Suara.com - Ada kabar buruk bagi para pencinta camilan gurih di seluruh Indonesia. Kenikmatan sebungkus mie instan di tanggal tua atau gurihnya keripik kentang saat nonton series mungkin akan segera ditebus dengan harga yang lebih mahal.
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tengah serius merancang kebijakan untuk mengenakan cukai pada produk pangan olahan dengan kandungan natrium (garam) tinggi.
Rencana ini sontak menjadi "alarm merah" bagi konsumen dan produsen.
Di satu sisi, pemerintah berdalih ini adalah langkah untuk kesehatan publik.
Namun di sisi lain, banyak yang melihatnya sebagai cara baru untuk memaksimalkan pendapatan negara. Lantas, siapa yang akan paling terdampak?
Dalih Kesehatan di Balik Pundi-pundi Negara
Secara resmi, rencana ini dibungkus dengan narasi mulia yakni mengendalikan konsumsi natrium berlebih di masyarakat. Bukan rahasia lagi, asupan garam yang tinggi adalah salah satu pemicu utama berbagai penyakit mematikan.
Pemerintah seolah ingin mendorong masyarakat untuk beralih ke gaya hidup yang lebih sehat dengan membuat makanan "tidak sehat" menjadi lebih mahal. Namun, banyak pihak yang skeptis dengan dalih ini.
Cuan Negara di Atas Segalanya?
Baca Juga: CEK FAKTA: Program Pemulihan Korban Penipuan Online dari Kemenkeu, Benarkah Ada?
Jika ditelisik lebih dalam, tujuan utama dari kebijakan ini tampaknya lebih condong ke urusan finansial negara.
Dokumen perumusan kebijakan Kemenkeu secara eksplisit menyatakan bahwa rekomendasi cukai ini bertujuan untuk "mencapai pendapatan negara yang maksimal, berkeadilan, dan mendukung perekonomian nasional."
Artinya, kesehatan publik mungkin hanya menjadi "efek samping" yang diharapkan, sementara target utamanya adalah mengisi kas negara.
Ini diperkuat dengan rencana Kemenkeu lainnya yang lebih agresif, seperti analisis data & media sosial, yakni menggali potensi perpajakan dengan memantau data digital, termasuk aktivitas di media sosial.
Mengencangkan aturan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu, memperbaiki proses bisnis logistik untuk meningkatkan penerimaan.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Program Pemulihan Korban Penipuan Online dari Kemenkeu, Benarkah Ada?
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
-
Kemenkeu Bentuk Lembaga Baru, Usai Dividen Masuk Kas Danantara
-
Bongkar Isi Aturan Pajak E-commerce Sri Mulyani: Siapa Saja yang Kena dan Berapa Besarannya?
-
Aturan Pajak E-Commerce: Seller Omzet Rp500 Juta Lebih Wajib Bayar 0,5%
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat