Suara.com - Sebuah pukulan telak menghantam kinerja keuangan emiten properti milik keluarga Riady, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Perusahaan ini melaporkan penyusutan pendapatan bersih yang sangat tajam, hingga 48,5 persen secara tahunan, menyisakan Rp4,031 triliun pada akhir Juni 2025.
Pemicu utama anjloknya pendapatan ini adalah "hilangnya" lini usaha layanan kesehatan. Pada semester I 2025, LPKR tidak lagi mencatatkan pendapatan dari sektor ini, berbeda jauh dengan periode yang sama di tahun 2024 yang masih menyumbang Rp5,05 triliun. Hal ini tak lain karena LPKR telah menjual anak usahanya, Siloam International (SILO), pada 13 Juni 2024, yang juga sempat mencatatkan keuntungan fantastis Rp16,3 triliun.
Meskipun pendapatan dari lini kesehatan menghilang, ada sisi positif yang mencoba menopang kinerja LPKR. Pendapatan dari penjualan rumah, rumah susun, hingga makam naik 50,6 persen menjadi Rp3,458 triliun. Sementara itu, pendapatan dari hotel, rumah makan, pusat belanja, dan pembiayaan konsumen juga tumbuh tipis 1,07 persen menjadi Rp659,2 miliar.
Namun, pertumbuhan ini tidak cukup untuk menutupi lubang besar yang ditinggalkan oleh sektor kesehatan.
Laporan keuangan LPKR bak roller coaster yang meluncur tajam ke bawah. Meski beban pokok pendapatan turun, laba kotor tetap anjlok 58,8 persen menjadi Rp1,404 triliun. Laba usaha bahkan anjlok 98,7 persen, hanya menyisakan Rp258,78 miliar, salah satunya dipicu oleh pendapatan lain-lain yang terjun bebas hingga 99,7 persen.
Puncaknya, Presiden Direktur LPKR, Marlo Budiman, melaporkan laba bersih semester I 2025 hanya sebesar Rp137,9 miliar. Angka ini anjlok 99,3 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 yang mencapai Rp19,3 triliun. Dampaknya, laba per saham melorot drastis dari Rp280,61 menjadi hanya Rp1,95 per lembar.
Di tengah kondisi ini, jumlah kewajiban perusahaan justru bertambah 2,05 persen menjadi Rp23,306 triliun pada akhir Juni 2025.
Ada satu hal lain yang patut menjadi sorotan: LPKR mencatatkan kas yang digunakan untuk aktivitas operasi mencapai Rp894,3 miliar selama enam bulan pertama 2025. Meskipun penerimaan selama periode itu mencapai Rp2,32 triliun, pembayaran kepada pemasok justru lebih besar, yaitu Rp2,346 triliun.
Selain itu, LPKR juga harus mengeluarkan dana besar untuk pembayaran bunga (Rp246,4 miliar), pajak (Rp163,4 miliar), dan penempatan dana yang dibatasi penggunaannya (Rp118,3 miliar).
Baca Juga: Genjot Penjualan, PANI Tebar 'Gula-gula' Bunga KPR Rendah dan Bebas PPN
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis