Suara.com - Kabar gembira ini disampaikannya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (29/7/2025), seraya menegaskan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sedang dipersiapkan.
"Insentif PPN DTP perumahan 100 persen, kami sudah menyetujui. Sekarang ini sedang dalam proses untuk perubahan PMK-nya diperpanjang sampai dengan Desember,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, insentif ini diatur dalam PMK Nomor 13 Tahun 2025, di mana besaran PPN DTP bergantung pada waktu penyerahan unit. Untuk penyerahan unit pada 1 Januari-30 Juni 2025, PPN DTP 100 persen berlaku untuk Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Rp2 miliar. Namun, untuk periode 1 Juli-31 Desember 2025, insentif PPN DTP seharusnya hanya 50 persen.
Pemerintah kini memutuskan untuk memperpanjang besaran insentif 100 persen penuh hingga Desember 2025. Kebijakan ini diambil dalam rapat koordinasi pertumbuhan ekonomi pada Jumat (25/7/2025) di Kantor Kemenko Perekonomian. Tujuannya jelas: untuk mendorong daya beli masyarakat dalam membeli rumah, serta menjaga laju pertumbuhan sektor properti yang dikenal memiliki efek berganda luar biasa terhadap perekonomian nasional.
Fasilitas PPN DTP 100 persen ini diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar. Artinya, insentif ini berlaku untuk pembelian rumah dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar! Diskon PPN ini berlaku universal, baik untuk pembelian rumah tapak maupun satuan rumah susun (apartemen).
“Ini semuanya diharapkan memberikan suatu sinyal bahwa kita menggunakan seluruh instrumen yang kita miliki di dalam fiskal untuk mendorong perekonomian kita,” kata Sri Mulyani, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi melalui stimulus fiskal yang strategis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan