Suara.com - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang seolah membuka wacana negara mengurangi pembiayaan guru dan dosen menuai kritik dari kalangan akademisi. Aliansi Dosen ASN (Adaksi) memberikan peringatan keras; jika negara sampai lepas tangan, bersiaplah menghadapi era di mana pendidikan tinggi hanya menjadi kemewahan milik orang kaya.
Ketua Kornas Adaksi Pusat, Anggun Gunawan, menyebut wacana ini bisa memicu bencana sosial di masa depan dan melahirkan 'generasi yang hilang'.
Anggun Gunawan secara blak-blakan memprediksi dampak mengerikan jika negara benar-benar mengurangi anggaran untuk pendidikan tinggi. Menurutnya, yang pertama kali akan menjadi korban adalah masyarakat luas.
"Menurut saya kalau nanti (anggaran negara untuk pendidikan) dilepas, pertama yang sangat terasa itu adalah uang kuliah akan semakin tinggi dan masyarakat pasti juga akan susah untuk memasukkan anak-anaknya ke kampus-kampus yang bagus," kata Anggun kepada Suara.com, Senin (11/8/2025).
Lebih jauh, Anggun menilai wacana ini adalah sinyal bahaya yang mengarah pada praktik kapitalisme dalam dunia pendidikan. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan kesenjangan yang semakin tajam antara si kaya dan si miskin.
"Pada akhirnya akan terjadi disparitas. Jadi orang-orang yang bisa mengakses pendidikan tinggi yang bagus itu hanya anak-anak orang kaya," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa sistem semacam ini bakal menjadi bencana di masa depan.
Ancaman Bencana Masa Depan dan Generasi yang Hilang
Anggun tidak main-main dengan peringatannya. Menurutnya, membiarkan pendidikan tinggi berjalan dengan logika pasar murni akan menjadi sebuah malapetaka.
Baca Juga: Setor PNBP Jumbo ke Negara, Bahlil Senggol Sri Mulyani Soal Anggaran
"Itu akan menjadi semacam bencana di masa depan kalau misalnya kita running dengan seperti itu, di mana negara tidak lagi memikirkan secara keuangan untuk pendidikan tinggi. Dibiarkan dari dana masyarakat," lanjutnya.
Ia khawatir, tanpa keberpihakan negara, Indonesia akan melahirkan lost generation atau generasi yang kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan berkualitas hanya karena terhalang tembok ekonomi keluarga.
Polemik ini bermula saat Sri Mulyani mempertanyakan apakah seluruh pembiayaan untuk kesejahteraan guru dan dosen harus ditanggung oleh negara. Pernyataan memicu gelombang kritik, karena dianggap sebagai sinyal bahwa pemerintah mungkin akan mengurangi tanggung jawabnya dalam mendanai sektor pendidikan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana