Suara.com - Sebuah pukulan telak menghantam kinerja keuangan emiten properti milik keluarga Riady, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Perusahaan ini melaporkan penyusutan pendapatan bersih yang sangat tajam, hingga 48,5 persen secara tahunan, menyisakan Rp4,031 triliun pada akhir Juni 2025.
Pemicu utama anjloknya pendapatan ini adalah "hilangnya" lini usaha layanan kesehatan. Pada semester I 2025, LPKR tidak lagi mencatatkan pendapatan dari sektor ini, berbeda jauh dengan periode yang sama di tahun 2024 yang masih menyumbang Rp5,05 triliun. Hal ini tak lain karena LPKR telah menjual anak usahanya, Siloam International (SILO), pada 13 Juni 2024, yang juga sempat mencatatkan keuntungan fantastis Rp16,3 triliun.
Meskipun pendapatan dari lini kesehatan menghilang, ada sisi positif yang mencoba menopang kinerja LPKR. Pendapatan dari penjualan rumah, rumah susun, hingga makam naik 50,6 persen menjadi Rp3,458 triliun. Sementara itu, pendapatan dari hotel, rumah makan, pusat belanja, dan pembiayaan konsumen juga tumbuh tipis 1,07 persen menjadi Rp659,2 miliar.
Namun, pertumbuhan ini tidak cukup untuk menutupi lubang besar yang ditinggalkan oleh sektor kesehatan.
Laporan keuangan LPKR bak roller coaster yang meluncur tajam ke bawah. Meski beban pokok pendapatan turun, laba kotor tetap anjlok 58,8 persen menjadi Rp1,404 triliun. Laba usaha bahkan anjlok 98,7 persen, hanya menyisakan Rp258,78 miliar, salah satunya dipicu oleh pendapatan lain-lain yang terjun bebas hingga 99,7 persen.
Puncaknya, Presiden Direktur LPKR, Marlo Budiman, melaporkan laba bersih semester I 2025 hanya sebesar Rp137,9 miliar. Angka ini anjlok 99,3 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 yang mencapai Rp19,3 triliun. Dampaknya, laba per saham melorot drastis dari Rp280,61 menjadi hanya Rp1,95 per lembar.
Di tengah kondisi ini, jumlah kewajiban perusahaan justru bertambah 2,05 persen menjadi Rp23,306 triliun pada akhir Juni 2025.
Ada satu hal lain yang patut menjadi sorotan: LPKR mencatatkan kas yang digunakan untuk aktivitas operasi mencapai Rp894,3 miliar selama enam bulan pertama 2025. Meskipun penerimaan selama periode itu mencapai Rp2,32 triliun, pembayaran kepada pemasok justru lebih besar, yaitu Rp2,346 triliun.
Selain itu, LPKR juga harus mengeluarkan dana besar untuk pembayaran bunga (Rp246,4 miliar), pajak (Rp163,4 miliar), dan penempatan dana yang dibatasi penggunaannya (Rp118,3 miliar).
Baca Juga: Genjot Penjualan, PANI Tebar 'Gula-gula' Bunga KPR Rendah dan Bebas PPN
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
ASN Bolos, Hak Pensiun Langsung Hilang
-
Aset Kripto Masuk Jurang Merah, Tekanan Jual Bitcoin Sentuh Level Terendah 6 Bulan
-
Rupiah Masuk Zona Hijau Lawan Dolar Amerika, Terangkat Sentimen Ini
-
Prabowo Panggil Dasco 2 Kali Sepekan: Urusan Perut Rakyat Jadi Taruhan
-
Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Awal Sesi Jumat, Cermati Saham-saham Ini
-
Alasan Menkeu Purbaya Ngotot Gali Pajak dari Ekspor Emas
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik