Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau Tol Layang MBZ. Salah Satunya, anak usaha Grup Astra, PT Acset Indonusa Tbk (ACST).
Manajemen ACST mengaku telah menerima surat dari Kejagung terkait penetapan perseroan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tersebut pada 3 Juni 2025.
"Saat ini, proses hukum masih berlangsung dan Perseroan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam seluruh proses yang berjalan," ujar, Sekretaris Perusahaan Acset Indonusa, Kadek Ratih Paramita Absari seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (4/8/2025).
Adapun, ACST terlibat dalam proyek tersebut setelah PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) membuka proses lelang terbatas pada 2016.
Kemudian, perseroan bersama PT Waskita Karya (Persero) Tbk membentuk Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita–Acset, dengan Waskita sebagai ketua KSO, untuk mengikuti tender tersebut.
Pada 8 dan 16 Februari 2017, PT JJC mengumumkan Waskita–Acset KSO sebagai kontraktor pelaksana proyek. Proyek dimulai pada 27 Maret 2017 dan selesai pada Februari 2020.
"Berdasarkan pemberitaan media massa, pada tahun 2023–2024, telah ada putusan pidana korupsi terhadap pihak-pihak tertentu dari PT JJC, PT Bukaka Teknik Utama Tbk, PT Jasamarga (Persero), PT LAPI Ganeshatama Consulting, dan PT Waskita Karya," kata Kadek.
Perseroan memandang tidak memiliki informasi mengenai dua alat bukti tersebut yang menjadi dasar penetapan tersangka. Perseroan tetap kooperatif terhadap proses hukum yang ada.
"Tidak terdapat nama manajemen Perseroan maupun Grup Perseroan dalam daftar pihak-pihak," beber Kadek.
Baca Juga: Proyek Pelebaran Jalan Tol Tangerang-Merak Mulai Digarap
Ia menuturkan, penetapan tersangka ini tidak menimbulkan dampak material terhadap keberlangsungan usaha Perseroan. begitu juga terhadap operasional yang tidak terdampak atas kasus ini.
"Selain itu, tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan Perseroan hingga saat ini," imbuh Kadek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo