Suara.com - Rencana pengalihan impor migas sebesar 15 miliar USD atau sekitar Rp 240 triliun ke Amerika Serikat (AS) kembali menegaskan mengenai peran penting industri hulu migas bagi Indonesia.
Bahkan keberhasilan Indonesia dalam negosiasi penurunan tarif resiprokal Presiden Trump dari 32 % menjadi 19 % juga utamanya karena Indonesia berkomitmen untuk mengimpor migas dari AS dengan nilai yang cukup besar.
Kecenderungan meningkatnya impor minyak Indonesia juga akan dapat dikurangi jika cadangan dan produksi minyak nasional dapat ditingkatkan.
Impor minyak Indonesia tercatat meningkat dari kisaran 400 ribu barel per hari pada 2010 menjadi sekitar 1 juta barel per hari pada 2024. Selama periode tersebut konsumsi minyak Indonesia meningkat signifikan, sementara produksinya cenderung menurun.
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute mengatakan, kinerja industri hulu migas nasional juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan manfaat ekonomi kebijakan hilirisasi migas.
“Pelaksanaan hilirisasi migas tanpa memperhatikan industri hulu migas nasional akan kehilangan esensinya. Hilirisasi migas akan menjadi relevan jika terdapat keberadaan industri hulu migas,” kata dia, ditulis Kamis (24/7/2025).
Komaidi bilang, kajian ReforMiner menemukan, investasi sebesar Rp 1 triliun untuk hilirisasi migas pada industri petrokimia akan menghasilkan nilai tambah ekonomi sekitar Rp 12,81 triliun jika memanfaatkan hasil produksi migas dari dalam negeri. Akan tetapi jika hilirisasi menggunakan produk migas impor, nilai tambah ekonomi yang dapat dihasilkan akan turun menjadi hanya sekitar Rp 7,53 triliun.
Ia mengatakan, di tengah peran pentingnya tersebut, industri hulu migas nasional dihadapkan pada sejumlah tantangan dan kendala yang berdampak terhadap kecenderungan menurunnya cadangan dan produksi migas nasional.
Tantangan yang terpantau dihadapi oleh industri hulu migas diantaranya (1) kompleksitas perizinan berusaha; (2) ketergantungan yang tinggi terhadap mature field yang memerlukan perlakuan khusus terutama dalam aspek fiskal/perpajakan; dan (3) adanya risiko pergeseran permasalahan perdata menjadi pidana akibat tidak adanya pemisahan urusan administrasi dan keuangan KKS dengan keuangan negara.
Baca Juga: Dear Prabowo, Hati-hati Impor Migas dari AS, Ini Alasannya
ReforMiner menilai, penyelesaian permasalahan pada industri hulu migas nasional tersebut dapat dilakukan dengan mengembalikan tiga elemen fundamental dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) yang selama ini hilang dari regulatory framework UU Migas No.22/2001.
Kehilangan tersebut menyebabkan regulatory framework UU Migas No.22/2001 tidak sinkron dengan bentuk Kontrak Kerja Sama sehingga memunculkan masalah seperti (1) ketidakpastian hukum; (2) ketidakpastian fiskal; dan (3) proses administrasi/birokrasi/izin yang rumit.
Tiga elemen yang hilang dan perlu dikembalikan dalam revisi UU Migas agar kegiatan industri hulu migas kembali meningkat meliputi (1) penerapan assume and discharge dalam perpajakan Kontrak Kerja Sama; (2) pemisahan urusan administrasi dan keuangan KKS dengan urusan keuangan negara; dan (3) penerapan prinsip single door bureaucracy/single institution model yang mengurus administrasi/birokrasi/perizinan Kontrak Kerja Sama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga