Ilustrasi guru non-ASN terima bantuan (Freepik)
Selain kriteria, nominal bantuan dan waktu pencairannya juga mengalami perubahan.
- Nominal Bantuan: Jika pada tahun sebelumnya bantuan insentif sebesar Rp 3.600.000 per tahun, untuk tahun 2025 nominalnya menjadi Rp 2.100.000 per tahun.
- Skema Pencairan: Kabar baiknya, pencairan dana akan dilakukan sekaligus dalam satu kali transfer, tidak lagi per semester.
- Jadwal Pencairan: Pencairan dana diperkirakan akan dimulai sekitar bulan Agustus hingga September 2025.
- Target Penerima: Jumlah sasaran penerima bantuan insentif juga meningkat drastis. Jika pada tahun 2024 targetnya sekitar 67.000 guru, di tahun 2025 targetnya melonjak menjadi 341.248 guru dari berbagai jenjang.
Puslapdik akan membukakan nomor rekening baru untuk seluruh guru yang ditetapkan sebagai penerima bantuan insentif. Setelah rekening dibuat, para guru akan diberi kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening hingga tanggal 30 Januari 2026.
Jika guru tidak mengaktifkan rekening hingga batas waktu tersebut, dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, pastikan Anda segera mengaktifkan rekening setelah mendapatkan informasi dari pihak terkait.
Kontributor : Rizqi Amalia
Komentar
Berita Terkait
-
Tahun Ini Kesempatan Terakhir Honorer Jalur Afirmasi Jadi PPPK, BKN Beri Ultimatum
-
R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5
-
Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 3 2025, Pemerintah Perketat Validasi Data
-
Danantara Hapus Insentif Buat Direksi dan Bonus Komisaris BUMN
-
Jadi Komisaris dan Direksi BUMN Kini Tak Lagi Berdompet Tebal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak