Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan desakan tegas kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, agar segera mengajukan usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan ini muncul dari Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Guru. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan guru PPPK harus selesai sebelum akhir tahun 2025.
Peringatan ini menjadi sangat krusial karena mulai tahun 2026, skema seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan kembali ke jalur umum, yang berarti tidak akan ada lagi jalur afirmasi atau kemudahan khusus bagi guru honorer. Zudan menyebut tahun 2025 sebagai "kesempatan terakhir bagi honorer untuk diangkat dengan jalur yang lebih mudah," sebuah bentuk afirmasi dari negara yang tidak akan ada lagi di masa mendatang.
Peran Vital Pemerintah Daerah dan Ancaman bagi Guru Honorer
Zudan menekankan bahwa peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu gubernur, bupati, dan wali kota, sangat menentukan. Tanpa adanya usulan formasi dari daerah, BKN tidak dapat menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) maupun memproses Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Saya minta rekan-rekan kepala daerah untuk segera mengusulkan PPPK paruh waktu. Setelah usulan diterima, BKN akan menerbitkan NIK, lalu kepala daerah tinggal menerbitkan SK PPPK," ujarnya, dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Batas waktu nasional yang semakin dekat mengharuskan pemerintah daerah untuk segera merespons. Zudan mengingatkan, jika penundaan terus terjadi, risiko pemutusan hubungan kerja bagi guru honorer akan semakin tinggi. Hal ini berpotensi mengganggu ekosistem pendidikan, terutama di daerah yang sangat bergantung pada tenaga pendidik honorer.
Menurut Zudan, lambatnya pengangkatan guru PPPK di banyak daerah disebabkan oleh dua faktor utama: belum adanya pengajuan formasi dari pemerintah daerah dan adanya keterbatasan anggaran daerah (fiskal). Meskipun BKN tidak dapat bertindak tanpa formasi, beberapa daerah mengeluhkan kesulitan anggaran untuk menggaji para guru yang telah lulus seleksi.
Untuk mengatasi hal tersebut, BKN meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan pengangkatan berdasarkan kelompok pelamar:
R1: Pelamar prioritas yang sudah lulus dan memenuhi syarat lengkap.
R2: Eks tenaga honorer Kategori II.
R3: Non-ASN yang datanya sudah terdata di BKN.
R4 & R5: Non-ASN yang tidak terdata di BKN dan klasifikasi teknis tambahan.
Baca Juga: Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Menteri Sosial Buka Suara
"Skala prioritas harus jelas. Fokus dulu pada R1, R2, dan R3 yang secara administrasi sudah bersih. Setelah itu baru bisa menyentuh R4 dan R5," tegas Zudan.
Dengan tenggat waktu yang semakin mepet, para Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti desakan ini demi memastikan para guru honorer mendapatkan hak mereka melalui kesempatan terakhir ini.
Berita Terkait
-
R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5
-
Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 3 2025, Pemerintah Perketat Validasi Data
-
4 Fakta Viral Siswi SMK Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, 2 Orang Dikeluarkan dari Sekolah!
-
143 Guru Sekolah Rakyat Tak Penuhi Panggilan Tugas, Rata-rata Keluhkan Ini
-
Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai