Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) di Gedung Pakuan, Bandung, Senin, 14 Juli 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Erick meminta agar aset lahan milik BUMN, khususnya yang dikelola Perhutani dan PTPN, tidak lagi dialihfungsikan menjadi vila dan permukiman liar.
"Kami berkoordinasi dan berkolaborasi mengenai aset-aset BUMN seperti Perhutani dan PTPN untuk memastikan bahwa program pemerintah dapat melindungi rakyat, membuka lapangan pekerjaan, dan mengentaskan kemiskinan," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menyoroti kerusakan ekosistem akibat alih fungsi kawasan hutan produksi seluas sekitar 6.000 hektare yang kini dipenuhi vila dan hunian ilegal.
Menurut Erick, kondisi ini meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor, serta berkontribusi pada naiknya emisi karbon.
"Kementerian BUMN bersama Danantara mendukung upaya KDM mendorong pengembalian lahan-lahan Perhutani maupun PTPN ke fungsi semula. Hal ini selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto," imbuhnya.
Selain membahas pengembalian fungsi lahan, Erick menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung relokasi warga terdampak bencana melalui pemanfaatan lahan BUMN yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.
"Komitmen kami adalah mendukung pemanfaatan aset BUMN untuk kepentingan masyarakat. Relokasi bukan hanya soal tempat tinggal, tapi soal keadilan pascabencana. Pemanfaatan lahan BUMN harus kembali ke rakyat dan dimanfaatkan untuk membangun kehidupan yang lebih layak," tambahnya.
Erick juga menyampaikan dukungannya terhadap program pengelolaan sampah berbasis energi yang diusung Pemprov Jawa Barat, sejalan dengan arahan Presiden.
Baca Juga: Riza Chalid Tersangka, Kartel Migas Mesti Dibersihkan dari BUMN
"Kita mendukung pengelolaan sampah berbasis energi sebagai bagian dari solusi atas tantangan lingkungan yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Pemprov Jawa Barat pada 21 Juli 2025.
Nota ini akan mengatur kerangka kerja sama pengelolaan aset dan pembangunan daerah, termasuk pembentukan Forum Strategis Pemda Jabar–Kementerian BUMN untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?
-
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan
-
Prabowo Kepergok Bisik-bisik dengan Donald Trump di KTT Perdamaian, Bahas Apa?
-
Awas Tertipu, Hanya Ada 214 Perdagaian yang Berizin OJK
-
Pemerintahan Prabowo Tengah 'Reset' Tata Kelola Sektor Tambang
-
Purbaya Umumkan Nomor WA Khusus, Warga Bisa Lapor Jika Ada Petugas Bea Cukai-Pajak Nakal
-
Pergerakan 4 Saham Ini Dipantau BEI Karena Terus Melonjak, Salah Satunya GIAA
-
Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Anggarkan Family Office Luhut