Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) di Gedung Pakuan, Bandung, Senin, 14 Juli 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Erick meminta agar aset lahan milik BUMN, khususnya yang dikelola Perhutani dan PTPN, tidak lagi dialihfungsikan menjadi vila dan permukiman liar.
"Kami berkoordinasi dan berkolaborasi mengenai aset-aset BUMN seperti Perhutani dan PTPN untuk memastikan bahwa program pemerintah dapat melindungi rakyat, membuka lapangan pekerjaan, dan mengentaskan kemiskinan," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menyoroti kerusakan ekosistem akibat alih fungsi kawasan hutan produksi seluas sekitar 6.000 hektare yang kini dipenuhi vila dan hunian ilegal.
Menurut Erick, kondisi ini meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor, serta berkontribusi pada naiknya emisi karbon.
"Kementerian BUMN bersama Danantara mendukung upaya KDM mendorong pengembalian lahan-lahan Perhutani maupun PTPN ke fungsi semula. Hal ini selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto," imbuhnya.
Selain membahas pengembalian fungsi lahan, Erick menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung relokasi warga terdampak bencana melalui pemanfaatan lahan BUMN yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.
"Komitmen kami adalah mendukung pemanfaatan aset BUMN untuk kepentingan masyarakat. Relokasi bukan hanya soal tempat tinggal, tapi soal keadilan pascabencana. Pemanfaatan lahan BUMN harus kembali ke rakyat dan dimanfaatkan untuk membangun kehidupan yang lebih layak," tambahnya.
Erick juga menyampaikan dukungannya terhadap program pengelolaan sampah berbasis energi yang diusung Pemprov Jawa Barat, sejalan dengan arahan Presiden.
Baca Juga: Riza Chalid Tersangka, Kartel Migas Mesti Dibersihkan dari BUMN
"Kita mendukung pengelolaan sampah berbasis energi sebagai bagian dari solusi atas tantangan lingkungan yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Pemprov Jawa Barat pada 21 Juli 2025.
Nota ini akan mengatur kerangka kerja sama pengelolaan aset dan pembangunan daerah, termasuk pembentukan Forum Strategis Pemda Jabar–Kementerian BUMN untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Investor Masa Bodoh dengan Perang, Wall Street Terus Meluncur Naik
-
Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028