Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengumumkan adanya kenaikan signifikan pada harga referensi (HR) komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk periode Agustus 2025. Peningkatan ini mencapai 33,02 dolar AS atau 3,76 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa lonjakan ini dipengaruhi oleh peningkatan permintaan yang kuat dari India dan Tiongkok, tanpa diimbangi oleh kenaikan produksi.
HR CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) pada periode Agustus 2025 ditetapkan sebesar 910,91 dolar AS per MT. Angka ini menunjukkan peningkatan yang jelas dari Juli 2025, yang tercatat sebesar 877,89 dolar AS per MT. "Peningkatan HR CPO dipengaruhi oleh peningkatan permintaan, terutama dari India dan Tiongkok, yang tidak diimbangi dengan kenaikan produksi," ujar Tommy dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Penetapan HR CPO ini termuat dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1694 Tahun 2025, yang mengatur tentang HR CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Kepmendag ini berlaku efektif mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Dengan kenaikan ini, HR CPO kini menjauh dari ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar 74 dolar AS per MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode Agustus 2025, yaitu sebesar 91,0912 dolar AS per MT. Kebijakan ini akan berlaku untuk periode Agustus 2025.
Selain itu, perlu dicatat bahwa minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan neto ≤ 25 kilogram akan tetap dikenakan BK 0 dolar AS per MT.
Penurunan Harga Biji Kakao di Tengah Peningkatan Pasokan
Berbanding terbalik dengan CPO, komoditas biji kakao justru mengalami penurunan harga. HR biji kakao untuk periode Agustus 2025 ditetapkan sebesar 8.234,70 dolar AS per MT, turun signifikan sebesar 1.203,90 dolar AS atau 12,76 persen dari bulan sebelumnya.
Hal ini berdampak langsung pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2025, yang menjadi 7.804 dolar AS per MT. Angka ini mencerminkan penurunan sebesar 1.169 dolar AS atau 13,03 persen dari periode Juli 2025.
Baca Juga: Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
"Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh peningkatan pasokan dari negara produsen utama seperti Pantai Gading dan Nigeria. Namun, peningkatan pasokan ini tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan," kata Tommy, menjelaskan dinamika pasar biji kakao. Meskipun terjadi penurunan HR dan HPE, hal ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen.
Perubahan Harga Produk Ekspor Lainnya
Selain CPO dan biji kakao, Kemendag juga mencatat pergerakan harga pada komoditas ekspor lainnya. HPE produk kulit untuk periode Agustus 2025 tidak mengalami perubahan dari periode Juli 2025. Sementara itu, HPE produk kayu menunjukkan penurunan, khususnya untuk jenis kayu keping atau pecahan (wood in chips or particle).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Bagikan Bibit Sawit Gratis Lewat Facebook
-
Tragedi Kebon Nanas: Adik Tega Habisi Nyawa Kakak di Depan Pos Polisi!
-
Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
-
RI Cari Celah! CPO, Kopi, Hingga Nikel Bisa Dapat Tarif 0 Persen di AS
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter