Suara.com - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2025-2030.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dilakukan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.
Adapun pelantikan surat Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 68/P Tahun 2025.
Ricky Perdana Gozali diangkat menjadi Deputi Gubernur BI periode 2025-2030 menggantikan Doni Primanto Joewono yang masa jabatannya habis.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 68/P Tahun 2025 tanggal 29 Juli 2025, saudara Ricky Perdana Gozali telah diangkat sebagai Deputi Gubernur BI," kata Ketua MA Sunarto dikutip dari YouTube BI, Senin (11/8/2025).
Dalam hal ini, Ricky pun mengucapkan janjinya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia yang baru.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada siapapun," katanya.
Dia juga berjanji akan melakukan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sebagai Deputi Gubernur BI yang baru.
"Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini. Tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian bentuk apapun", katanya.
Baca Juga: Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa bertanggung jawab. Saya bersumpah akan setia terhadap negara dan konstitusi negara," tambahnya.
Sementara itu, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN nya cukup panjang di laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama kali laporan LHKPN Ricky pada 2015 silam saat menjabat sebagai Deputi Direktur di Departemen Pengelolaan Devisa dengan besaran Rp 494.004.548.
Dalam LHKPN 2018 sebagai Kepala Perwakilan BI KPW Provinsi Gorontalo menjadi Rp 4.074.274.795 dan sempat turun sedikit saat laporan 2018 menjadi Rp 3.223.929.137.
Setelahnya kembali naik dalam laporan periodik 2019 menjadi Rp 4.489.360.111, dan sempat kembali turun dalam laporan 2020 menjadi Rp 4.098.266.539.
Setelahnya, pada 2021 naik lagi menjadi Rp 5.108.929.202, dan terus naik menjadi Rp 5.912.275.037 pada 2022, Rp 6.290.835.513 pada 2023, hingga laporan terakhir LHKPN nya secara periodik pada 2024 menjadi Rp 6.396.965.842.
Berikut daftar lengkap harta dan kekayaan dari Ricky Perdana Gozali :
Berita Terkait
-
Diserang Balik Tom Lembong, Rekam Jejak Hakim Dennie Arsan: Karier Moncer hingga Hartanya Meroket!
-
Adu Kekayaan 3 Hakim yang Dilaporkan Tom Lembong, Punya Motor Rp12 Juta sampai Kendaraan Rp1 Miliar
-
Intip Isi Garasi Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua yang Dilaporkan Tom Lembong
-
Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan
-
5 Misteri Harta Hakim Rp4,3 Miliar yang Bakal Diusut Setelah Tom Lembong Bebas?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Rupiah Sudah Tembus Rp17.000, Bukan Tanda Ekonomi Indonesia Memburuk
-
Profil dan Daftar Pemegang Saham PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)
-
Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat!
-
Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'
-
IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang