Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (4/7/2025).
Agenda utamanya, seperti yang terungkap dalam keterbukaan informasi, adalah pergantian jajaran pengurus perseroan.
Langkah ini sontak menjadi sorotan utama di pasar modal, bukan karena agenda pergantian itu sendiri, melainkan karena waktunya yang sangat berdekatan dengan perombakan masif sebelumnya.
Sebagai pengingat, Bank Mandiri baru saja melakukan restrukturisasi besar-besaran pada jajaran direksi dan komisarisnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 25 Maret 2025.
Keputusan menggelar RUPSLB dengan agenda serupa hanya dalam rentang waktu sekitar tiga bulan memunculkan pertanyaan besar mengenai dinamika internal dan arah strategis bank pelat merah ini.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), mekanisme pergantian ini ditegaskan berada di bawah kendali pemegang saham pengendali.
"Berdasarkan Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dimana dalam RUPS tersebut dihadiri dan keputusannya harus disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna," tulis Bank Mandiri dalam keterbukaan informasi.
Pada RUPS Tahunan Maret lalu, perombakan terjadi secara signifikan di bank pelat merah tersebut.
Saat itu, Wakil Direktur Utama Alexandra Askandar digantikan oleh Riduan.
Baca Juga: Kode Swift Bank Mandiri Terbaru 2025 untuk Transaksi Lintas Negara
Selain itu, dua bankir senior, Rohan Hafas dan Agus Dwi Handaya, ditugaskan menjadi pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sementara Darmawan Junaidi kokoh di posisinya sebagai direktur utama.
Perombakan tersebut juga melibatkan masuknya talenta dari bank BUMN lain, seperti Novita Widya Anggraini dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan Ari Rizaldi dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Secara rinci, RUPS 25 Maret 2025 memberhentikan 8 komisaris dan mengangkat 4 komisaris baru, merampingkan dewan dari 10 menjadi 6 orang.
Sementara di jajaran direksi, dari 12 posisi, 6 anggota diberhentikan dan 6 direktur baru diangkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026