Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan kalau pemblokiran sementara rekening-rekening yang tidak aktif sebenarnya telah dilakukan sejak Mei 2025.
Namun, tindakan itu baru ramai jadi perbincangan publik pada akhir Juli lalu setelah PPATK lakukan pemblokiran sementara terhadap puluhan juta rekening tidak aktif atau dormant.
"Sejak bulan Mei kita melakukan upaya penghentian sementara itu sudah start-nya di bulan Mei 2025. Baru berapa bulan yang lalu sampai hari ini sudah hampir 30 juta lebih, itu enggak ada masalah. Artinya pembukaan kita lakukan setiap hari," kata Ivan dikutip dari podcast dalam kanal YouTube Mahfud MD, Selasa (5/8/2025).
Ivan menekankan bahwa tujuan PPATK lakukan pengehentian sementara dengan tindakan blokir itu untuk melindungi nasabah dari pelaku pencucian uang yang memanfaatkan rekening dormant.
Dia mengklaim bahwa tindakan PPATK itu telah mencegah banyak transaksi ilegal terkait pelanggaran tindak pidana.
"BNN mengakui bahwa dengan upaya penghentian, pemblokiran sementara yang publik pahami, itu efektif menangani tindak pidana narkotika. Lalu kemudian tindak pidana korupsi, tindak pidana perpajakan, tindak pidana ilegal logging, illegal mining, termasuk judol," ucap Ivan.
Dia mengungkapkan kalau sebenarnya ada 100 juta rekening masyarakat Indonesia yang sudah tidak aktif berada di 103 bank.
Rekening-rekening itu rentan diperjualbelikan dan dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang untuk menampung dana dari perbuatan ilegalnya.
"Kita melihat skema pencucian uang, mereka bersembunyi di dalam prinsip kerahasiaan perbankan. Ternyata kenapa mereka dengan mudah melakukan pencucian uang? Ternyata salah satu faktor utamanya itu adalah terlalu banyaknya rekening-rekening tidak aktif di dalam perbankan kita," jelas Ivan.
Baca Juga: PPATK Makan Korban Lagi: Pria Nabung 11 Tahun Demi Bayar Kuliah Anak, Rekeningnya Malah Diblokir
"Ketika sekarang pelaku tindak pidana itu mencoba lakukan akses terhadap bank, mereka sudah tidak dengan mudah lagi melakukan pembukaan apa rekening bank. Jadi solusinya adalah menggunakan rekening yang existing," imbuhnya.
Ivan menjelaskan kalau tindakan penghentian sementara rekening tidak aktif itu untuk dilakukan pengkinian data oleh bank. Tindakan itu, dia sebut sebagai upaya perlindungan terhadap nasabah.
Menurutnya, nasabah dengan rekening tidak aktif harus diproteksi. Tujuannya, agar tidak menjadi korban penyalahgunakan rekening secara tidak bertanggung jawab.
"Inilah kemudian timbul pemikiran kita. Kalau gitu kita lakukan upaya pengkinian, salah satunya adalah penghentian sementara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pola Pikir Sesat PPATK Bikin Rakyat Desa Jadi Korban: Rekening Diblokir, Ekonomi Mandek!
-
Celios Skakmat PPATK: Rekening Judi Online Aktif Dibiarkan, Rekening Pasif Malah Diblokir
-
PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!
-
Blokir Rekening Nganggur Bikin Gaduh, DPR ke OJK-PPATK: Jangan Sampai Digunakan Tanpa Kejelasan
-
Rekening Pasif 3 Bulan Langsung Diblokir, DPR Protes Keras! Desak PPATK Lakukan Langkah Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana