Suara.com - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang seolah membuka wacana negara mengurangi pembiayaan guru dan dosen menuai kritik dari kalangan akademisi. Aliansi Dosen ASN (Adaksi) memberikan peringatan keras; jika negara sampai lepas tangan, bersiaplah menghadapi era di mana pendidikan tinggi hanya menjadi kemewahan milik orang kaya.
Ketua Kornas Adaksi Pusat, Anggun Gunawan, menyebut wacana ini bisa memicu bencana sosial di masa depan dan melahirkan 'generasi yang hilang'.
Anggun Gunawan secara blak-blakan memprediksi dampak mengerikan jika negara benar-benar mengurangi anggaran untuk pendidikan tinggi. Menurutnya, yang pertama kali akan menjadi korban adalah masyarakat luas.
"Menurut saya kalau nanti (anggaran negara untuk pendidikan) dilepas, pertama yang sangat terasa itu adalah uang kuliah akan semakin tinggi dan masyarakat pasti juga akan susah untuk memasukkan anak-anaknya ke kampus-kampus yang bagus," kata Anggun kepada Suara.com, Senin (11/8/2025).
Lebih jauh, Anggun menilai wacana ini adalah sinyal bahaya yang mengarah pada praktik kapitalisme dalam dunia pendidikan. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan kesenjangan yang semakin tajam antara si kaya dan si miskin.
"Pada akhirnya akan terjadi disparitas. Jadi orang-orang yang bisa mengakses pendidikan tinggi yang bagus itu hanya anak-anak orang kaya," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa sistem semacam ini bakal menjadi bencana di masa depan.
Ancaman Bencana Masa Depan dan Generasi yang Hilang
Anggun tidak main-main dengan peringatannya. Menurutnya, membiarkan pendidikan tinggi berjalan dengan logika pasar murni akan menjadi sebuah malapetaka.
Baca Juga: Setor PNBP Jumbo ke Negara, Bahlil Senggol Sri Mulyani Soal Anggaran
"Itu akan menjadi semacam bencana di masa depan kalau misalnya kita running dengan seperti itu, di mana negara tidak lagi memikirkan secara keuangan untuk pendidikan tinggi. Dibiarkan dari dana masyarakat," lanjutnya.
Ia khawatir, tanpa keberpihakan negara, Indonesia akan melahirkan lost generation atau generasi yang kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan berkualitas hanya karena terhalang tembok ekonomi keluarga.
Polemik ini bermula saat Sri Mulyani mempertanyakan apakah seluruh pembiayaan untuk kesejahteraan guru dan dosen harus ditanggung oleh negara. Pernyataan memicu gelombang kritik, karena dianggap sebagai sinyal bahwa pemerintah mungkin akan mengurangi tanggung jawabnya dalam mendanai sektor pendidikan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag