Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) di Gedung Pakuan, Bandung, Senin, 14 Juli 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Erick meminta agar aset lahan milik BUMN, khususnya yang dikelola Perhutani dan PTPN, tidak lagi dialihfungsikan menjadi vila dan permukiman liar.
"Kami berkoordinasi dan berkolaborasi mengenai aset-aset BUMN seperti Perhutani dan PTPN untuk memastikan bahwa program pemerintah dapat melindungi rakyat, membuka lapangan pekerjaan, dan mengentaskan kemiskinan," ujar Erick dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (15/7/2025).
Ia juga menyoroti kerusakan ekosistem akibat alih fungsi kawasan hutan produksi seluas sekitar 6.000 hektare yang kini dipenuhi vila dan hunian ilegal.
Menurut Erick, kondisi ini meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan longsor, serta berkontribusi pada naiknya emisi karbon.
"Kementerian BUMN bersama Danantara mendukung upaya KDM mendorong pengembalian lahan-lahan Perhutani maupun PTPN ke fungsi semula. Hal ini selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto," imbuhnya.
Selain membahas pengembalian fungsi lahan, Erick menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung relokasi warga terdampak bencana melalui pemanfaatan lahan BUMN yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.
"Komitmen kami adalah mendukung pemanfaatan aset BUMN untuk kepentingan masyarakat. Relokasi bukan hanya soal tempat tinggal, tapi soal keadilan pascabencana. Pemanfaatan lahan BUMN harus kembali ke rakyat dan dimanfaatkan untuk membangun kehidupan yang lebih layak," tambahnya.
Erick juga menyampaikan dukungannya terhadap program pengelolaan sampah berbasis energi yang diusung Pemprov Jawa Barat, sejalan dengan arahan Presiden.
Baca Juga: Riza Chalid Tersangka, Kartel Migas Mesti Dibersihkan dari BUMN
"Kita mendukung pengelolaan sampah berbasis energi sebagai bagian dari solusi atas tantangan lingkungan yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan Pemprov Jawa Barat pada 21 Juli 2025.
Nota ini akan mengatur kerangka kerja sama pengelolaan aset dan pembangunan daerah, termasuk pembentukan Forum Strategis Pemda Jabar–Kementerian BUMN untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026