Suara.com - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melalui panel penyelesaian sengketanya telah memutuskan untuk mendukung Indonesia terkait pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) terhadap impor biodiesel Indonesia yang mencapai 8-18 persen oleh Uni Eropa.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantornya, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
"Kabar baiknya bahwa panel WTO itu mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa," ujar Airlangga.
Sengketa ini bermula ketika Uni Eropa mengenakan bea masuk imbalan yang dianggap merugikan ekspor biodiesel Indonesia. Pada Agustus 2023, Indonesia secara resmi mengajukan konsultasi dengan WTO dan berhasil membentuk panel penyelesaian sengketa pada November 2023.
Panel ini melibatkan sejumlah negara besar sebagai pihak ketiga, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Norwegia, Rusia, China, dan Argentina, yang menunjukkan besarnya isu ini di kancah global.
Keputusan panel WTO yang memenangkan Indonesia ini menjadi angin segar bagi industri biodiesel dalam negeri. Dukungan ini diharapkan dapat menjadi tekanan kuat bagi Uni Eropa.
Airlangga Hartarto berharap, sebagai konsekuensi dari keputusan panel WTO, Uni Eropa akan segera mencabut pengenaan bea imbalan tersebut. Langkah ini sangat krusial untuk memulihkan dan meningkatkan ekspor produk biodiesel, yang merupakan salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia.
"Jadi sebagai konsekuensi dari keputusan panel WTO, maka tentu EU perlu untuk mencabut dumping yang diberikan. Nah, kita Indonesia tinggal menunggu bagaimana EU merespons terhadap keputusan panel WTO tersebut. Jadi ini adalah kabar baik dalam perkembangan terkait dengan komoditas andalan ekspor Indonesia," kata Airlangga.
Baca Juga: Jurus Jitu Airlangga: Bongkar Tembok Pasar Otomotif Meksiko Demi Ekspor RI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja
-
Harga Minyak DIproyeksi Bergejolak dalam 60 Hari ke Depan Usai Sanksi Iran Dicabut
-
Bantah Krisis 1998 Terulang, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF
-
NCKL Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham, Cek Jadwalnya
-
Kapan IHSG Kembali Dibuka Setelah Iduladha 2026, Ini Jadwalnya
-
PHE dan Mitra Global Perkuat Kerja Sama Pengembangan Proyek CCS Lintas Batas IndonesiaKorsel
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Ekonom: Rupiah Telah Melemah Lebih dari 5%
-
Carbon Trading Dinilai Jadi Senjata Baru Tekan Emisi di Indonesia
-
Pertumbuhan Uang Beredar Agak Tersendat, April Hanya Rp 10.253,7 Triliun