Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim, langkah penghentian sementara rekening tidak aktif berhasil menekan perputaran dana judi online secara signifikan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, terjadi penurunan hingga 80 persen pada total deposit terkait transaksi judol sejak kebijakan tersebut diterapkan pada Mei 2025.
"Dalam semester I 2025 saja, sampai bulan April itu (deposit judol) Rp 5,8 triliun. Lalu PPATK masuk di bulan Mei turun sampai Rp 2,29 triliun. Lalu turun sampai sekarang per Juni kemarin itu hanya tersisa 1,5 triliun. Artinya penurunan deposit itu jauh sangat signifikan sampai 80 persen," ungkap Ivan dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD, dikutip Selasa (5/8/2025).
Ivan menjelaskan, lonjakan transaksi pada April dipicu oleh momen Lebaran Idulfitri yang menyebabkan likuiditas masyarakat meningkat. Namun, situasi itu dimanfaatkan pelaku judi online untuk menghimpun dana secara masif.
Tak hanya nominalnya yang anjlok, jumlah transaksi deposit pun menurun drastis. Menurut Ivan, pada April terdapat 33 juta transaksi deposit yang berkaitan dengan judi online.
Angka itu diklaim telah menurun drastis sejak PPATK lakukan penghentian sementara rekening yang tidak aktif.
"Bisa dibayangin 33 juta orang melakukan deposit terkait dengan judol. Lalu turun turun ke 3,2 juta, 7,32 juta. Lalu di bulan Juni turun ke 2,79 juta," ucapnya.
Ivan menegaskan bahwa langkah PPATK bukanlah pemblokiran seperti yang dipahami sebagian masyarakat.
Kebijakan tersebut berupa penghentian sementara terhadap rekening-rekening tidak aktif atau dormant, yang rawan disalahgunakan pelaku kejahatan.
Baca Juga: Pemblokiran Rekening Tak Aktif Dimulai Sejak Mei, PPATK Klaim Berhasil Cegah Banyak Kejahatan
Menurutnya, nasabah dengan rekening tidak aktif harus diproteksi. Tujuannya, agar tidak menjadi korban penyalahgunakan rekening secara tidak bertanggung jawab.
"Inilah kemudian timbul pemikiran kita. Kalau gitu kita lakukan upaya pengkinian, salah satunya adalah penghentian sementara," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan kalau pemblokiran sementara rekening-rekening yang tidak aktif sebenarnya telah dilakukan sejak Mei 2025.
Namun, tindakan itu baru ramai jadi perbincangan publik pada akhir Juli lalu setelah PPATK lakukan pemblokiran sementara terhadap puluhan juta rekening tidak aktif atau dormant.
Ivan menekankan bahwa tujuan PPATK lakukan pengehentian sementara dengan tindakan blokir itu untuk melindungi nasabah dari pelaku pencucian uang yang memanfaatkan rekening dormant.
Berita Terkait
-
Ekonom Senior Didik Rachbini soal Blokir Rekening: Pimpinan PPATK Tidak Kompeten, Pecat Saja!
-
SUARA LIVE: Pemerintah Buka Blokir 28 Juta Rekening, Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI ke-80
-
PPATK Blokir Rekening Warga Tanpa Proses Hukum, Bukti Melampaui Kewenangan?
-
Pola Pikir Sesat PPATK Bikin Rakyat Desa Jadi Korban: Rekening Diblokir, Ekonomi Mandek!
-
Celios Skakmat PPATK: Rekening Judi Online Aktif Dibiarkan, Rekening Pasif Malah Diblokir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan Berkolaborasi dengan BPKP Memperkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama