Suara.com - Menteri Koordinator Bidang, Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan pemerintah tidak menarik beras oplosan dari ritel atau pasar tradisional.
Namun, dia meminta produsen beras yang memiliki merek terindikasi beras oplosan harus menurunkan harga. Adapun, acuan harga beras premium atau Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.900 per kilogram.
"Enggak ditarik (beras oplosan). Tapi turunkan harga," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Zulhas mengingatkan, produsen jangan bermain-main dengan beras oplosan. Menurutnya, beras itu menyangkut orang banyak, karena merupakan makanan utama masyarakat Indoneis.
"Sesuai isinya. Jangan berbohong kalau masih mau main-main ini sudah 14 (perusahaan)," ucapnya.
Zulhas menuturkan, jika memang masih nakal dan ingin bermain-main, pemerintah tidak tinggal diam untuk membawa ke ranah hukum.
"Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas," katanya.
"Jadi kalau yang berasnya itu A, ya A. Jangan isinya A, jualnya A, dengan kriteria ini. Padahal itu berasnya beras biasa aja gitu," katanya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusahan Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, mengaku saat ini belum para pelaku ritel belum menarik merek-merek yang diduga sebagai beras oplosan.
Baca Juga: Dihapus Pemerintah, Ke Depan Tak Ada Lagi Jenis Beras Premium dan Medium
Menurutnya, kekinian belum ada bukti adanya pelanggaran yang pasti terkait beras oplosan. Apalagi, pihak ritel tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengecekan satu-persatu merek beras oplosan.
"Kita akan turunin yang paling pertama (Kalau terbukti melanggar). Tapi kalau kita, tidak punya kemampuan untuk mengecek (beras premium)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Solihin yang juga Direktur Utama Alfamart ini menuturkan, ritel posisinya dalam hal ini hanya perantaran penjulan beras premium dari produsen ke konsumen. Namun, dirinya akan memberi pengetatan beras premium yang masuk ke dalam toko ritel.
Salah satunya, dengan meminta pernyataan resmi tertulis, bahwa beras premium yang dititipkan ke peritel tidak sebagai beras oplosan.
"Pemasok atau suplier itu haruslah jelas, bahwa yang kita beli adalah beras jenis premium, karena kita bayarnya adalah premium," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut