Suara.com - Kabar gembira ini disampaikannya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (29/7/2025), seraya menegaskan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sedang dipersiapkan.
"Insentif PPN DTP perumahan 100 persen, kami sudah menyetujui. Sekarang ini sedang dalam proses untuk perubahan PMK-nya diperpanjang sampai dengan Desember,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, insentif ini diatur dalam PMK Nomor 13 Tahun 2025, di mana besaran PPN DTP bergantung pada waktu penyerahan unit. Untuk penyerahan unit pada 1 Januari-30 Juni 2025, PPN DTP 100 persen berlaku untuk Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Rp2 miliar. Namun, untuk periode 1 Juli-31 Desember 2025, insentif PPN DTP seharusnya hanya 50 persen.
Pemerintah kini memutuskan untuk memperpanjang besaran insentif 100 persen penuh hingga Desember 2025. Kebijakan ini diambil dalam rapat koordinasi pertumbuhan ekonomi pada Jumat (25/7/2025) di Kantor Kemenko Perekonomian. Tujuannya jelas: untuk mendorong daya beli masyarakat dalam membeli rumah, serta menjaga laju pertumbuhan sektor properti yang dikenal memiliki efek berganda luar biasa terhadap perekonomian nasional.
Fasilitas PPN DTP 100 persen ini diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar. Artinya, insentif ini berlaku untuk pembelian rumah dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar! Diskon PPN ini berlaku universal, baik untuk pembelian rumah tapak maupun satuan rumah susun (apartemen).
“Ini semuanya diharapkan memberikan suatu sinyal bahwa kita menggunakan seluruh instrumen yang kita miliki di dalam fiskal untuk mendorong perekonomian kita,” kata Sri Mulyani, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi melalui stimulus fiskal yang strategis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN