Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan kalau pemblokiran sementara rekening-rekening yang tidak aktif sebenarnya telah dilakukan sejak Mei 2025.
Namun, tindakan itu baru ramai jadi perbincangan publik pada akhir Juli lalu setelah PPATK lakukan pemblokiran sementara terhadap puluhan juta rekening tidak aktif atau dormant.
"Sejak bulan Mei kita melakukan upaya penghentian sementara itu sudah start-nya di bulan Mei 2025. Baru berapa bulan yang lalu sampai hari ini sudah hampir 30 juta lebih, itu enggak ada masalah. Artinya pembukaan kita lakukan setiap hari," kata Ivan dikutip dari podcast dalam kanal YouTube Mahfud MD, Selasa (5/8/2025).
Ivan menekankan bahwa tujuan PPATK lakukan pengehentian sementara dengan tindakan blokir itu untuk melindungi nasabah dari pelaku pencucian uang yang memanfaatkan rekening dormant.
Dia mengklaim bahwa tindakan PPATK itu telah mencegah banyak transaksi ilegal terkait pelanggaran tindak pidana.
"BNN mengakui bahwa dengan upaya penghentian, pemblokiran sementara yang publik pahami, itu efektif menangani tindak pidana narkotika. Lalu kemudian tindak pidana korupsi, tindak pidana perpajakan, tindak pidana ilegal logging, illegal mining, termasuk judol," ucap Ivan.
Dia mengungkapkan kalau sebenarnya ada 100 juta rekening masyarakat Indonesia yang sudah tidak aktif berada di 103 bank.
Rekening-rekening itu rentan diperjualbelikan dan dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang untuk menampung dana dari perbuatan ilegalnya.
"Kita melihat skema pencucian uang, mereka bersembunyi di dalam prinsip kerahasiaan perbankan. Ternyata kenapa mereka dengan mudah melakukan pencucian uang? Ternyata salah satu faktor utamanya itu adalah terlalu banyaknya rekening-rekening tidak aktif di dalam perbankan kita," jelas Ivan.
Baca Juga: PPATK Makan Korban Lagi: Pria Nabung 11 Tahun Demi Bayar Kuliah Anak, Rekeningnya Malah Diblokir
"Ketika sekarang pelaku tindak pidana itu mencoba lakukan akses terhadap bank, mereka sudah tidak dengan mudah lagi melakukan pembukaan apa rekening bank. Jadi solusinya adalah menggunakan rekening yang existing," imbuhnya.
Ivan menjelaskan kalau tindakan penghentian sementara rekening tidak aktif itu untuk dilakukan pengkinian data oleh bank. Tindakan itu, dia sebut sebagai upaya perlindungan terhadap nasabah.
Menurutnya, nasabah dengan rekening tidak aktif harus diproteksi. Tujuannya, agar tidak menjadi korban penyalahgunakan rekening secara tidak bertanggung jawab.
"Inilah kemudian timbul pemikiran kita. Kalau gitu kita lakukan upaya pengkinian, salah satunya adalah penghentian sementara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pola Pikir Sesat PPATK Bikin Rakyat Desa Jadi Korban: Rekening Diblokir, Ekonomi Mandek!
-
Celios Skakmat PPATK: Rekening Judi Online Aktif Dibiarkan, Rekening Pasif Malah Diblokir
-
PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!
-
Blokir Rekening Nganggur Bikin Gaduh, DPR ke OJK-PPATK: Jangan Sampai Digunakan Tanpa Kejelasan
-
Rekening Pasif 3 Bulan Langsung Diblokir, DPR Protes Keras! Desak PPATK Lakukan Langkah Ini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO