Suara.com - Bisnis bullion bank atau bank emas PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mengalami peningkatan yang signifikan sejak diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 lalu.
Transaksi pembelian emas di BSI sepanjang periode kuartal II/2025 melonjak 441 persen secara year-on-year (YoY).
SVP Corporate Secretary & Communication BSI Wisnu Sunandar mengatakan, seiring transaksi pembelian emas yang melonjak tersebut, saat ini emas batangan sangat diminati oleh masyarakat.
Sebab, sifatnya yang safe haven dan wealth protector. Dengan pertumbuhan yang signifikan tersebut, total gramasi pembelian emas di BSI mencapai 693 kilogram (kg). Sementara total transaksinya mencapai 238.000 kali.
“Potensi bullion bank ini sangat besar, sekarang tinggal bagaimana demand perlu ditingkatkan. Karena emas mendukung daya tahan moneter dan fiskal sebuah negara, sekaligus wealth protector untuk masyarakat,” ujar Wisnu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (10/8/2025).
Untuk menjaga pertumbuhan tersebut, Wisnu menjelaskan, saat ini BSI fokus memperkuat inklusi bank emas agar masyarakat mudah mendapatkan logam mulia secara fisik maupun digital.
Menurutnya untuk literasi, masyarakat sudah banyak yang memahami kegunaan emas.
“BSI memiliki BYOND by BSI, di mana masyarakat bisa membeli emas dengan harga yang kompetitif dan bisa diakses kapanpun, serta dimulai dari 0,1 gram. BSI juga bekerja sama untuk membuat BSI Gold. Menurut kami yang perlu diperkuat adalah inklusinya, karena emas sudah dipakai sejak dulu jadi membeli emas bukan hal yang asing lagi di masyarakat dan bank emas bisa memfasilitasi masyarakat untuk membeli emas dalam jumlah kecil,“ paparnya.
Peningkatan yang dialami oleh BSI ini sejalan dengan cita-cita pemerintah. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin mengatakan, bullion bank muncul dari kebutuhan masyarakat yang ingin menyimpan emas secara bertahap.
Baca Juga: Biaya Administrasi BCA, Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, dan BTN: Update Agustus 2025
Menurutnya, simpanan emas kini makin menarik karena ada tuntutan dari masyarakat yang ingin bisa menyimpan atau menabung dalam bentuk emas.
Secara syariah, lanjut Ma'ruf, penyimpanan emas dalam bentuk cicilan diperbolehkan karena emas dianggap sebagai komoditas.
Namun, dirinya juga menegaskan pentingnya perlindungan agar layanan bank emas bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Emas jadi simpanan dan jaminan dalam mengatur sistem keuangan kita. Ini akan memperkuat keuangan dan kita sudah memulai era ekonomi syariah dan menghidupkan muamalah yang sempat hilang,“ tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR
-
IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru