Suara.com - Membeli mobil adalah sebuah pencapaian besar, sebuah investasi yang tidak hanya memberikan kemudahan mobilitas tetapi juga sering kali menjadi simbol kerja keras.
Namun, di jalanan kota yang padat, risiko selalu mengintai. Mulai dari senggolan kecil di parkiran, baret akibat ulah iseng, hingga kecelakaan yang lebih serius.
Lantas, bagaimana cara terbaik untuk melindungi aset berharga ini dari berbagai kemungkinan buruk? Jawabannya adalah asuransi kendaraan.
Di antara berbagai produk yang ditawarkan, istilah asuransi All Risk sering kali menjadi pilihan utama, terutama bagi pemilik mobil baru.
Namun, apa sebenarnya asuransi All Risk itu? Apa saja yang dijamin, dan bagaimana cara menghitung premi yang harus kita bayarkan? Mari kita bedah tuntas agar Anda tidak salah pilih.
Membedah Asuransi All Risk (Comprehensive)
Secara sederhana, asuransi All Risk, yang secara resmi dikenal sebagai asuransi Comprehensive, adalah jenis perlindungan yang menanggung hampir segala jenis risiko kerusakan pada kendaraan Anda.
Mulai dari kerusakan ringan seperti baret halus, penyok, hingga kerusakan berat akibat kecelakaan, bahkan kehilangan akibat pencurian.
Prinsipnya adalah "jaminan atas semua risiko, kecuali yang dikecualikan." Ini adalah perbedaan mendasar dengan jenis asuransi lainnya, yaitu Total Loss Only (TLO).
Baca Juga: Prospek Asuransi Nasional: IFG Soroti Tantangan dan Peluang di Semester II 2025
Asuransi TLO hanya akan memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan total (di atas 75% nilai kendaraan) atau hilang dicuri.
Jadi, jika mobil Anda hanya terserempet motor dan butuh pengecatan pintu, asuransi TLO tidak akan menanggungnya.
Sebaliknya, dengan asuransi All Risk, Anda bisa mengajukan klaim untuk perbaikan tersebut.
Inilah yang membuatnya sangat populer bagi pemilik mobil yang ingin mendapatkan ketenangan pikiran (peace of mind) secara maksimal.
Jaminan Utama vs. Perluasan Jaminan
Meskipun namanya "All Risk", bukan berarti 100% semua kejadian pasti ditanggung. Polis standar asuransi All Risk biasanya menjamin:
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu