Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir rekening dormant secara masif sepanjang tahun 2024. Puluhan ribu rekening pasif dihentikan transaksinya untuk mencegah praktik pencucian uang, perdagangan narkoba, hingga perjudian online.
Langkah pemblokiran menyasar seluruh jenis rekening bank yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan.
"Pemblokiran sementara dilakukan karena kami menemukan ribuan rekening dormant diperjualbelikan secara ilegal dan digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Rekening yang termasuk dalam kategori dormant ini mencakup rekening tabungan, rekening giro, serta rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.
Jika tidak ada aktivitas debit, kredit, transfer, ataupun akses melalui ATM, mobile banking, maupun teller, maka rekening tersebut bisa dikategorikan tidak aktif.
Tak hanya digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan, rekening dormant juga kerap dijadikan alat transaksi oleh pelaku kejahatan digital.
Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah jual beli rekening yang tak lagi digunakan pemiliknya secara sah. Bahkan, banyak dari rekening ini ternyata milik orang yang telah meninggal dunia.
Seluruh bank yang terdaftar dan diawasi oleh OJK turut terdampak kebijakan ini. Artinya, rekening dormant milik nasabah bank besar seperti BRI, BNI, Mandiri, hingga BCA berisiko diblokir jika memenuhi kriteria tidak aktif.
PPATK menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Namun, masyarakat tak perlu khawatir karena dana yang ada tetap aman dan tidak disita. Pemilik sah hanya perlu mengajukan proses reaktivasi rekening jika ingin kembali menggunakan rekening tersebut.
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant
Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant yang diblokir PPATK, nasabah bisa mengikuti panduan berikut:
- Isi formulir keberatan melalui laman resmi https://form.ppatk.go.id
- Kunjungi kantor cabang bank terkait dengan membawa KTP, buku tabungan, bukti pengisian formulir, dan dokumen lainnya
- Bank akan melakukan verifikasi ulang (CDD/KYC)
- Setelah disetujui, rekening akan kembali aktif
- Jika mengalami kendala, nasabah dapat menghubungi layanan pengaduan PPATK melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195.
PPATK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan rekening dormant, terutama di tengah meningkatnya kasus pencucian uang berbasis digital. Nasabah disarankan menutup permanen rekening yang tak digunakan, untuk menghindari potensi risiko hukum di kemudian hari.
Berita Terkait
-
Sidang Memanas, Nikita Mirzani Semprot Ahli dari PPATK
-
CEK FAKTA: Benarkah Buka Rekening yang Diblokir PPATK Harus Bayar Rp 100 Ribu?
-
CEK FAKTA: Benarkah Harus Daftar Rekening Aktif agar Tak Diblokir PPATK?
-
CEK FAKTA: Isu Wajib Tarik Uang di ATM Sesuai Bank Agar Aman dari PPATK
-
Kasus Rekening Nikita Mirzani, Eks Ketua PPATK Ungkap Pasal Sakti yang Lumpuhkan Rahasia Bank
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Jam Tangan Ini Dijual Rp 7,6 Juta Buat Sindir Tarif Trump, Tertarik Beli?
-
Stimulus Kebijakan Prabowo Dorong IHSG Menghijau Selasa Pagi
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Jadi Rp 2.105.000 per Gram
-
Pemerintah dan Ratusan Pengusaha Bakal Berkumpul Bahas Kebijakan Sektor Perumahan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Ingin Cepat Punya Dana Pensiun, Generasi Z Mulai Masuk Kelompok Sandwich
-
PGAS Terus Kebut Perluasan Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga
-
Bukan Sekadar Proyek Seksi! Hutan Utuh Justru Jadi 'Lahan Emas' Baru Bagi Investor Hijau
-
RI Tawarkan Solusi Islam & 'Harm Reduction' untuk Selamatkan Petani Tembakau dan Ekonomi Nasional