Suara.com - Usai menempuh rangkaian tahapan negosiasi yang intensif, kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk produk asal Indonesia berhasil mengalami penurunan signifikan hingga berada pada angka 19 persen yang sebelumnya menyentuh besaran 32 persen.
Keberhasilan tersebut merupakan implikasi dari kesepakatan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, dimana Indonesia menjadi negara pertama yang mencapai kesepakatan pasca pernyataan resmi AS pada bulan Juli lalu.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan kebijakan tarif tersebut, Pemerintah secara aktif berupaya meningkatkan pemahaman stakeholders terkait dengan menggelar agenda sosialisasi kepada pelaku usaha dan asosiasi mengenai kebijakan tarif resiprokal AS dalam mendorong investasi dan perdagangan ke depan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti bahwa pemberlakuan tarif yang dikenakan pada Indonesia merupakan angka terendah diantara negara kawasan ASEAN lainnya, serta sejumlah negara pesaing komoditas ekspor.
“Nah kalau kita lihat angka-angka itu adalah angka yang terendah dibandingkan negara ASEAN yang lain, dimana Vietnam dan Filipina itu sampai saat sekarang adalah 20 persen, Malaysia dan Brunei adalah 25 persen, kemudian Kamboja 36% dan Myanmar-Laos sebesar 40 persen., Thailand juga 36 persen. Dibandingkan pesaing untuk produk tekstil, kita juga melihat seperti negara Bangladesh 35 persen, Sri Lanka 30 persen, Pakistan 29 persen dan India 27 persen,” ungkap Menko Airlangga.
Selanjutnya, Menko Airlangga menjelaskan bahwa terkait dengan tarif impor secara umum (MFN) di Indonesia, struktur Tarif Bea Masuk MFN yang diterapkan oleh Indonesia berdasarkan BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia) 2022 yakni jumlah total pos tarif HS sebanyak 11.555 pos tarif, jumlah pos tarif dengan Bea Masuk (BM) 0 persen sebanyak 1.347 HS atau 11,7 persen, dan jumlah pos tarif dengan Bea Masuk (BM) 5 persen sebanyak 5.448 HS atau 47,1 persen.
“Nah dengan adanya perjanjian tersebut, maka Amerika kita perluas menjadi mayoritas 0 persen dan ini sudah kita berikan kepada CEPA yang lain, apakah itu dengan ASEAN-FTA, apakah itu dengan ASEAN-China FTA, kemudian juga dengan IEU-CEPA, kemudian dengan Kanada, dengan Australia, New Zealand, dengan Jepang, itu seluruhnya juga kita sudah memberikan mayoritas mendekati 0,” ujar Menko Airlangga dalam sesi doorstop.
Selain menyepakati terkait penurunan tarif, kedua negara juga telah menyelesaikan berbagai hambatan non-tarif (non-tariff barriers), yang menjadi tantangan dalam kelancaran perdagangan antarnegara. Hal tersebut nantinya juga akan dijelaskan lebih lanjut dalam joint statement resmi yang akan diumumkan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tarif.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menegaskan bahwa pembelian sejumlah produk asal AS yang akan dilakukan Pemerintah dalam kerangka kesepakatan dagang terbaru tersebut tidak akan memberikan dampak negatif terhadap neraca perdagangan Indonesia. Hal ini karena pada dasarnya pembelian sejumlah produk tersebut dibutuhkan Indonesia, dan selama ini telah diimpor dari beberapa negara, sehingga hanya dilakukan pergeseran sumber negara asal impor. Sejumlah komoditas tersebut diantaranya yakni produk pertanian seperti gandum dan soya bean, hingga produk energi.
Baca Juga: Asal-usul Terbentuknya Kopdes Merah Putih, Zulhas: Biar Potong Tengkulak
Penurunan tarif resiprokal yang berhasil disepakati juga memberikan manfaat strategis bagi Indonesia, khususnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan stabilitas sektor ketenagakerjaan dengan melindungi hingga 1 juta tenaga kerja yang bergantung pada sektor industri padat karya. Selain itu, daya saing produk Indonesia di pasar global, seperti minyak sawit juga semakin menguat karena kian diminati di pasar AS dan Eropa.
“Saya bilang kalau ini tidak diberikan, Indonesia kompetitif, 1 juta orang akan kehilangan pekerjaan. Jadi Amerika kan ingin menjadi partner Indonesia, the third largest democratic country and the largest economy di Asia Tenggara,” jelas Menko Airlangga dalam sesi sosialisasi.
Terakhir, Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Indonesia termasuk dalam kelompok negara pertama yang mencapai kesepakatan dengan AS, sehingga ketentuan tarif yang direncanakan berlaku mulai 1 Agustus tidak lagi diberlakukan bagi Indonesia. Pemberlakuan tarif baru sebesar 19 persen akan ditetapkan secara resmi pada Joint Statement.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Influencer Tak Bisa Sembarangan, OJK: Harus Jujur Jika Endorse Produk Keuangan
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Singgung SPBU Swasta Ogah Beli Base Fuel dari Pertamina, Bahlil: Jadi Aja Tukang Pijit!
-
Rencana Bandara Kertajati Jadi Pusat Bengkel Pesawat Terwujud, Pembangunan Tahap 1 Jalan
-
Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti
-
Mendag Busan Mulai Kecangkan Ikat Pinggang Jaga Pasokan Bahan Pokok Saat Nataru
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil
-
OJK Sanksi Tegas Lembaga Keuangan yang Abaikan Akses Inklusif Disabilitas
-
Emiten Ini Catat Kinerja Positif Keuangan, Bagikan Produk Gratis untuk Masyarakat