Suara.com - Payment ID merupakan sistem identitas transaksi keuangan terpusat di bawah naungan Bank Indonesia. Sistem ini akan mulai diuji coba pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Namun demikian, cara kerja Payment ID masih menjadi pertanyaan. Alih-alih menjadi pengaman, sistem ini disebut menjadi alat pemerintah untuk mengontrol uang warganya.
Dengan sistem ini, Anda hanya perlu satu kode unik untuk mengakses berbagai layanan keuangan, seperti rekening bank, dompet digital, investasi, bahkan pinjaman online. Layanan Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Meski menawarkan banyak manfaat, kehadiran Payment ID juga menimbulkan sejumlah kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait privasi dan keamanan data pribadi. Banyak yang mempertanyakan bagaimana data mereka akan disimpan, siapa saja yang memiliki akses, dan apakah ada risiko kebocoran informasi.
Mengingat sistem ini berbasis data sensitif seperti NIK dan NPWP, sebagian masyarakat khawatir Payment ID bisa digunakan untuk mengawasi aktivitas finansial secara berlebihan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain isu privasi, tantangan lainnya adalah kesenjangan literasi digital. Tidak semua orang, terutama di wilayah terpencil atau kalangan lanjut usia, memiliki pemahaman dan akses yang cukup terhadap sistem digital seperti Payment ID.
Cara Kerja Payment ID
Payment ID akan berfungsi dengan melibatkan pembuatan kode alfanumerik sepanjang 9 karakter yang dibentuk dari hashing atas data pribadi seperti NIK atau NPWP. Kode ini tidak menyimpan data sensitif secara langsung, namun menjadi pengenal anonim yang terhubung ke berbagai akun Anda di sistem pembayaran nasional.
Proses verifikasi dan penggunaan Payment ID juga tunduk pada persetujuan eksplisit dari pemilik data, sehingga Anda tetap memiliki kendali penuh atas informasi pribadi yang digunakan dalam transaksi. Dengan adanya Payment ID, lembaga keuangan dan regulator dapat melacak aktivitas transaksi dengan lebih efisien tanpa harus mengetahui identitas asli pengguna.
Sistem ini diklaim mampu membuat integrasi data yang lebih akurat dan transparan, serta memudahkan analisis risiko untuk keperluan pinjaman, bantuan sosial, maupun layanan keuangan lainnya.
Baca Juga: BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing, Ini Keuntungannya
Dalam implementasinya, Payment ID akan terintegrasi dengan sistem otoritatif seperti Dukcapil dan Direktorat Jenderal Pajak. Meskipun begitu dijanjikan sistem ini tetap menjaga kerahasiaan data melalui enkripsi dan mekanisme otorisasi yang ketat.
Anda sebagai pengguna akan menerima notifikasi persetujuan saat data digunakan, sehingga seluruh proses berlangsung secara transparan dan sesuai dengan regulasi perlindungan data.
Bank Indonesia telah mengumumkan bahwa uji coba sistem Payment ID akan dimulai pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI. Pada tahap awal ini, program akan difokuskan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) non-tunai di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Melalui program ini, pemerintah akan menguji efektivitas Payment ID dalam menyasar penerima bansos secara lebih akurat dan tepat sasaran, tanpa harus melalui proses manual yang berisiko menimbulkan penyaluran ganda atau salah sasaran.
Uji coba ini menjadi langkah awal dari rangkaian panjang implementasi Payment ID secara nasional. Setelah uji coba selesai, tahap implementasi bertahap akan dilakukan mulai 2026, dengan keterlibatan lembaga keuangan dan pemerintah daerah.
Targetnya, Payment ID akan diadopsi secara nasional dalam fase BI-led pada 2027, dan dilanjutkan dengan fase integrated-led pada 2029 yang mencakup kolaborasi penuh antara berbagai instansi, termasuk Dukcapil, DJP, dan BPS.
Berita Terkait
-
RI Cetak Rekor! Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen di Kuartal II 2025: Apa Pendorongnya?
-
Payment ID: Siapa Saja yang Kena Dampak Kebijakan Keuangan Ini?
-
Tak Jelas Cara Kerja Payment ID? Mulai 17 Agustus 2025 Semua Transaksi Keuanganmu Dipantau
-
Kolaborasi BI, Malaysia, dan Thailand Kurangi Penggunaan Dolar AS, Begini Strateginya
-
Ekonomi Indonesia Q2 2025 Tumbuh 5,12 Persen, Ini Prediksi Pengamat Hingga Akhir Tahun
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax