Level 7.699
-
Ini Strategi CFX untuk Tekan Biaya dan Tarik Transaksi Offshore
-
LPS Mulai Reorganisasi dan Persiapan Penjaminan Polis
-
Masuk Tahun ke-4, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub
-
Premi Asuransi Migas Menyusut Rp100 Miliar pada 2025
-
Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman
-
Megawati Soekarnoputri Muncul di Daftar Pemegang Saham Sentul City (BKSL), Kempit 1,97 Miliar Lembar
-
THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?