Suara.com - Aparat kepolisian kembali 'menyikat' pelaku kasus perusakan lingkungan di kawasan Riau dengan cara membakar lahan untuk membuka demi perkebunan kepala sawit. Penangkapan terhadap pelaku bernama Supardi alias Supar dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) pada Sabtu (19/7/2025).
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan aksi pembakaran lahan merupakan ancaman karena bisa merusak ekosistem di kawasan hutan. Terlebih, imbas dari pembakaran lahan itu bisa memicu kabut asap yang merugikan masyarakat.
“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ungkap Irjen Herry Heryawan pada Sabtu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengungkapkan kronologi penangkap terhadap pelaku Supardi yang dilaporkan sengaja membakar lahan karet miliknya untuk dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit.
“Bersumber dari laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan penangkapan dan pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Anom.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa potong kayu bekas terbakar dan satu buah korek api milik pelaku.
Atas perbuatannya itu, pria pembakar lahan itu kini resmi dijebloskan ke penjara. Pelaku dijerat Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.
Polda Riau mengimbau seluruh masyarakat, terutama pemilik lahan dan pelaku usaha perkebunan, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Polda Riau akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara intensif. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, itulah semangat kami,” ungkapnya.
Baca Juga: Pesta Rakyat Telan 3 Nyawa, Kebohongan Dedi Mulyadi Terkuak Lewat Kontennya: Makan-Nonton Sepuasnya!
Berita Terkait
-
Pesta Rakyat Telan 3 Nyawa, Kebohongan Dedi Mulyadi Terkuak Lewat Kontennya: Makan-Nonton Sepuasnya!
-
Terkuak Kekayaan Fantastis Hakim Pemvonis Tom Lembong, Sebagian Harta Dennie Arsan Hasil Warisan
-
Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong
-
Kecewa Berat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui, Anies: Semua Fakta di Ruang Sidang Diabaikan!
-
Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Survei Setahun Pemerintahan Prabowo: Sorotan Tajam Media Digital pada Janji dan Realita Kebijakan
-
Hasil Riset: Purbaya Yudhi Sadewa dan AHY Jadi Tokoh Paling Disorot Publik
-
Di-bully Mahasiswa Unud usai Tewas, Timothy Anugerah Jatuh dari Lantai 4 karena Sengaja?
-
Palak Rp 500 Ribu ke Pengunjung Tebet Eco Park, Komunitas Fotografer Minta Maaf
-
Tingkatkan Ekspor Produk Unggulan, Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BKHIT
-
BLT Rp900 Ribu Cair Hari Ini, Gus Ipul: Yang Tak Punya Rekening Himbara Akan Didatangi Pos
-
Bikin Rakyat Susah, Prabowo Sindir Rakusnya Mafia Minyak Goreng: Sangat Kejam dan Tak Manusiawi
-
Prabowo Imbau Aparat Setop Mencari Kesalahan Rakyat Kecil: Itu Jahat!
-
Aksi di Patung Kuda, Garda Suarakan 7 Tuntutan Kesejahteraan dan Tagih Perpres Prabowo!
-
Sudah Full, 9 TPU di Jakarta Tak Lagi Terima Pemakaman Baru, Ini Lokasi-lokasinya!