2. Verifikasi Data ke Bank
Datangi kantor cabang bank terkait untuk verifikasi data (Customer Due Diligence) dengan membawa:
- KTP elektronik
- Buku tabungan
- Bukti pengisian formulir
- Dokumen pendukung lainnya
3. Proses Pemeriksaan
PPATK bersama pihak bank akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 5 hari kerja dan bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja jika ditemukan data yang belum lengkap. Jadi, total waktu penanganan maksimal adalah 20 hari kerja.
4. Cek Status Rekening
Nasabah dapat memeriksa status rekening yang diblokir melalui mesin ATM, aplikasi mobile banking, atau internet banking. Bila butuh bantuan, layanan WhatsApp resmi PPATK di nomor 0821-1212-0195 dapat dihubungi.
Mengapa Rekening Perlu Diaktifkan Secara Berkala?
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 9 Februari 2025, terdapat 19.980 rekening diblokir setelah dilaporkan ke Indonesian Anti Scam Center (IASC). Mayoritas rekening tersebut merupakan rekening tidak aktif yang diduga berpotensi digunakan dalam aktivitas ilegal.
Penggunaan rekening secara rutin, seperti sekadar transfer kecil, dapat mencegah status dorman dan menghindari risiko pemblokiran. PPATK blokir rekening tidak aktif bukan untuk menghukum nasabah, melainkan melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman penyalahgunaan.
Bagi nasabah yang sudah terlanjur terkena blokir, segera lakukan langkah aktivasi seperti yang dijelaskan di atas agar bisa kembali menggunakan rekening untuk transaksi.
Jika rekening diblokir karena dianggap rekening dormant, tidak perlu cemas. Selama tidak terindikasi pelanggaran hukum, proses aktivasi kembali bisa dilakukan dengan mengisi formulir secara online dan melakukan verifikasi ke bank. Pastikan Anda rutin menggunakan rekening untuk menghindari status dormant yang berpotensi diblokir oleh PPATK.
Berita Terkait
-
Aliran Uang PT Dana Syariah Indonesia Diduga Masuk ke Rekening Direksi
-
Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178 Triliun, Mayoritas ke Sektor Produksi
-
Danantara Berencana Pegang Saham PT BEI, CORE Ingatkan soal Konflik Kepentingan
-
Karier Friderica Widyasari Dewi: Ketua OJK Baru Punya Jejak di KSEI Hingga BEI
-
Profil Friderica Widyasari Dewi, Ketua OJK Baru dengan Latar Belakang Mentereng
-
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua OJK
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Bursa Saham Terguncang: Indeks Ambruk, Pimpinan Regulator Mundur Massal
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana bagi Korban Banjir dan Longsor di Cisarua Bandung Barat
-
ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional
-
Antam dan IBI Garap Proyek Baterai Bareng Konsorsium China: Nilai Investasi Capai 6 Miliar Dolar AS