Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim, langkah penghentian sementara rekening tidak aktif berhasil menekan perputaran dana judi online secara signifikan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, terjadi penurunan hingga 80 persen pada total deposit terkait transaksi judol sejak kebijakan tersebut diterapkan pada Mei 2025.
"Dalam semester I 2025 saja, sampai bulan April itu (deposit judol) Rp 5,8 triliun. Lalu PPATK masuk di bulan Mei turun sampai Rp 2,29 triliun. Lalu turun sampai sekarang per Juni kemarin itu hanya tersisa 1,5 triliun. Artinya penurunan deposit itu jauh sangat signifikan sampai 80 persen," ungkap Ivan dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD, dikutip Selasa (5/8/2025).
Ivan menjelaskan, lonjakan transaksi pada April dipicu oleh momen Lebaran Idulfitri yang menyebabkan likuiditas masyarakat meningkat. Namun, situasi itu dimanfaatkan pelaku judi online untuk menghimpun dana secara masif.
Tak hanya nominalnya yang anjlok, jumlah transaksi deposit pun menurun drastis. Menurut Ivan, pada April terdapat 33 juta transaksi deposit yang berkaitan dengan judi online.
Angka itu diklaim telah menurun drastis sejak PPATK lakukan penghentian sementara rekening yang tidak aktif.
"Bisa dibayangin 33 juta orang melakukan deposit terkait dengan judol. Lalu turun turun ke 3,2 juta, 7,32 juta. Lalu di bulan Juni turun ke 2,79 juta," ucapnya.
Ivan menegaskan bahwa langkah PPATK bukanlah pemblokiran seperti yang dipahami sebagian masyarakat.
Kebijakan tersebut berupa penghentian sementara terhadap rekening-rekening tidak aktif atau dormant, yang rawan disalahgunakan pelaku kejahatan.
Baca Juga: Pemblokiran Rekening Tak Aktif Dimulai Sejak Mei, PPATK Klaim Berhasil Cegah Banyak Kejahatan
Menurutnya, nasabah dengan rekening tidak aktif harus diproteksi. Tujuannya, agar tidak menjadi korban penyalahgunakan rekening secara tidak bertanggung jawab.
"Inilah kemudian timbul pemikiran kita. Kalau gitu kita lakukan upaya pengkinian, salah satunya adalah penghentian sementara," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan kalau pemblokiran sementara rekening-rekening yang tidak aktif sebenarnya telah dilakukan sejak Mei 2025.
Namun, tindakan itu baru ramai jadi perbincangan publik pada akhir Juli lalu setelah PPATK lakukan pemblokiran sementara terhadap puluhan juta rekening tidak aktif atau dormant.
Ivan menekankan bahwa tujuan PPATK lakukan pengehentian sementara dengan tindakan blokir itu untuk melindungi nasabah dari pelaku pencucian uang yang memanfaatkan rekening dormant.
Berita Terkait
-
Ekonom Senior Didik Rachbini soal Blokir Rekening: Pimpinan PPATK Tidak Kompeten, Pecat Saja!
-
SUARA LIVE: Pemerintah Buka Blokir 28 Juta Rekening, Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI ke-80
-
PPATK Blokir Rekening Warga Tanpa Proses Hukum, Bukti Melampaui Kewenangan?
-
Pola Pikir Sesat PPATK Bikin Rakyat Desa Jadi Korban: Rekening Diblokir, Ekonomi Mandek!
-
Celios Skakmat PPATK: Rekening Judi Online Aktif Dibiarkan, Rekening Pasif Malah Diblokir
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik