Suara.com - Rencana pengalihan impor migas sebesar 15 miliar USD atau sekitar Rp 240 triliun ke Amerika Serikat (AS) kembali menegaskan mengenai peran penting industri hulu migas bagi Indonesia.
Bahkan keberhasilan Indonesia dalam negosiasi penurunan tarif resiprokal Presiden Trump dari 32 % menjadi 19 % juga utamanya karena Indonesia berkomitmen untuk mengimpor migas dari AS dengan nilai yang cukup besar.
Kecenderungan meningkatnya impor minyak Indonesia juga akan dapat dikurangi jika cadangan dan produksi minyak nasional dapat ditingkatkan.
Impor minyak Indonesia tercatat meningkat dari kisaran 400 ribu barel per hari pada 2010 menjadi sekitar 1 juta barel per hari pada 2024. Selama periode tersebut konsumsi minyak Indonesia meningkat signifikan, sementara produksinya cenderung menurun.
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute mengatakan, kinerja industri hulu migas nasional juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan manfaat ekonomi kebijakan hilirisasi migas.
“Pelaksanaan hilirisasi migas tanpa memperhatikan industri hulu migas nasional akan kehilangan esensinya. Hilirisasi migas akan menjadi relevan jika terdapat keberadaan industri hulu migas,” kata dia, ditulis Kamis (24/7/2025).
Komaidi bilang, kajian ReforMiner menemukan, investasi sebesar Rp 1 triliun untuk hilirisasi migas pada industri petrokimia akan menghasilkan nilai tambah ekonomi sekitar Rp 12,81 triliun jika memanfaatkan hasil produksi migas dari dalam negeri. Akan tetapi jika hilirisasi menggunakan produk migas impor, nilai tambah ekonomi yang dapat dihasilkan akan turun menjadi hanya sekitar Rp 7,53 triliun.
Ia mengatakan, di tengah peran pentingnya tersebut, industri hulu migas nasional dihadapkan pada sejumlah tantangan dan kendala yang berdampak terhadap kecenderungan menurunnya cadangan dan produksi migas nasional.
Tantangan yang terpantau dihadapi oleh industri hulu migas diantaranya (1) kompleksitas perizinan berusaha; (2) ketergantungan yang tinggi terhadap mature field yang memerlukan perlakuan khusus terutama dalam aspek fiskal/perpajakan; dan (3) adanya risiko pergeseran permasalahan perdata menjadi pidana akibat tidak adanya pemisahan urusan administrasi dan keuangan KKS dengan keuangan negara.
Baca Juga: Dear Prabowo, Hati-hati Impor Migas dari AS, Ini Alasannya
ReforMiner menilai, penyelesaian permasalahan pada industri hulu migas nasional tersebut dapat dilakukan dengan mengembalikan tiga elemen fundamental dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) yang selama ini hilang dari regulatory framework UU Migas No.22/2001.
Kehilangan tersebut menyebabkan regulatory framework UU Migas No.22/2001 tidak sinkron dengan bentuk Kontrak Kerja Sama sehingga memunculkan masalah seperti (1) ketidakpastian hukum; (2) ketidakpastian fiskal; dan (3) proses administrasi/birokrasi/izin yang rumit.
Tiga elemen yang hilang dan perlu dikembalikan dalam revisi UU Migas agar kegiatan industri hulu migas kembali meningkat meliputi (1) penerapan assume and discharge dalam perpajakan Kontrak Kerja Sama; (2) pemisahan urusan administrasi dan keuangan KKS dengan urusan keuangan negara; dan (3) penerapan prinsip single door bureaucracy/single institution model yang mengurus administrasi/birokrasi/perizinan Kontrak Kerja Sama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Belanja Negara Melonjak Rp 1.082 T per April 2026, Purbaya Bantah Ekonomi Tumbuh karena Pemerintah
-
Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto
-
IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound
-
Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik
-
Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani
-
Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!
-
Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat
-
Apa Itu Danantara Sumber Daya Indonesia? 'Senjata' Baru Prabowo Sikat Mafia
-
Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah