Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) di Gedung Pakuan, Bandung, Senin, 14 Juli 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Erick meminta agar aset lahan milik BUMN, khususnya yang dikelola Perhutani dan PTPN, tidak lagi dialihfungsikan menjadi vila dan permukiman liar.
"Kami berkoordinasi dan berkolaborasi mengenai aset-aset BUMN seperti Perhutani dan PTPN untuk memastikan bahwa program pemerintah dapat melindungi rakyat, membuka lapangan pekerjaan, dan mengentaskan kemiskinan," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menyoroti kerusakan ekosistem akibat alih fungsi kawasan hutan produksi seluas sekitar 6.000 hektare yang kini dipenuhi vila dan hunian ilegal.
Menurut Erick, kondisi ini meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor, serta berkontribusi pada naiknya emisi karbon.
"Kementerian BUMN bersama Danantara mendukung upaya KDM mendorong pengembalian lahan-lahan Perhutani maupun PTPN ke fungsi semula. Hal ini selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto," imbuhnya.
Selain membahas pengembalian fungsi lahan, Erick menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung relokasi warga terdampak bencana melalui pemanfaatan lahan BUMN yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.
"Komitmen kami adalah mendukung pemanfaatan aset BUMN untuk kepentingan masyarakat. Relokasi bukan hanya soal tempat tinggal, tapi soal keadilan pascabencana. Pemanfaatan lahan BUMN harus kembali ke rakyat dan dimanfaatkan untuk membangun kehidupan yang lebih layak," tambahnya.
Erick juga menyampaikan dukungannya terhadap program pengelolaan sampah berbasis energi yang diusung Pemprov Jawa Barat, sejalan dengan arahan Presiden.
Baca Juga: Riza Chalid Tersangka, Kartel Migas Mesti Dibersihkan dari BUMN
"Kita mendukung pengelolaan sampah berbasis energi sebagai bagian dari solusi atas tantangan lingkungan yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Pemprov Jawa Barat pada 21 Juli 2025.
Nota ini akan mengatur kerangka kerja sama pengelolaan aset dan pembangunan daerah, termasuk pembentukan Forum Strategis Pemda Jabar–Kementerian BUMN untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham