Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) di Gedung Pakuan, Bandung, Senin, 14 Juli 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Erick meminta agar aset lahan milik BUMN, khususnya yang dikelola Perhutani dan PTPN, tidak lagi dialihfungsikan menjadi vila dan permukiman liar.
"Kami berkoordinasi dan berkolaborasi mengenai aset-aset BUMN seperti Perhutani dan PTPN untuk memastikan bahwa program pemerintah dapat melindungi rakyat, membuka lapangan pekerjaan, dan mengentaskan kemiskinan," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menyoroti kerusakan ekosistem akibat alih fungsi kawasan hutan produksi seluas sekitar 6.000 hektare yang kini dipenuhi vila dan hunian ilegal.
Menurut Erick, kondisi ini meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor, serta berkontribusi pada naiknya emisi karbon.
"Kementerian BUMN bersama Danantara mendukung upaya KDM mendorong pengembalian lahan-lahan Perhutani maupun PTPN ke fungsi semula. Hal ini selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto," imbuhnya.
Selain membahas pengembalian fungsi lahan, Erick menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung relokasi warga terdampak bencana melalui pemanfaatan lahan BUMN yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.
"Komitmen kami adalah mendukung pemanfaatan aset BUMN untuk kepentingan masyarakat. Relokasi bukan hanya soal tempat tinggal, tapi soal keadilan pascabencana. Pemanfaatan lahan BUMN harus kembali ke rakyat dan dimanfaatkan untuk membangun kehidupan yang lebih layak," tambahnya.
Erick juga menyampaikan dukungannya terhadap program pengelolaan sampah berbasis energi yang diusung Pemprov Jawa Barat, sejalan dengan arahan Presiden.
Baca Juga: Riza Chalid Tersangka, Kartel Migas Mesti Dibersihkan dari BUMN
"Kita mendukung pengelolaan sampah berbasis energi sebagai bagian dari solusi atas tantangan lingkungan yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Pemprov Jawa Barat pada 21 Juli 2025.
Nota ini akan mengatur kerangka kerja sama pengelolaan aset dan pembangunan daerah, termasuk pembentukan Forum Strategis Pemda Jabar–Kementerian BUMN untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS