Suara.com - Payment ID merupakan sistem identitas transaksi keuangan terpusat di bawah naungan Bank Indonesia. Sistem ini akan mulai diuji coba pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Namun demikian, cara kerja Payment ID masih menjadi pertanyaan. Alih-alih menjadi pengaman, sistem ini disebut menjadi alat pemerintah untuk mengontrol uang warganya.
Dengan sistem ini, Anda hanya perlu satu kode unik untuk mengakses berbagai layanan keuangan, seperti rekening bank, dompet digital, investasi, bahkan pinjaman online. Layanan Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Meski menawarkan banyak manfaat, kehadiran Payment ID juga menimbulkan sejumlah kekhawatiran dari masyarakat, terutama terkait privasi dan keamanan data pribadi. Banyak yang mempertanyakan bagaimana data mereka akan disimpan, siapa saja yang memiliki akses, dan apakah ada risiko kebocoran informasi.
Mengingat sistem ini berbasis data sensitif seperti NIK dan NPWP, sebagian masyarakat khawatir Payment ID bisa digunakan untuk mengawasi aktivitas finansial secara berlebihan atau bahkan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain isu privasi, tantangan lainnya adalah kesenjangan literasi digital. Tidak semua orang, terutama di wilayah terpencil atau kalangan lanjut usia, memiliki pemahaman dan akses yang cukup terhadap sistem digital seperti Payment ID.
Cara Kerja Payment ID
Payment ID akan berfungsi dengan melibatkan pembuatan kode alfanumerik sepanjang 9 karakter yang dibentuk dari hashing atas data pribadi seperti NIK atau NPWP. Kode ini tidak menyimpan data sensitif secara langsung, namun menjadi pengenal anonim yang terhubung ke berbagai akun Anda di sistem pembayaran nasional.
Proses verifikasi dan penggunaan Payment ID juga tunduk pada persetujuan eksplisit dari pemilik data, sehingga Anda tetap memiliki kendali penuh atas informasi pribadi yang digunakan dalam transaksi. Dengan adanya Payment ID, lembaga keuangan dan regulator dapat melacak aktivitas transaksi dengan lebih efisien tanpa harus mengetahui identitas asli pengguna.
Sistem ini diklaim mampu membuat integrasi data yang lebih akurat dan transparan, serta memudahkan analisis risiko untuk keperluan pinjaman, bantuan sosial, maupun layanan keuangan lainnya.
Baca Juga: BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing, Ini Keuntungannya
Dalam implementasinya, Payment ID akan terintegrasi dengan sistem otoritatif seperti Dukcapil dan Direktorat Jenderal Pajak. Meskipun begitu dijanjikan sistem ini tetap menjaga kerahasiaan data melalui enkripsi dan mekanisme otorisasi yang ketat.
Anda sebagai pengguna akan menerima notifikasi persetujuan saat data digunakan, sehingga seluruh proses berlangsung secara transparan dan sesuai dengan regulasi perlindungan data.
Bank Indonesia telah mengumumkan bahwa uji coba sistem Payment ID akan dimulai pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI. Pada tahap awal ini, program akan difokuskan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) non-tunai di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Melalui program ini, pemerintah akan menguji efektivitas Payment ID dalam menyasar penerima bansos secara lebih akurat dan tepat sasaran, tanpa harus melalui proses manual yang berisiko menimbulkan penyaluran ganda atau salah sasaran.
Uji coba ini menjadi langkah awal dari rangkaian panjang implementasi Payment ID secara nasional. Setelah uji coba selesai, tahap implementasi bertahap akan dilakukan mulai 2026, dengan keterlibatan lembaga keuangan dan pemerintah daerah.
Targetnya, Payment ID akan diadopsi secara nasional dalam fase BI-led pada 2027, dan dilanjutkan dengan fase integrated-led pada 2029 yang mencakup kolaborasi penuh antara berbagai instansi, termasuk Dukcapil, DJP, dan BPS.
Salah satu manfaat utama dari Payment ID adalah menyederhanakan proses verifikasi dalam layanan keuangan. Anda tidak perlu lagi mengunggah berbagai dokumen atau mengisi formulir panjang saat ingin membuka rekening, mengajukan pinjaman, atau menerima bantuan sosial.
Cukup dengan Payment ID, semua informasi yang dibutuhkan dapat diakses oleh lembaga terkait secara otomatis, selama Anda memberikan persetujuan. Ini tentu sangat memudahkan, terutama bagi masyarakat yang belum terlalu familiar dengan proses administratif digital.
Selain itu, Payment ID juga membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal dan moneter yang lebih akurat. Dengan data transaksi yang terintegrasi, pemerintah bisa mengetahui pola konsumsi, pendapatan, dan kebutuhan masyarakat secara real-time.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
RI Cetak Rekor! Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen di Kuartal II 2025: Apa Pendorongnya?
-
Payment ID: Siapa Saja yang Kena Dampak Kebijakan Keuangan Ini?
-
Tak Jelas Cara Kerja Payment ID? Mulai 17 Agustus 2025 Semua Transaksi Keuanganmu Dipantau
-
Kolaborasi BI, Malaysia, dan Thailand Kurangi Penggunaan Dolar AS, Begini Strateginya
-
Ekonomi Indonesia Q2 2025 Tumbuh 5,12 Persen, Ini Prediksi Pengamat Hingga Akhir Tahun
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain