Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga pada bulan Agustus ini menjadi 5 persen. Ini adalah kali keempat BI menurunkan suku bunga di 2025.
BI menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps dari level 6 persen menjadi ke level 5,75 persen pada Januari 2025; pemangkasan sebesar 25 bps dari level 5,75 persen menjadi level 5,5 persen pada Mei 2025; pemangkasan sebesar 25 bps dari level 5,50 persen menjadi level 5,25 persen pada pertemuan Juli 2025; dan yang terakhir hari ini.
Adapun kali ini suku bunga Deposit Facility dipatok turun di level 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility turun 5,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah," katanya dalam paparan RDG BI secara virtual, Rabu (20/8/2025).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan meningkatkan likuiditas perbankan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
"Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran," bebernya.
Tidak hanya itu, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing," bebernya.
Baca Juga: Mau Pangkas Suku Bunga Lagi, BI : Tunggu Tanggal Mainnya
OJK: Bank Turunkan Suku Bunga Bertahap
Menanggapi keputusan BI itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan di Tanah Air dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penyesuaian dilakukan agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, rasio keuangan yang sehat, serta tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.
“Selanjutnya, perbankan juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan,” ujar Dian.
Dian mengatakan penurunan suku bunga acuan BI akan diikuti oleh penurunan suku bunga kredit oleh perbankan di Tanah Air dengan jeda waktu beberapa periode.
"Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih akan menurun sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025," ujar Dian.
Berita Terkait
-
Begini Cara Suku Bunga BI Pengaruhi Strategi Trader Jitu
-
Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Begini Penampakan Ruang Kerja Heri Gunawan dan Satori di Senayan
-
Usai Jepang, BI Bidik QRIS Bisa Digunakan di China
-
Daftar Negara Bisa Transaksi QRIS, Tidak Perlu Tukar Uang (Update Agustus 2025)
-
Padahal Negara Teknologi Tinggi, Tapi Diplomat Jepang Beri Jempol Buat QRIS RI: Kami Kalah Jauh!
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN
-
Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax
-
Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana
-
Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI
-
Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS
-
Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya
-
4 Saham RI Kembali Terlempar dari Indeks Global FTSE Russell, Ini Penyebabnya
-
IHSG Ambles 8,35% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 1.190 Triliun
-
Tak Hanya Kelola Dana Pensiun, Asabri Kini Garap UMKM hingga Ekonomi Hijau
-
AS dan Iran Dikabarkan Sepakat Perjanjian Damai, Selat Hormuz Segera Dibuka!