2. Verifikasi Data ke Bank
Datangi kantor cabang bank terkait untuk verifikasi data (Customer Due Diligence) dengan membawa:
- KTP elektronik
- Buku tabungan
- Bukti pengisian formulir
- Dokumen pendukung lainnya
3. Proses Pemeriksaan
PPATK bersama pihak bank akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja dan bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja jika ditemukan data yang belum lengkap. Jadi, total waktu penanganan maksimal adalah 20 hari kerja.
4. Cek Status Rekening
Nasabah dapat memeriksa status rekening yang diblokir melalui mesin ATM, aplikasi mobile banking, atau internet banking. Bila butuh bantuan, layanan WhatsApp resmi PPATK di nomor 0821-1212-0195 dapat dihubungi.
Mengapa Rekening Perlu Diaktifkan Secara Berkala?
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 9 Februari 2025, terdapat 19.980 rekening diblokir setelah dilaporkan ke Indonesian Anti Scam Center (IASC). Mayoritas rekening tersebut merupakan rekening tidak aktif yang diduga berpotensi digunakan dalam aktivitas ilegal.
Penggunaan rekening secara rutin, seperti sekadar transfer kecil, dapat mencegah status dorman dan menghindari risiko pemblokiran. PPATK blokir rekening tidak aktif bukan untuk menghukum nasabah, melainkan melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman penyalahgunaan.
Bagi nasabah yang sudah terlanjur terkena blokir, segera lakukan langkah aktivasi seperti yang dijelaskan di atas agar bisa kembali menggunakan rekening untuk transaksi.
Jika rekening diblokir karena dianggap rekening dormant, tidak perlu cemas. Selama tidak terindikasi pelanggaran hukum, proses aktivasi kembali bisa dilakukan dengan mengisi formulir secara online dan melakukan verifikasi ke bank. Pastikan Anda rutin menggunakan rekening untuk menghindari status dormant yang berpotensi diblokir oleh PPATK.
Berita Terkait
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
-
Airlangga Dorong Semua Orang Punya Rekening Bank, Biar Dapat Bansos
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto