2. Verifikasi Data ke Bank
Datangi kantor cabang bank terkait untuk verifikasi data (Customer Due Diligence) dengan membawa:
- KTP elektronik
- Buku tabungan
- Bukti pengisian formulir
- Dokumen pendukung lainnya
3. Proses Pemeriksaan
PPATK bersama pihak bank akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja dan bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja jika ditemukan data yang belum lengkap. Jadi, total waktu penanganan maksimal adalah 20 hari kerja.
4. Cek Status Rekening
Nasabah dapat memeriksa status rekening yang diblokir melalui mesin ATM, aplikasi mobile banking, atau internet banking. Bila butuh bantuan, layanan WhatsApp resmi PPATK di nomor 0821-1212-0195 dapat dihubungi.
Mengapa Rekening Perlu Diaktifkan Secara Berkala?
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 9 Februari 2025, terdapat 19.980 rekening diblokir setelah dilaporkan ke Indonesian Anti Scam Center (IASC). Mayoritas rekening tersebut merupakan rekening tidak aktif yang diduga berpotensi digunakan dalam aktivitas ilegal.
Penggunaan rekening secara rutin, seperti sekadar transfer kecil, dapat mencegah status dorman dan menghindari risiko pemblokiran. PPATK blokir rekening tidak aktif bukan untuk menghukum nasabah, melainkan melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman penyalahgunaan.
Bagi nasabah yang sudah terlanjur terkena blokir, segera lakukan langkah aktivasi seperti yang dijelaskan di atas agar bisa kembali menggunakan rekening untuk transaksi.
Jika rekening diblokir karena dianggap rekening dormant, tidak perlu cemas. Selama tidak terindikasi pelanggaran hukum, proses aktivasi kembali bisa dilakukan dengan mengisi formulir secara online dan melakukan verifikasi ke bank. Pastikan Anda rutin menggunakan rekening untuk menghindari status dormant yang berpotensi diblokir oleh PPATK.
Berita Terkait
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway
-
PPATK Catat Perputaran Dana Judi Online Turun untuk Pertama Kalinya sejak 2017
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur
-
Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular