Suara.com - Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani, menyebut penguatan ekosistem aset kripto di Indonesia telah memberikan perlindungan lebih baik bagi para investor, khususnya dalam meminimalkan risiko terjadinya fraud.
Menurutnya, pembentukan ekosistem yang komprehensif tidak hanya bergantung pada inovasi produk, tetapi juga pada keberadaan lembaga kliring dan kustodian yang berperan sebagai pengaman transaksi.
Selain adanya bursa kripto, saat ini juga telah ada Kliring Komoditi Indonesia (KKI) yang mengurusi transaksi aset krito dan Kustodian Koin Indonesia yang sebagai wadah penyimpanan aset kripto.
"Pendalaman pasar ini perlu, inovasi produk-produk itu juga perlu, karena bergeraknya nanti berbarengan satu kesatuan dengan lembaga kliring dan kustodiannya," ujar Subani CFX Crypto Conference 2025 (CCC 2025), di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, yang dikutip Jumat (22/8/2025).
Ia menjelaskan, kehadiran lembaga-lembaga tersebut memastikan adanya pemisahan fungsi yang jelas untuk menjaga keamanan aset investor. Dengan skema ini, dana fiat ditempatkan di lembaga kliring, sementara aset kripto disimpan di lembaga kustodi.
"Apapun yang menjadi inovasi ke depannya, itu dipegang oleh lembaga masing-masing. Itulah yang membuat ekosistem kripto di Indonesia menjadi terdepan di antara negara lain," jelasnya.
Subani menambahkan, pemisahan fungsi ini diyakini akan menekan risiko terjadinya penyalahgunaan maupun kehilangan aset di luar kendali investor.
"Sekarang fiatnya di lembaga kliring, asetnya sudah di lembaga kustodi. Itu akan meminimalkan risiko adanya fraud atau hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau risiko investasi semua hal ada, tapi sebelumnya kan banyak kasus nasabah belum sempat investasi sudah hilang investasinya," katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap produk baru di pasar kripto nantinya akan tetap melibatkan lembaga-lembaga terkait agar fungsinya berjalan optimal.
Baca Juga: OJK Masih Bimbang Jadikan Kripto Alat Pembayaran Sah di Indonesia
"Jadi produk apapun yang menjadi produk baru yang akan muncul, pastinya akan menggandeng lembaga-lembaga yang berfungsi pada fungsinya masing-masing," ucap Subani.
Sebelumnya, Salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), Andrew Hidayat mengungkapkan ekosistem aset kripto di Indonesia sudah maju dibandingkan negara lain, bahkan Amerika Serikat.
Salah satunya, bilang Andrew, Indonesia telah memiliki regulasi yang menaungi industri aset kripto, seperti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2Sk).
Selain itu, juga ada aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur keberadaan industri aset kripto, di mana termaktub pada POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital.
"Sebenernya Indonesia regulasi kripto ini udah didahulukan dan kita udah jadi pendahulu. Amerika aja baru keluar Genius Act, kita udah ada undang-undang P2SK sebelum mereka, udah ada POJK sebelum mereka," ujar Andrew saat ditemui di CFX Cyrpto Conference (CCC) 2025 di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali., Kamis (21/8/2025).
Andrew melanjutkan, pihaknya tengah berusaha untuk bisa fokus dalam mengimplementasikan aturan-aturan yang ada. Sehingga, para investor memiliki alasan yang pasti untuk berinvestasi di aset kripto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya