Suara.com - Usai menempuh rangkaian tahapan negosiasi yang intensif, kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) untuk produk asal Indonesia berhasil mengalami penurunan signifikan hingga berada pada angka 19 persen yang sebelumnya menyentuh besaran 32 persen.
Keberhasilan tersebut merupakan implikasi dari kesepakatan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, dimana Indonesia menjadi negara pertama yang mencapai kesepakatan pasca pernyataan resmi AS pada bulan Juli lalu.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan kebijakan tarif tersebut, Pemerintah secara aktif berupaya meningkatkan pemahaman stakeholders terkait dengan menggelar agenda sosialisasi kepada pelaku usaha dan asosiasi mengenai kebijakan tarif resiprokal AS dalam mendorong investasi dan perdagangan ke depan, di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (21/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti bahwa pemberlakuan tarif yang dikenakan pada Indonesia merupakan angka terendah diantara negara kawasan ASEAN lainnya, serta sejumlah negara pesaing komoditas ekspor.
“Nah kalau kita lihat angka-angka itu adalah angka yang terendah dibandingkan negara ASEAN yang lain, dimana Vietnam dan Filipina itu sampai saat sekarang adalah 20 persen, Malaysia dan Brunei adalah 25 persen, kemudian Kamboja 36% dan Myanmar-Laos sebesar 40 persen., Thailand juga 36 persen. Dibandingkan pesaing untuk produk tekstil, kita juga melihat seperti negara Bangladesh 35 persen, Sri Lanka 30 persen, Pakistan 29 persen dan India 27 persen,” ungkap Menko Airlangga.
Selanjutnya, Menko Airlangga menjelaskan bahwa terkait dengan tarif impor secara umum (MFN) di Indonesia, struktur Tarif Bea Masuk MFN yang diterapkan oleh Indonesia berdasarkan BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia) 2022 yakni jumlah total pos tarif HS sebanyak 11.555 pos tarif, jumlah pos tarif dengan Bea Masuk (BM) 0 persen sebanyak 1.347 HS atau 11,7 persen, dan jumlah pos tarif dengan Bea Masuk (BM) 5 persen sebanyak 5.448 HS atau 47,1 persen.
“Nah dengan adanya perjanjian tersebut, maka Amerika kita perluas menjadi mayoritas 0 persen dan ini sudah kita berikan kepada CEPA yang lain, apakah itu dengan ASEAN-FTA, apakah itu dengan ASEAN-China FTA, kemudian juga dengan IEU-CEPA, kemudian dengan Kanada, dengan Australia, New Zealand, dengan Jepang, itu seluruhnya juga kita sudah memberikan mayoritas mendekati 0,” ujar Menko Airlangga dalam sesi doorstop.
Selain menyepakati terkait penurunan tarif, kedua negara juga telah menyelesaikan berbagai hambatan non-tarif (non-tariff barriers), yang menjadi tantangan dalam kelancaran perdagangan antarnegara. Hal tersebut nantinya juga akan dijelaskan lebih lanjut dalam joint statement resmi yang akan diumumkan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tarif.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menegaskan bahwa pembelian sejumlah produk asal AS yang akan dilakukan Pemerintah dalam kerangka kesepakatan dagang terbaru tersebut tidak akan memberikan dampak negatif terhadap neraca perdagangan Indonesia. Hal ini karena pada dasarnya pembelian sejumlah produk tersebut dibutuhkan Indonesia, dan selama ini telah diimpor dari beberapa negara, sehingga hanya dilakukan pergeseran sumber negara asal impor. Sejumlah komoditas tersebut diantaranya yakni produk pertanian seperti gandum dan soya bean, hingga produk energi.
Baca Juga: Asal-usul Terbentuknya Kopdes Merah Putih, Zulhas: Biar Potong Tengkulak
Penurunan tarif resiprokal yang berhasil disepakati juga memberikan manfaat strategis bagi Indonesia, khususnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan stabilitas sektor ketenagakerjaan dengan melindungi hingga 1 juta tenaga kerja yang bergantung pada sektor industri padat karya. Selain itu, daya saing produk Indonesia di pasar global, seperti minyak sawit juga semakin menguat karena kian diminati di pasar AS dan Eropa.
“Saya bilang kalau ini tidak diberikan, Indonesia kompetitif, 1 juta orang akan kehilangan pekerjaan. Jadi Amerika kan ingin menjadi partner Indonesia, the third largest democratic country and the largest economy di Asia Tenggara,” jelas Menko Airlangga dalam sesi sosialisasi.
Terakhir, Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa Indonesia termasuk dalam kelompok negara pertama yang mencapai kesepakatan dengan AS, sehingga ketentuan tarif yang direncanakan berlaku mulai 1 Agustus tidak lagi diberlakukan bagi Indonesia. Pemberlakuan tarif baru sebesar 19 persen akan ditetapkan secara resmi pada Joint Statement.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
-
Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini
-
Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!
-
Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun
-
Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja