Suara.com - Dalam menghadapi dinamika bisnis yang semakin kompleks dan menuntut kepastian hukum yang kuat, Peruri mengambil langkah strategis dengan memperkuat fondasi tata kelola perusahaan yang baik melalui kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia.
Peruri menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan bisnis, meningkatkan kepatuhan hukum, serta mendukung transformasi perusahaan menjadi entitas teknologi high security yang tangguh dan tepercaya.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M, di Gedung Mantofani, beberapa waktu lalu.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Peruri baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam penguatan aspek hukum di lingkungan perusahaan, seiring transformasi PERURI dari perusahaan percetakan menjadi perusahaan teknologi high security dengan cakupan bisnis yang semakin luas, termasuk di bidang digital,” ujar Dwina dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Jamdatun dalam membangun fondasi hukum yang kuat untuk menopang pertumbuhan dan penugasan strategis perusahaan.
Senada dengan itu, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum dalam pengambilan keputusan bisnis. “Kami berharap seluruh jajaran manajemen Peruri mampu menginternalisasi prinsip-prinsip good corporate governance dan menjalankan tugas dengan itikad baik serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Sebagai BUMN yang mengemban mandat strategis dalam mencetak mata uang, dokumen sekuriti, serta mengembangkan platform digital untuk pemerintah, Peruri memiliki peran vital bagi negara. Oleh karena itu, kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi strategis yang memperkuat kepatuhan hukum dan mitigasi risiko, serta mendukung stabilitas operasional dan bisnis perusahaan dalam jangka panjang.
Melalui kemitraan ini, Peruri dan Jamdatun berkomitmen untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel, transparan, dan taat hukum, demi mendukung kemajuan pembangunan nasional serta menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan.
Baca Juga: Bikin Warganet Emosi, Benarkah Gaji Komisaris BUMN Tembus Ratusan Miliar?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri