Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim, langkah penghentian sementara rekening tidak aktif berhasil menekan perputaran dana judi online secara signifikan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, terjadi penurunan hingga 80 persen pada total deposit terkait transaksi judol sejak kebijakan tersebut diterapkan pada Mei 2025.
"Dalam semester I 2025 saja, sampai bulan April itu (deposit judol) Rp 5,8 triliun. Lalu PPATK masuk di bulan Mei turun sampai Rp 2,29 triliun. Lalu turun sampai sekarang per Juni kemarin itu hanya tersisa 1,5 triliun. Artinya penurunan deposit itu jauh sangat signifikan sampai 80 persen," ungkap Ivan dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD, dikutip Selasa (5/8/2025).
Ivan menjelaskan, lonjakan transaksi pada April dipicu oleh momen Lebaran Idulfitri yang menyebabkan likuiditas masyarakat meningkat. Namun, situasi itu dimanfaatkan pelaku judi online untuk menghimpun dana secara masif.
Tak hanya nominalnya yang anjlok, jumlah transaksi deposit pun menurun drastis. Menurut Ivan, pada April terdapat 33 juta transaksi deposit yang berkaitan dengan judi online.
Angka itu diklaim telah menurun drastis sejak PPATK lakukan penghentian sementara rekening yang tidak aktif.
"Bisa dibayangin 33 juta orang melakukan deposit terkait dengan judol. Lalu turun turun ke 3,2 juta, 7,32 juta. Lalu di bulan Juni turun ke 2,79 juta," ucapnya.
Ivan menegaskan bahwa langkah PPATK bukanlah pemblokiran seperti yang dipahami sebagian masyarakat.
Kebijakan tersebut berupa penghentian sementara terhadap rekening-rekening tidak aktif atau dormant, yang rawan disalahgunakan pelaku kejahatan.
Baca Juga: Pemblokiran Rekening Tak Aktif Dimulai Sejak Mei, PPATK Klaim Berhasil Cegah Banyak Kejahatan
Menurutnya, nasabah dengan rekening tidak aktif harus diproteksi. Tujuannya, agar tidak menjadi korban penyalahgunakan rekening secara tidak bertanggung jawab.
"Inilah kemudian timbul pemikiran kita. Kalau gitu kita lakukan upaya pengkinian, salah satunya adalah penghentian sementara," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan kalau pemblokiran sementara rekening-rekening yang tidak aktif sebenarnya telah dilakukan sejak Mei 2025.
Namun, tindakan itu baru ramai jadi perbincangan publik pada akhir Juli lalu setelah PPATK lakukan pemblokiran sementara terhadap puluhan juta rekening tidak aktif atau dormant.
Ivan menekankan bahwa tujuan PPATK lakukan pengehentian sementara dengan tindakan blokir itu untuk melindungi nasabah dari pelaku pencucian uang yang memanfaatkan rekening dormant.
Berita Terkait
-
Ekonom Senior Didik Rachbini soal Blokir Rekening: Pimpinan PPATK Tidak Kompeten, Pecat Saja!
-
SUARA LIVE: Pemerintah Buka Blokir 28 Juta Rekening, Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI ke-80
-
PPATK Blokir Rekening Warga Tanpa Proses Hukum, Bukti Melampaui Kewenangan?
-
Pola Pikir Sesat PPATK Bikin Rakyat Desa Jadi Korban: Rekening Diblokir, Ekonomi Mandek!
-
Celios Skakmat PPATK: Rekening Judi Online Aktif Dibiarkan, Rekening Pasif Malah Diblokir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos