Suara.com - Tom Lembong memang telah bebas, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, disebutkan juga jika sebelumnya, jika timnya tidak hanya mengajukan banding namun melaporkan salah satu hakim yang mengadilinya, Dennie Arsan Fatrika, ke Komisi Yudisial (KY) dan Bawas Mahkamah Agung (MA).
Kini perhatian publik tertuju pada lonjakan kekayaan yang dinilai janggal dan fantastis.
Harta Hakim Dennie meroket lebih dari 2.100% hanya dalam dua tahun, dari Rp 192 juta menjadi Rp 4,3 miliar.
Hal ini seolah membuka "kotak pandora" yang memaksa lembaga pengawas untuk turun tangan.
Berikut adalah 5 fakta dan misteri kunci seputar harta Hakim Dennie
1. Verifikasi Klaim 'Harta Warisan' di Palembang
Ini adalah titik awal dan pembelaan utama dari pihak Mahkamah Agung.
Menurut MA, lonjakan harta tersebut berasal dari revaluasi atau penilaian ulang aset warisan berupa tanah dan bangunan di Palembang.
Baca Juga: Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?
Aset ini diklaim sudah lama dimiliki namun dilaporkan dengan nilai NJOP usang.
2. Momentum Kenaikan Harta yang Sangat Janggal
Momentum kenaikan kekayaan Hakim Dennie terjadi pada periode yang sangat krusial, yaitu saat ia menangani perkara-perkara besar di Pengadilan Tipikor, termasuk kasus yang menjerat Tom Lembong.
Berikut lonjakan hartanya, yakni pada 2021, harta masih Rp 192 juta.
Sedangkan pada tahun 2022, harta tersebut meroket menjadi Rp 3,28 miliar dan pada 2023, hartanya kembali naik lagi menjadi Rp 4,38 miliar.
3. Kejanggalan Pelaporan LHKPN di Tahun-Tahun Sebelumnya
Berita Terkait
-
Tom Lembong Telah Bebas, Giliran Harta Rp4,3 Miliar Hakimnya yang Diusut?
-
Terungkap! Ini Isi Lengkap Keppres Prabowo yang Hentikan Semua Proses Hukum Tom Lembong
-
4 Poin Utama 'Surat Sakti' Prabowo yang Membebaskan Tom Lembong dari Tuntutan
-
Siapa Dennie Arsan Fatrika? Ketua Majelis Hakim yang Kini Resmi Dilaporkan Tom Lembong
-
Meski Sudah Bebas Berkat Abolisi Presiden, Tom Lembong Tetap Lakukan Perlawanan ke MA karena Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil