Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan desakan tegas kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, agar segera mengajukan usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan ini muncul dari Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Guru. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan guru PPPK harus selesai sebelum akhir tahun 2025.
Peringatan ini menjadi sangat krusial karena mulai tahun 2026, skema seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan kembali ke jalur umum, yang berarti tidak akan ada lagi jalur afirmasi atau kemudahan khusus bagi guru honorer. Zudan menyebut tahun 2025 sebagai "kesempatan terakhir bagi honorer untuk diangkat dengan jalur yang lebih mudah," sebuah bentuk afirmasi dari negara yang tidak akan ada lagi di masa mendatang.
Peran Vital Pemerintah Daerah dan Ancaman bagi Guru Honorer
Zudan menekankan bahwa peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu gubernur, bupati, dan wali kota, sangat menentukan. Tanpa adanya usulan formasi dari daerah, BKN tidak dapat menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) maupun memproses Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Saya minta rekan-rekan kepala daerah untuk segera mengusulkan PPPK paruh waktu. Setelah usulan diterima, BKN akan menerbitkan NIK, lalu kepala daerah tinggal menerbitkan SK PPPK," ujarnya, dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Batas waktu nasional yang semakin dekat mengharuskan pemerintah daerah untuk segera merespons. Zudan mengingatkan, jika penundaan terus terjadi, risiko pemutusan hubungan kerja bagi guru honorer akan semakin tinggi. Hal ini berpotensi mengganggu ekosistem pendidikan, terutama di daerah yang sangat bergantung pada tenaga pendidik honorer.
Menurut Zudan, lambatnya pengangkatan guru PPPK di banyak daerah disebabkan oleh dua faktor utama: belum adanya pengajuan formasi dari pemerintah daerah dan adanya keterbatasan anggaran daerah (fiskal). Meskipun BKN tidak dapat bertindak tanpa formasi, beberapa daerah mengeluhkan kesulitan anggaran untuk menggaji para guru yang telah lulus seleksi.
Untuk mengatasi hal tersebut, BKN meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan pengangkatan berdasarkan kelompok pelamar:
R1: Pelamar prioritas yang sudah lulus dan memenuhi syarat lengkap.
R2: Eks tenaga honorer Kategori II.
R3: Non-ASN yang datanya sudah terdata di BKN.
R4 & R5: Non-ASN yang tidak terdata di BKN dan klasifikasi teknis tambahan.
Baca Juga: Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Menteri Sosial Buka Suara
"Skala prioritas harus jelas. Fokus dulu pada R1, R2, dan R3 yang secara administrasi sudah bersih. Setelah itu baru bisa menyentuh R4 dan R5," tegas Zudan.
Dengan tenggat waktu yang semakin mepet, para Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti desakan ini demi memastikan para guru honorer mendapatkan hak mereka melalui kesempatan terakhir ini.
Berita Terkait
-
R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5
-
Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 3 2025, Pemerintah Perketat Validasi Data
-
4 Fakta Viral Siswi SMK Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, 2 Orang Dikeluarkan dari Sekolah!
-
143 Guru Sekolah Rakyat Tak Penuhi Panggilan Tugas, Rata-rata Keluhkan Ini
-
Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus