Suara.com - Sebuah pukulan telak menghantam kinerja keuangan emiten properti milik keluarga Riady, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Perusahaan ini melaporkan penyusutan pendapatan bersih yang sangat tajam, hingga 48,5 persen secara tahunan, menyisakan Rp4,031 triliun pada akhir Juni 2025.
Pemicu utama anjloknya pendapatan ini adalah "hilangnya" lini usaha layanan kesehatan. Pada semester I 2025, LPKR tidak lagi mencatatkan pendapatan dari sektor ini, berbeda jauh dengan periode yang sama di tahun 2024 yang masih menyumbang Rp5,05 triliun. Hal ini tak lain karena LPKR telah menjual anak usahanya, Siloam International (SILO), pada 13 Juni 2024, yang juga sempat mencatatkan keuntungan fantastis Rp16,3 triliun.
Meskipun pendapatan dari lini kesehatan menghilang, ada sisi positif yang mencoba menopang kinerja LPKR. Pendapatan dari penjualan rumah, rumah susun, hingga makam naik 50,6 persen menjadi Rp3,458 triliun. Sementara itu, pendapatan dari hotel, rumah makan, pusat belanja, dan pembiayaan konsumen juga tumbuh tipis 1,07 persen menjadi Rp659,2 miliar.
Namun, pertumbuhan ini tidak cukup untuk menutupi lubang besar yang ditinggalkan oleh sektor kesehatan.
Laporan keuangan LPKR bak roller coaster yang meluncur tajam ke bawah. Meski beban pokok pendapatan turun, laba kotor tetap anjlok 58,8 persen menjadi Rp1,404 triliun. Laba usaha bahkan anjlok 98,7 persen, hanya menyisakan Rp258,78 miliar, salah satunya dipicu oleh pendapatan lain-lain yang terjun bebas hingga 99,7 persen.
Puncaknya, Presiden Direktur LPKR, Marlo Budiman, melaporkan laba bersih semester I 2025 hanya sebesar Rp137,9 miliar. Angka ini anjlok 99,3 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 yang mencapai Rp19,3 triliun. Dampaknya, laba per saham melorot drastis dari Rp280,61 menjadi hanya Rp1,95 per lembar.
Di tengah kondisi ini, jumlah kewajiban perusahaan justru bertambah 2,05 persen menjadi Rp23,306 triliun pada akhir Juni 2025.
Ada satu hal lain yang patut menjadi sorotan: LPKR mencatatkan kas yang digunakan untuk aktivitas operasi mencapai Rp894,3 miliar selama enam bulan pertama 2025. Meskipun penerimaan selama periode itu mencapai Rp2,32 triliun, pembayaran kepada pemasok justru lebih besar, yaitu Rp2,346 triliun.
Selain itu, LPKR juga harus mengeluarkan dana besar untuk pembayaran bunga (Rp246,4 miliar), pajak (Rp163,4 miliar), dan penempatan dana yang dibatasi penggunaannya (Rp118,3 miliar).
Baca Juga: Genjot Penjualan, PANI Tebar 'Gula-gula' Bunga KPR Rendah dan Bebas PPN
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan